INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Curi Sepeda Motor Untuk Ikut Balapan Liar, Warga Krueng Barona Jaya Ditangkap

Last updated: Minggu, 3 Mei 2020 00:26 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE
DD (26) tersangka pelaku pencurian sepeda motor untuk ikut balapan liar diamankan polisi.

Banda Aceh – Nasib malang menimpa DD (26) warga salah satu gampong di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Saat hendak mengikuti balapan liar Sabtu (2/5) pagi di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, ia ditangkap polisi.

Pasalnya ia menggunakan sepeda motor Yamaha RX King BL 4455 AZ hasil kejahatan yang dilakukannya Sabtu subuh tadi di gampong Lamgapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasat Reskrim AKP M. Taufiq mengatakan, tersangka ditangkap selain balapan liar, juga menggunakan sepeda motor hasil kejahatannya.

- ADVERTISEMENT -

“Tersangka DD melakukan aksi pencurian sepeda motor Yamaha RX King milik Indra Saputra (21) warga Gampong Blang Beurandang, Kabupaten Aceh Barat yang diparkirkan di ruang tamu dalam rumah kontrakannya di Villa Lamgapang Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, saat tersangka masuk ke dalam rumah setelah bepergian, korban selalu memakirkan sepeda motor miliknya di ruang tamu rumahnya, selanjutnya korban beristirahat.

- ADVERTISEMENT -
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Kemudian saat korban terbangun, melihat kenderaan miliknya sudah tidak ada lagi, korban mencoba mencari di sekitaran TKP namun juga tidak ditemukan.

Selanjutnya korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LPB/211/V/Yan.2.5/2020/SPKT/ Polresta Banda Aceh.

Setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor milik korban, Unit Ranmor Sat Reskrim melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa para saksi untuk mengungkap kasus yang dialami korban.

Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Sementara itu, Tim Kobra Patroli Kota Polresta Banda Aceh yang rutin melakukan patroli terhadap para remaja yang melakukan aksi balapan liar di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, mengamankan seluruh joki yang terlibat balapan liar dan membawa mereka ke Polresta Banda Aceh beserta barang bukti yang dipergunakan oleh para joki termasuk tersangka DD

- ADVERTISEMENT -

“Tersangka melakukan aksi kejahatannya karena ingin memiliki sepeda motor jenis RX King seperti milik korban yang sudah dirombak knalpotnya menjadi racing, sementara itu, tim kobra patroli kota menyarankan kepada DD untuk menggantikan knalpot racing menjadi standar agar dapat dikembalikan sepeda motor miliknya,” sambung M. Taufiq.

Namun, lanjut Kasat Reskrim, ada salah satu warga melihat sepeda motor milik korban yang ditahan di Polresta Banda Aceh itu baru saja hilang dan piket Sat Sabhara Polresta Banda Aceh tim opsnal ramnor bahwa sepeda motor yang hilang tadi pagi ada di Polresta.

Beberapa menit kemudian, tersangka DD yang sedang berada di depan Bank Indonesia terlihat sedang memantau sepeda motornya di Polresta dan piket Sat Sabhara langsung mengejar dan berhasil mengamankannya.

Tersangka saat ini mendekam dalam sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun. [HS]

Previous Article Sertifikat UKW Palsu Beredar
Next Article Ikut Seleksi Kakanwil Kemenag Aceh, Prof Syahrizal Tidak Ada Izin Atasan

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Berita acara pembentukan Kelompok Berkah Sabang Indah (BSI) Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang pada 5 Agustus 2024 (Foto: Ist)
Aceh
Pembentukan Koperasi BSI di Sabang Sarat Kejanggalan, Terima Hibah Rp6,2 Miliar Meski Belum Berbadan Hukum
Kamis, 14 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?