Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dalam Satu Hari, Polisi Tangkap Dua Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Aceh Tengah

Dua pria diduga pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ditangkap polisi di Aceh Tengah. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)

Infoaceh.net, TAKENGON – Dua pria diduga pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ditangkap polisi di Kabupaten Aceh Tengah.

Pelaku pertama, seorang laki-laki berinisial RI (17) diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Tengah pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 14.00 Wib, di sebuah warung di seputaran kota Takengon, Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi mengatakan, penangkapan terhadap RI setelah orang tua korban resmi melapor pelaku ke Polres Aceh Tengah pada Senin (9/12/2024), sesuai LP/B/139/XII/2024/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH tanggal 9 Desember 2024.

“Dalam laporan tersebut, orang tua korban menyebutkan pelaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya (16 tahun),” ujar Iptu Deno, dalam keterangannya, Rabu (11/12).

Kejadian tersebut diketahui, setelah orang tua korban melihat putrinya tampak murung tidak seperti biasanya, setelah ditanyai korban mengaku kepada orang tuanya, bahwa korban telah dilecehkan dengan cara diancam oleh pelaku RI.

Mendengar pengakuan anaknya tersebut, orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Aceh Tengah.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah, guna untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku kedua yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, seorang laki-laki berinisial JU (16) yang merupakan anak di bawah umur diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Tengah.

JU berhasil diamankan pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 20.00 Wib, di Kampung Blang Kolak II Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi mengatakan, penangkapan terhadap JU setelah abang kandung korban resmi melapor pelaku ke Polres Aceh Tengah pada Senin (9/12/2024) sesuai LP/B/138/XII/2024/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH tanggal 9 Desember 2024.

“Dalam laporan tersebut, abang kandung korban menyebutkan pelaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap adiknya sebut saja bunga (16),” ujar Iptu Deno.

Kejadian tersebut diketahui, setelah korban mengaku kepada abang kandungnya, korban telah dilecehkan oleh pelaku JU.

Mendengar pengakuan adiknya tersebut, abang kandung korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Aceh Tengah.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lainnya

Istri Bersimbah Darah, Suami Mengamuk Gegara Selingkuh Terbongkar
replik yang dibacakan oleh Jaksa Wawan Yunarwanto dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.078 Triliun pada Mei 2025
Seorang pembantu rumah tangga berinisial NM (36) ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, dalam dugaan kasus curanmor milik majikannya. (Foto: Ist)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, TB Ardi Januar. (Foto: Ist)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh
Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie kini menjadi Memorial Living Park. (Foto: Ist)
Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Nasrullah Jasam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memantau kegiatan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Petugas Bea Cukai Aceh sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kepala MTsN 1 Banda Aceh Hj Ummiyani SAg MPd dan ketua komite menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan siswa, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram), melantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar definitif, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks