Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dek Gam dan Nasir Harapkan Kajati Baru Tuntaskan Kasus Korupsi

Anggota DPR-RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam.

Banda Aceh — Dua Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh Nazaruddin Dek Gam dan M. Nasir Djamil berharap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang baru dilantik, Muhammad Yusuf agar dapat menuntaskan kasus tindak pidana korupsi yang selama ini mengendap mendapat sorotan luas dari publik.

Sehumlah kasus yang dimaksud antara lain adalah proyek pembangunan jalan Muara Situlen-Gelombang tahun 2018, serta kegiatan bimbingan dan teknis (bimtek) dana desa tahun 2019 yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dan penyelewengan dana desa yang sedang ditangani kejaksaan.

Kasus dugaan korupsi lain yang juga perlu mendapat perhatian Kajati yang baru, adalah kasus jaring apung di Sabang.

Dalam kasus ini, sudah 20 saksi yang diperiksa, diantaranya Sekjen di Kementerian Kelautan dan Perikanan sekaligus Komisaris PT Perinus, Nilanto Perbowo.

Penyidik juga sudah menetapkan satu tersangka, yaitu mantan Dirut PT Perinus, Dendi Anggo Gumilang.
Penyidik juga sudah menyita uang dari Perinus Rp 36 miliar lebih sebagai barang bukti.

“Kita mengharapkan Kajati Aceh yang baru, Dr Muhammad Yusuf SH MH, bisa menuntaskan seluruh kasus hukum yang lama dan memonitor penyelesaikan kasus-kasus yang sedang ditangani. Harapan kita cukup besar kepada Kajati yang baru ini mengungkap kasus-kasus korupsi,” ujar Nazaruddin Dekgam, Sabtu (30/5).

Guna mendukung kerja-kerja Kajati baru tersebut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini akan memberikan perhatian dan dukungan atas kinerja Kajati baru agar lebih baik dan konsisten meningkatkan mutu sekaligus mempercepat akselarasi penegakan hukum di lingkungan Kejati Aceh.

Selain itu, Dek Gam–sapaan akrab Nazaruddin–juga meminta agar Kajati baru dapat memfokuskan dan melakukan pembenahan internal terutama kinerja bawahannya dengan melalukan evaluasi secara terus menerus.

“Evaluasi internal penting untuk dilakukan secara terus menerus guna meningkatkan kinerja, kedisiplinan dan integritas jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh dengan pendekatan reward an funisment, jika kinerjanya baik dipromosi dan jika buruk dilkukan demosi,” tambah Dek Gam.

Pemberian penghargaan dan sanksi berupa promosi dan demosi bertujuan untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat demi tegaknya supremasi hukum dan SDM yang profesional dalam bekerja.

Menurut Dek Gam, Muhammad Yusuf adalah sosok yang tepat menggantikan Kajati Aceh yang lama, Irdam yang kini dipromosi menjadi Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI.

Ia berkeyakinan, Kajati baru tidak sulit beradaptasi dan melanjutkan pembenahan dan penegakan supremasi hukum di Kejati Aceh, karena Muhammad Yusuf sebelumnya merupakan Wakajati Aceh.

“Saya sangat yakin Kajati baru tidak memiliki hambatan untuk melakukan konsolidasi, koordinasi dalam mengatasi kendala-kendala internal dan eksternal, karena beliau sebelumnya telah terlibat dalam proses-proses di Kejati Aceh, karena dia merupakan Wakajati yang mendampingi pak Irdham,” tambah Dek Gam.

Sebagai mantan Wakajati Aceh, Muhammad Yusuf tentu mengikuti perkembangan setiap penanganan kasus dijajaran Kejaksaan Tinggi Aceh, termasuk hafal betul karakter serta kinerja jajarannya pada semua unit.

Selain mendorong akselarasi penanganan kasus yang sedang ditangani, Kajati Muhammad Yusuf juga seyogyanya dapat menggerakkan bidang intelijen guna membantu kerja-kerja bidang pidana khusus guna mengungkapkan dan menuntaskan praktik korupsi yang masif, baik pengungkapan oleh jajaran kejaksaan maupun kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat di Kejati Aceh maupun di Kejaksaan Negeri.

Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil
Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil

“Saya dan Nasir Djamil sebagai putra Aceh yang bertugas di Komisi III DPR siap membantu, mem-back-up Kajati Aceh dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi dan perkara lainnya,” tegas Dek Gam.

Anggota Komisi III DPR-RI lainnya, M Nasir Djamil, juga mengharapkan Kajati Aceh yang baru dilantik, Dr Muhammad Yusuf SH MH agar konsisten meningkatkan mutu penegakkan hukum di Aceh.

Kasus tindak pidana korupsi yang mendapat sorotan luas dari publik, seperti kasus proyek jalan Muara Situlen-Gelombang, kegiatan bimbingan dan teknis (bimtek) dana desa dan penyelewengan dana desa yang sedang ditangani kejaksaan tidak boleh dipetieskan.

Selain itu juga, ia berharap agar yang bersangkutan mampu mengelola SDM lingkungan Kejati Aceh baik jaksa maupun sipil.

“Kinerja para bawahannya bila pekerja lambat, segera usulkan untuk dirotasi atau dimutasikan demi tegaknya supremasi hukum dan profesional dalam bekerja. Saya dan Nazaruddin alias Dek Gam Komisi III DPR siap membantu back up Kajati Aceh dalam menuntaskan perkara korupsi dan perkara lainnya,” ujar Nasir Djamil kepada Jum’at (29/5).

Menurut Nasir Djamil, Muhammad Yusuf adalah sosok yang tepat menggantikan Kajati Aceh yang lama Irdam yang kini dipromosi ke Kejagung RI.

Karena tidak sulit melanjutkan reformasi penegakan hukum di Kejati Aceh, karena beliau mantan Wakajati Aceh.

“Saya yakin beliau bisa mengatasi kendala-kendala internal dan eksternal. Semua unit Intel dan Pidsus agar bisa bekerja cepat disamping kasus yang telah ditangani, Muhammad Yusuf juga diharapkan harus mampu menggerakkan bidang intelijen dan pidana khusus guna menuntaskan kasus dugaan korupsi baik yang dilaporkan masyarakat di Kejati Aceh maupun di kabupaten,” katanya. (IA)

Lainnya

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, TB Ardi Januar. (Foto: Ist)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh
Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie kini menjadi Memorial Living Park. (Foto: Ist)
Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Nasrullah Jasam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memantau kegiatan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Petugas Bea Cukai Aceh sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kepala MTsN 1 Banda Aceh Hj Ummiyani SAg MPd dan ketua komite menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan siswa, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram), melantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar definitif, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7). (Foto: Ist)
ilustrasi Klose Merek Beras
Presiden Iran Terluka dalam Serangan Bunker Israel
Skandal Judi Online Kominfo: Budi Arie Disebut Terima Jatah Puluhan Miliar
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
Universitas Syiah Kuala Banda Aceh resmi membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Prodi Teknik Perminyakan di Fakultas Teknik pada Tahun Akademik 2025/2026. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks