Dana Agen BRILink di Lhokseumawe Diblokir Karena Dugaan Pencucian Uang Narkoba, Haji Uma Surati BNN
Hal tersebut juga dinilai dapat menghambat pertumbuhan UMKM yang melanggar PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah.
Haji Uma menambahkan, agen BRILink merupakan mitra BRI yang selama ini sangat membantu masyarakat dalam transaksi keuangan, termasuk pada malam hari dan juga sebagai pendongkrak UMKM di Indonesia. Oleh karena itu, semua pihak harus memiliki komitmen dalam menjalankan tugas, jangan menyandera dan membunuh pelaku usaha kecil di masyarakat
“BNN harus profesional dan transparan dalam bekerja, harus membantu mewujudkan program pemerintah menghidupkan UMKM, karena UMKM itu tulang punggung perekonomian Indonesia,” ungkap Haji Uma.
Lebih jauh Haji Uma meminta kepada BNN untuk menindaklanjuti persoalan ini dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang setara, tanpa memilah masyarakat kelas atas dan kelas bawah.
BNN RI juga diharapkan dapat mendisiplinkan dan menindak tegas jika ada oknum personelnya yang melanggar SOP dan peraturan yang berlaku. (IA)