Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Curi Kabel Lampu Landasan Pacu Bandara SIM, Dua Warga Aceh Besar Ditangkap

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditya Pratama dalam konferensi pers, Jum'at (9/8/2024) memperlihatkan pelaku pencurian kabel lampu runway Bandara Internasional SIM, Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)

Infoaceh.net, Banda Aceh — Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pencurian kabel lampu landasan pacu (runway) di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar yang terjadi pada 25 Juni 2024.

Polisi mengamankan tiga tersangka, yakni MI alias Cut (30) dan JUN alias Odot (34) selaku pelaku pencurian, serta penadah berinisial IB (40). Ketiganya merupakan warga Aceh Besar.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditya Pratama dalam konferensi pers, Jum’at (9/8/2024) mengatakan, kasus ini berawal dari adanya laporan pihak PT Angkasa Pura II Bandara SIM yang kehilangan kabel lampu yang dimaksud pada 16 Juli 2024.

Dari laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para tersangka di sejumlah lokasi terpisah. Namun, ada dua pelaku lain yang saat ini masih diburu petugas.

Kedua buronan bernama panggilan Si Jan (30) dan Si Ceng (50), warga Aceh Besar. Mereka bagian dari komplotan yang membawa sisa kabel curian untuk dijual ke Medan, Sumatera Utara, sehingga polisi belum menemukan barang bukti lainnya.

“Jadi mereka ini beraksi dengan memotong dan menarik kabel yang ada di lokasi menggunakan alat bantu seperti tang, parang dan pisau. Lalu mengupas lapisan kabel hingga hanya tersisa tembaga dan dijual ke penampungan,” ujarnya

“Ada lima kilogram tembaga dari kabel yang telah dijual oleh tersangka yang kita tangkap, satu kilonya dijual seratus ribu rupiah, dan hasilnya telah digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Sementara, sisanya dibawa DPO untuk dijual ke Medan,” ungkapnya.

Polisi menduga komplotan ini merupakan spesialis pencurian di sejumlah lokasi objek vital. Pasalnya, ada laporan lain yang masuk ke kepolisian tentang pencurian alat atau fasilitas pendukung yang terjadi di Jalan Tol Sigli – Banda Aceh (Sibanceh).

“Namun ini masih dalam penyelidikan kita dan mohon maaf belum bisa kita sampaikan, nanti jika sudah terungkap akan kita informasikan lebih lanjut,” katanya.

Atas kejadian tersebut, PT Angkasa Pura II Bandara SIM mengalami kerugian hingga Rp 560 juta lebih. Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke- 4 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sementara Manager Operasional Finance PT Angkasa Pura II Bandara Internasional SIM Ade Yustian berterima kasih kepada jajaran Polresta Banda Aceh yang telah mengungkap kasus ini.

Ade menjelaskan, kabel yang dicuri merupakan bagian penting dalam aktivitas penerbangan. Di mana, kabel inilah yang menghidupkan lampu di landasan pacu untuk membantu para pilot saat pesawat mau mendarat.

“Ada 14 kabel yang dipotong (dicuri) sehingga tidak bisa berfungsi lagi. Padahal bagi pilot ini sangat penting saat akan mendarat agar bisa menemukan landasan pacu dengan baik saat malam atau cuaca berkabut,” katanya.

“Akibat pencurian tersebut, bandara mengalami kerugian sekitar Rp 560 juta dan harus melakukan instalasi ulang kabel yang dipotong. Kabel ini sangat penting untuk keamanan penerbangan di bandara,” pungkasnya.

Lainnya

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5)
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
Jejak Spiritual Jenderal Gatot Subroto di Ujung Usia
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP menandatangani kesepakatan dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan bantuan hukum secara gratis untuk warga miskin, Jum'at (9/5)
Farooq, seorang WNA asal Pakistan mengajukan permohonan menjadi WNI di Kanwil Kemenkum Provinsi Aceh
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah I Medan, Muhamad Yusron
Dirjen Dikti Kemendikti Saintek Prof Dr Khairul Munadi ST MEng, menghadiri Rapat Forum Rektor Aceh (FRA) yang diselenggarakan di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Jum’at, 9 Mei 2025
Polres Lhokseumawe membubarkan balap liar di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum'at (9/5) siang, bertepatan waktu pelaksanaan shalat Jum'at
Tim asesor LAMDIK saat melakukan visitasi akreditasi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Ar-Raniry Banda Aceh beberapa waktu lalu
Terungkap: Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dipecat karena Desersi. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan, Polisi Tangkap Dua Saudara Kandung Diduga Terlibat Hubungan Sedarah.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Karo Isra Setda Aceh Yusrizal foto bersama calon jamaah haji ASN Pemerintah Aceh Tahun 2025 M/1446 H di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (9/5)
Ilustrasi perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.(Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kakanwil Kemenag Aceh Azahri mengambil sumpah dan melantik 44 pejabat eselon IV, Jum'at sore (9/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Gerbang Tol Padang Tiji diminta dibuka khusus untuk jamaah haji Aceh tahun 2025
SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Enable Notifications OK No thanks