Karenanya, Almuniza mengajak semua pengusaha Aceh untuk segera mendaftarkan usahanya di kanal yang telah di sediakan oleh BPPA di https://bisnis.acehprov.go.id/daftar/.
“Jika usaha orang Aceh tersebut sudah terdaftar, maka nanti masyarakat Aceh di Jabodetabek tahu usaha apa dan di mana lokasinya. Sehingga, jika usaha tersebut ada di Jakarta Selatan, masyarakat Aceh yang ada di sekitar daerah itu juga bisa meramaikan (belanja) di tempat usaha tersebut. Inilah keuntungannya,” pungkas Almuniza. (IA)