INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Civitas Akademika USK Minta Pemerintah Tidak Pakai Fasilitas Negara Untuk Kepentingan Politik

Last updated: Jumat, 9 Februari 2024 20:35 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Civitas akademika Universitas Syiah Kuala mengeluarkan pernyataan sikap dii Lapangan Tugu, Darussalam, Banda Aceh, Jum'at siang (9/2)
Civitas akademika Universitas Syiah Kuala mengeluarkan pernyataan sikap dii Lapangan Tugu, Darussalam, Banda Aceh, Jum'at siang (9/2)
SHARE

BANDA ACEH — Civitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh yang terdiri para guru besar, dosen dan staf pengajar berkumpul di Lapangan Tugu Darussalam, Jum’at siang (9/2/2024).

Mereka mengeluarkan pernyataan menyikapi kondisi politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024.

Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video peresmian masjid yang diwarnai pertunjukan musik dangdut. Aksi tersebut memicu gelombang kecaman warganet lantaran dianggap menodai nilai-nilai kesucian rumah ibadah.
Viral Peresmian Masjid Diwarnai Dangdutan, Netizen: “Panitianya Waras Nggak?”

Para guru besar itu membacakan tujuh poin pernyataan sikap di bawah panas terik matahari yang menyengat pukul 14.30 WIB

- ADVERTISEMENT -

Salah satu poin, mereka mengingatkan semua penyelenggara negara dan pemerintahan untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan dengan mengerahkan dan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik praktis, pribadi dan/atau golongan.

Pernyataan ini dibaca tiga orang yakni Prof Akhyar Hasan, Prof Nurdin Saidi dan Dr Zahratul Idami.

- ADVERTISEMENT -
Pelaku WD (28) warga Bumi Waras, Bandar Lampung yang nekat aniaya kekasihnya hingga alat kelamin nyaris putus mengaku puas.Hal itu disampaikan oleh pelaku saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung pada Rabu (22/10).
Cemburu Membara, Kekasih Aniaya Pasangan hingga Alat Kelamin Nyaris Putus

Menurut perwakilan civitas akademika USK, kehadiran mereka di Lapangan Tugu Darussalam secara personal untuk mengekspresikan perasaan batin lewat pernyataan sikap.

“Memperhatikan dan mencermati suasana politik menjelang pemilu 2024, terutama hari-hari terakhir menjelang pemungutan suara, kami civitas akademika Universitas Syiah Kuala, warga kampus Darussalam yang letaknya paling ujung barat Negara Kesatuan Republik Indonesia, merasa perlu mengungkapkan sikар, sebagai wujud dari perasaan batin dan tanggung jawab moral kami atas perilaku penyelenggaraan negara dalam proses kontestasi suksesi kepemimpinan nasional,” ujar Prof Akhyar Hasan mengawali pernyataan sikap.

Berikut tujuh butir pernyataan sikap civitas akademika Universitas Syiah Kuala terhadap penyelenggaraan kekuasaan negara dan Pemilihan Umum 2024.

Putra Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudo Sadewa, Yudo, menjadi sorotan publik usai unggahannya di media sosial memicu kontroversi pada Selasa (22/10/2025).
Anak Menkeu Purbaya Sindir Mahasiswa Demo Dibayar, Warganet: Jangan Ngawur, Mas!

Pertama, jika proses Pemilu tidak sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilihan umum, yaitu jujur, adil, umum, bebas dan rahasia, maka sudah dapat dipastikan hasil pemilihan umum tidak akan menghasilkan pemerintahan yang berintegritas dan memiliki legitimasi dari rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

- ADVERTISEMENT -

Kedua, penyelenggaraan pemilu sebagai wujud manifestasi demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Hukum tidak hanya dipandang sebagai teks semata, melainkan juga harus dilengkapi dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya serta dijalankan secara konsisten dan bermartabat.

Ketiga, mengingatkan semua penyelenggara negara dan pemerintahan untuk tidak memanfaatkan institusi dan sumber daya negara dan pemerintahan untuk memenuhi kepentingan politik pribadi dan golongan melalui sikap keberpihakan dalam proses kontestasi suksessi kepemimpinan nasional. Penyelenggara negara dan pemerintahan harus bersikap imparsial, jujur, dan adil serta menjadi fasilitator yang baik dan benar bagi semua kelompok serta golongan.

Keempat, mengingatkan semua penyelenggara negara dan pemerintahan untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan dengan mengerahkan dan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik praktis, pribadi dan/atau golongan.

Kelima, mengingatkan pemerintah daerah seluruh Indonesia agar menjalankan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dengan baik yang sesuai dengan ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan serta selalu berpedoman pada prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik dengan tidak mengabaikan etika dan norma hukum demi melindungi kepentingan negara dan bangsa.

Keenam, mengajak seluruh masyarakat dan semua komponen bangsa Indonesia untuk terlibat langsung dan aktif guna memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil langsung, umum, bebas dan rahasia, demi menghasilkan pemerintahan yang terintegrasi dan mendapatkan legitimasi yang kuat berbasis penghormatan terhadap suara rakyat sebagai usaha merawat dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan yaitu mewujudkan kesejahteraan bangsa yang adil bagi seluruh tumpah darah Indonesia.

Ketujuh, mengajak seluruh elemen masyarakat dan komponen bangsa untuk menciptakan pemilu yang aman dan damai serta terhindar dari kekacauan. (IA)

TAGGED:akademikacivitasfasilitaskepentinganmintanegarapakaipemerintahpolitiktidakumumuntukusk
Previous Article Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg Rektor Imbau Mahasiswa UIN Ar-Raniry Tidak Golput, Diminta Pulang Kampung Untuk Memilih
Next Article Rektor UIN Ar Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg Didesak Guru Besar Buat Petisi, Rektor UIN Ar-Raniry Tolak Ikut-ikutan

Populer

Seorang suami viral usai ceraikan istrinya ketika lolos jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Umum
Viral PPPK Aceh Singkil Ceraikan Istri Usai Lulus Tes, Warganet Desak Bupati Pecat
Rabu, 22 Oktober 2025
DPP Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (BEM-TR) melakukan unjuk rasa di Kejati Aceh, Rabu (22/10) untuk menolak keras oknum jaksa bermasalah di Kejati Sumut dipindah ke Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Umum
BEM-TR Tolak Oknum Jaksa Bermasalah di Sumut Dipindah Jadi Koordinator Kejati Aceh
Rabu, 22 Oktober 2025
Citra air mineral AQUA yang selama ini melekat di benak publik sebagai “air pegunungan murni” kini mulai dipertanyakan.
Ekonomi
Bongkar Fakta Iklan: Ternyata Air AQUA dari Sumur Bor, Bukan Pegunungan Seperti yang Diklaim
Rabu, 22 Oktober 2025
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg
Umum
Kampung Haji Indonesia di Mekkah Lanjutkan Warisan Wakaf Aceh di Tanah Suci
Selasa, 21 Oktober 2025
5d9ed369 1f0f 42d2 B2f4 De3ba7b29168
Umum
18 Tamtama Polda Aceh Lulus Seleksi Sekolah Bintara Polri
Kamis, 3 Oktober 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Seorang petani bernama Butet alias Bantet (27) selamat dari serangan tiga ekor harimau sumatera di Desa Rantau Langsat, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau
Umum

Petani Selamat dari Serangan 3 Harimau Sumatera Setelah Tinju Anak Harimau hingga Terpental

Rabu, 22 Oktober 2025
Suasana Training Center (TC) Kafilah Aceh Besar menuju MTQ ke-37 tingkat provinsi di Hotel Madinatul Zahra, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu (22/10). (Foto: Ist)
Umum

Aceh Besar Fokus TC Peserta MTQ ke-37 Provinsi Aceh di Pidie Jaya

Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Gampong Batee Tunggai, Kecamatan Samadua mencabut rekomendasi tambang emas PT Empat Pilar Bumindo. (Foto: Ist)
Umum

Keuchik Batee Tunggai Samadua Juga Cabut Rekom Tambang Emas PT Empat Pilar Bumindo

Rabu, 22 Oktober 2025
Penyerahan kursi roda Ketua TP PKK Aceh, Marlina Usman atau Kak Na, kepada Muhammad Rizki Maulana (3) anak pertama dari pasangan Mahazalena dan Muhammad, di halaman kantor Dinas Sosial Aceh, Rabu (22/10).
Umum

Kak Na Serahkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025
Universitas Syiah Kuala (USK) menerima secara simbolis aplikasi Unit Layanan Terpadu (ULT) dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) USK. (Foto: Ist)
Pendidikan

USK Jadikan Aplikasi ULT FMIPA Model Layanan Seluruh Fakultas

Rabu, 22 Oktober 2025
Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU Nomor 08/SE/Db/2025
Umum

E-Katalog Konstruksi Jadi Celah Korupsi dan Persekongkolan

Rabu, 22 Oktober 2025
Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama didampingi Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo dan Kakanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto memimpin pemusnahan barang ilegal di Kantor Wilayah DJBC Aceh, kawasan Lueng Banda Aceh, Rabu (22/10). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Umum

Dirjen Bea Cukai Pimpin Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan di Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Umum

Polda Aceh Bentuk Satgas Pengendalian Harga Beras Awasi HET dan Cegah Penimbunan

Rabu, 22 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?