Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Curi Emas Majikan di Pango Banda Aceh, ART Asal Jawa Barat Ditangkap di Jakarta

Curi emas majikan di Banda Aceh, ART asal Jawa Barat bersama pacarnya ditangkap Tim Rimueng Polresta Banda Aceh di Jakarta Timur

BANDA ACEH – ROS (32), warga Jawa Barat diringkus oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh di Jakarta Timur, Senin sore (1/5/2023). Asisten Rumah Tangga (ART) itu melakukan aksi pencurian barang berhaga milik sang majikan di Banda Aceh.

ROS melakukan pencurian barang berharga milik DEWI (34) warga Pango Raya, Banda Aceh, pada Kamis sore (20/4/2023) setelah melihat hasil rekaman CCTV yang dipasang di rumahnya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, aksi pencurian oleh pembantu rumah tangga tersebut menimpa sang majikannya.

“Sesuai dengan hasil rekaman CCTV, barang berharga berupa emas milik Dewi diambil oleh ROS sang pembantunya,” sebut Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, Jum’at (5/5/2023).

ROS telah bekerja dirumah Dewi sudah empat bulan, awalnya kecurigaan terhadap kelakuan pelaku sudah tercium oleh korban, sehingga korban menjaga pelaku yang sedang membersihkan kamarnya.

Menurut keterangan dari korban, pelaku saat membersihakn kamar miliknya, dan korban menjaga pelaku di ruang depan, namun hampir satu jam mebereskan kamar, korban pun pindah ke ruang tamu yang tak jauh dari kamar.

“Korban hampir satu jam menunggu pelaku menyelesaikan pekerjaannya, sehingga ia pun pindah ke ruang tamu. Saat korban beranjak, pelaku pun langsung mengambil dompet perhiasan emas kawin yang diletakkan dalam tas bewarna coklat di atas lemari kaca hias,” tutur Fadillah.

Beberapa barang berharga emas kawin seberat 26,030 gram dalam milik korban diambil pelaku dengan rincian emas berupa kalung seberat 7.360 gram, cincin emas seberat 5,780 gram, cincin emas seberat 6,090 gram dan cincin emas dengan berat 6,80 gram serta uang tunai kurang lebih sebesar Rp 5 juta.

Setelah dilakukan penghitungan, kerugian yang dialami korban sekitar Rp 28,5 juta. Korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh pada Ahad (23/4/2023).

Korban terpantau CCTV meninggalkan rumah sang majikan sekitar pukul 18.59 WIB pada Kamis (20/4/2023).

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh yang sudah mengetahui keberadaan pelaku, berkoordinasi dengan Polsek Cakung, Jakarta Timur terkait keberadaan pelaku pencurian di Banda Aceh.

Lainnya

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di Tingkat Menteri Sejak Era Cak Imin hingga Ida Fauziyah di Kemnaker
Dinasti Jokowi Digoyang
Forum Purnawirawan TNI Tak Ingin Gibran Gantikan Prabowo
Kabinet Tak Gentle soal Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Tanggapan Jokowi soal Pemakzulan Gibran Dianggap Lucu
Tuntutan Pemakzulan Gibran Bikin Jokowi Oleng
5 narapidana di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
Terjadinya penelantaran 150 jamaah haji asal Aceh di Mina, Arab Saudi, menunjukkan buruknya sistem pengelolaan haji Indonesia
Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih jadi raja di puncak
Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie
Ilustrasi wanita sukses/kaya.
DPD I Partai Golkar Aceh membagikan sekitar 300 paket daging pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Aceh melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Banda Aceh, Ahad (8/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Christiany Eugenia Paruntu
Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Enable Notifications OK No thanks