Banda Aceh — Polda Aceh dan jajarannya sudah menggelar Operasi Ketupat Rencong Tahun 2020 terhitung sejak Jum’at (24/4). Salah satu sasarannya adalah pencegahan mudik di saat pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, dalam keterangannya, Sabtu (25/4).
Dikatakannya, Polda Aceh dan jajarannya menggelar Operasi Ketupat Rencong Tahun 2020 ini selama 37 hari dan mengikutsertakan sejumlah instansi terkait lainnya.
Diantaranya, seperti dari Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Basarnas, BB POM, Jasa Raharja, TNI dan Satpol PP.
Kemudian sasaran dari Operasi Ketupat Rencong 2020 ini, meliputi larangan mudik bagi masyarakat untuk merayakan Idulfitri dengan menempatkan Pos Check Point di daerah perbatasan Aceh – Sumatera Utara (Sumut) yaitu wilayah Aceh Tamiang, Kota Subulussalam, Aceh Tenggara dan Aceh Singkil.
Selanjutnya, pengamanan kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadan dan Lebaran Idulfitri 1441 Hijriah, menjamin kelancaran distribusi sembako, BBM dan logistik untuk masyarakat serta pengamanan kegiatan masyarakat di pasar, mall dan perbankan
Sasaran lain adalah menempatkan pos keamanan di daerah rawan Kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. (m)