Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Cegah Penyebaran Virus Corona, Unsyiah Laksanakan Kuliah Online

INFOACEH.NET, Banda Aceh – Universitas Syiah Kuala melakukan langkah-langkah preventif sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Salah satunya adalah dengan melaksanakan pembelajaran daring. Hal ini berdasarkan Surat Edaran tentang protokol pelaksanaan kegiatan akademik, nonakademik, tenaga kependidikan, satuan tugas, dan pusat krisis (crisis center) dalam mencegah penyebaran covid-19 di Unsyiah.

Surat Edaran bernomor: B/1491/UN11/KP.11.00/2020
itu ditanda tangani oleh Rektor Unsyiah Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng IPU. Di
dalamnya berisikan beberapa keputusan yang bertujuan untuk, mencegah dan
melindungi seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan Unsyiah serta
pihak eksternal yang berada dalam lingkungan Unsyiah.

“Keputusan ini kita ambil untuk mencegah penyebaran virus corona, dan mulai berlaku selama dua minggu terhitung tanggal 17 sampai dengan 30 Maret 2020,” ucap Rektor, Senin (16/3/2020).

Adapun isi keputusan
tersebut adalah perkuliahan tidak diliburkan namun metode pelaksanaan tatap
muka digantikan dengan metode lain, tanpa harus tatap muka seperti menggunakan
fasilitas e-learning Unsyiah atau pemberian
bahan ajar atau tugas via e-mail dan media sosial atau media daring lainnya.

Lalu, praktikum atau aktivitas laboratorium lain ditunda
pelaksanaannya atau dilaksanakan dalam bentuk lainnya yang relevan secara
daring. Kegiatan akademik lain
(seminar, konferensi, kuliah umum, kuliah lapangan, sidang akhir, pertukaran
mahasiswa atau sejenisnya) ditunda pelaksanaannya.

Selanjutnya, pembimbingan tugas akhir seperti skripsi, tesis, dan disertasi dilaksanakan secara daring. Penyelenggaraan pendidikan kepaniteraan klinik dan pendidikan dokter spesialis pada Fakultas Kedokteraan, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Kedokteran Hewan, dan Fakultas Keperawatan akan diatur lebih lanjut oleh Dekan masing-masing. Kemudian, layanan perpustakaan Unsyiah hanya tersedia melalui portal UILIS.

Selain itu, pimpinan, dosen,
dan tenaga kependidikan tidak dibenarkan melakukan perjalanan dinas ke luar kota
atau ke luar negeri, kecuali untuk hal yang sangat penting dan mendesak.

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks