INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Cegah Pasien Telantar di IGD, Ombudsman Aceh Serahkan Hasil Kajian Layanan Rujukan Pasien

Last updated: Selasa, 17 Desember 2024 21:49 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty menyerahkan hasil kajian cepat tata kelola layanan rujukan pasien
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty menyerahkan hasil kajian cepat tata kelola layanan rujukan pasien
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Ombudsman RI Perwakilan Aceh telah melakukan rapid assessment (kajian cepat) tata kelola layanan rujukan pasien.

Hal ini untuk mengurangi jumlah laporan keluhan masyarakat tentang kesehatan, terutama menghindari pasien terlantar di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan ketiadaan kamar rawat inap di rumah sakit.

Tak Tegas Tindak PT BSM di Samadua, Komitmen Bupati Mirwan dan Gubernur Aceh Diragukan

Hasil kajian cepat tersebut diserahkan kepada Pemerintah Aceh, Kepala BPJS Cabang Banda Aceh, Ketua DPRA, Ketua DPRK Aceh Timur, Ketua DPRK Banda Aceh, Ketua DPRK Aceh Barat, perwakilan dinas kesehatan dan rumah sakit beberapa kabupaten/kota di Banda Aceh, Senin (16/12/2024).

- ADVERTISEMENT -

Turut hadir dalam penyerahan hasil kajian Ombudsman ini mewakili Ketua DPRA/Anggota Komisi V, Kepala Biro Organisasi Pemerintah Aceh dan Direktur RSUDZA.

Hadir juga Ketua Persi Aceh⁠, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Ketua Komisi V DPRK Aceh Timur, Ketua Komisi IV DPRK Aceh Barat, ⁠Kadis Kesehatan Aceh, Kadis Kesehatan kabupaten/kota, Direktur RSUD SAAS Aceh Timur, serta Wadir Pelayanan RSUD Cut Nyak Dhien Aceh Barat.

- ADVERTISEMENT -
Tangki Penyimpanan Kondensat PGE Terbakar di Area PAG Lhokseumawe

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty menyampaikan, kajian cepat Ombudsman melalui tahapan deteksi potensi maladministrasi, telaah regulasi tentang pelayanan kesehatan, tata kelola rujukan pasien, serta pengumpulan dan analisis data lapangan.

“Kajian ini dilakukan di wilayah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Timur dan beberapa rumah sakit di Kota Banda Aceh, dengan melibatkan 41 responden dari 15 lokus,” ungkapnya.

Menurut Dian, hasil kajian menunjukkan penelantaran pasien di IGD terjadi salah satunya karena kendala dalam pelaksanaan Aplikasi Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute).

Illiza Sambut Menteri Ekraf, Dorong Produk Ekraf Banda Aceh Tembus Pasar Global

Penggunaan aplikasi itu sendiri bermasalah karena kurangnya sosialisasi dan bimbingan teknis untuk tim pelaksana.

- ADVERTISEMENT -

Namun ada isu yang lebih mendasar, yaitu belum adanya harmonisasi, sinkronisasi dan mitigasi risiko terkait tata kelola rujukan antara Kemenkes dan BPJS Kesehatan.

Ia menjelaskan, Ombudsman RI Perwakilan Aceh akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI, sehingga permasalahan harmonisasi, sinkronisasi, dan mitigasi risiko terkait tata kelola serta bridging sistem dapat ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI bersama Kemenkes dan BPJS Kesehatan.

“Ombudsman telah melaksanakan serangkaian rapat koordinasi dengan 73 rumah sakit, dinkes dan perwakilan RSUDZA pada akhir tahun 2023 lalu. Salah satunya terkait masih belum optimalnya penerapan Aplikasi Sisrute di banyak RSUD di berbagai kabupaten/kota di Aceh,” sambungnya.

Karena itu, Ombudsman menyampaikan saran perbaikan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, salah satunya meminta Pemerintah Aceh, Pemko Banda Aceh, Pemkab Aceh Barat dan Pemkab Aceh Timur untuk menerbitkan surat edaran.

Surat edaran tersebut menegaskan kewajiban penggunaan Aplikasi Sisrute dalam melakukan rujukan pasien oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

Selain itu, Dinkes Aceh perlu menyosialisasikan secara langsung atau daring kepada dinas kesehatan seluruh Aceh terkait penggunaan Aplikasi Sisrute dalam melakukan rujukan pasien.

Dian juga menyampaikan RSUDZA perlu menyediakan informasi realtime dan akurat tentang ketersediaan kamar rawat inap, yang dapat diakses oleh publik baik secara maupun aplikasi.

“Kita perlu dorong bersama tata kelola layanan rujukan yang transparan dan akuntabel. Sisrute layanan pasien jangan terus dikelola dengan model layanan orang dalam,” tutup Dian.

Previous Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA didampingi Pj Ketua TP PKK Aceh Safriati menyerahkan penghargaan Gender Champion pada Peringatan Hari Ibu ke-96 tahun 2024, di Anjong Mon Mata, Selasa (17/12) Pj Gubernur Safrizal: Tidak Ada Bangsa yang kuat Tanpa Keterlibatan Perempuan
Next Article Pj Ketua TP-PKK Aceh Besar, Cut Rezky Handayani menampilkan model busana adat Aceh Besar pada peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024 yang digelar di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (17/12). (FOTO: MC ACEH BESAR) Busana Adat Aceh Besar Jadi Inspirasi pada Peringatan Hari Ibu ke-96

Populer

Ilustrasi pencucian uang
Ekonomi
Dugaan Money Laundering di Bank Aceh: Rekening Nasabah Jadi ‘Terminal Transaksi’, Anak Pengusaha Besar Disebut Terlibat
Rabu, 26 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Tangki Penyimpanan Kondensat PGE Terbakar di Area PAG Lhokseumawe
Rabu, 26 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Danrem Teuku Umar Lantik Dandim Abdya dan Danyonif 116/GS
Selasa, 25 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Gedung PMI Aceh.
Umum

Kontroversi Musprov PMI Aceh: Panitia Sudah Berkoordinasi, Tiga Surat Resmi Dikirim ke Gubernur

Selasa, 25 November 2025
Malam puncak HUT ke-69 Kabupaten Aceh Selatan, di Lapangan Naga Tapaktuan, Aceh Selatan, Senin (24/11).
Umum

Kabupaten Aceh Selatan Peringati HUT ke-69

Selasa, 25 November 2025
Brigjen TNI Hasandi Lubis terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum Pengprov Perbakin Aceh periode 2025–2029. (Foto: Ist)
Umum

Brigjen Hasandi Lubis Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum Perbakin Aceh

Selasa, 25 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Umum

Alasan Mualem Minta Musprov PMI Aceh Ditunda: Panitia Tidak Ada Koordinasi

Selasa, 25 November 2025
Umum

Bupati Aceh Besar Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 ke DPRK

Selasa, 25 November 2025
Umum

Dinas Sosial Aceh Raih Predikat Baik Pelayanan Informasi Publik 2025

Selasa, 25 November 2025
Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem melantik Jamaluddin sebagai Ketua BRA masa jabatan 2025–2030, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Senin sore (24/11). (Foto: Ist)
Umum

Gubernur Lantik Jamaluddin sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh 2025–2030

Senin, 24 November 2025
Umum

PMI Aceh Tegaskan Gubernur Tak Berwenang Batalkan Musprov, Keputusan Ada pada Organisasi

Senin, 24 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?