Data Objek Pajak PBB, Pemko Banda Aceh Gandeng Mahasiswa UIN Ar-Raniry
BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry untuk melakukan Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula Gedung BPKK Banda Aceh pada Senin siang (14/11/2022). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq, Wakil Rektor III UIN A-Raniry Prof Dr Saifullah Idris, Asisten I Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, Kepala BPKK Banda Aceh M Iqbal Rokan serta para Camat dan Koordinator PBB se-Kota Banda Aceh.
Kepala BPKK Banda Aceh M Iqbal Rokan menyebutkan, pendataan dan pendaftaran objek PBB-P2 ini bertujuan untuk menyesuaikan data objek dan subjek pajak PBB-P2 di Kota Banda Aceh.
“Keakuratan data ini diharapkan mampu mendorong akuntabilitas dan kontribusi kepada PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan. Sebagaimana yang kita ketahui, sebagai kota perdagangan dan jasa, Pajak Daerah adalah salah satu sumber utama PAD di Kota Banda Aceh,” ujarnya.
Iqbal juga melaporkan, kegiatan pendataan dan pendaftaran objek PBB akan dilaksanakan mulai 15 November hingga 15 Desember 2022. Tim pendataan yang melibatkan mahasiswa dari UIN Ar-Raniry tersebut akan disebar ke 90 gampong yang ada dalam wilayah Kota Banda Aceh.
Sementara Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq berpesan agar tim yang akan bertugas di lapangan dapat memastikan keakuratan data. Terlebih, saat ini data merupakan sumberdaya penting dalam era persaingan global seperti saat ini.
“Keterlibatan mahasiswa dari UIN Ar-Raniry ini sedikit banyaknya menunjukkan bahwa kegiatan ini akan dilakukan dengan pendekatan ilmiah. Untuk itu saya berpesan agar menjaga keakuratan data yang dihimpun dari lapangan,” tuturnya.
Bakri juga berharap, pendataan dan pendaftaran objek PBB-P2 ini dapat berjalan lancar sehingga pada awal tahun depan Kota Banda Aceh akan memiliki database terbaru terkait PBB-P2.
“Kita berupaya agar data yang dihimpun dapat digunakan sebagai dasar penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 pada bulan Maret 2023 nanti. Hal tersebut tentu akan sangat berguna bagi upaya kita dalam mewujudkan kemandirian keuangan daerah. Dengan kata lain kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata, terutama bagi ananda mahasiswa UIN Ar-Raniry, bagi kemajuan Kota Banda Aceh,” pungkasnya.
Kegiatan ini diakhiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemko Banda Aceh yang diwakili Kepala BPKK M Iqbal Rokan dan Wakil Rektor III Prof Saifullah Idris mewakili UIN Ar-Raniry dengan disaksikan Pj Wali Kota Banda Aceh. Pemko Banda Aceh dan UIN Ar-Raniry juga saling bertukar cinderamata usai penandatanganan perjanjian tersebut. (IA)