Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Demo Kantor Gubernur, Mahasiswa Minta Ketegasan Pemerintah Tangani Rohingya di Aceh

Sejumlah mahasiswa dari Gerakan Rakyat Aceh (GeRAH) melakukan unjuk rasa terkait penanganan pengungsi Rohingya, di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (2/1/2024)

BANDA ACEH — Sejumlah mahasiswa dari Gerakan Rakyat Aceh (GeRAH), melakukan aksi demo terkait penanganan pengungsi Rohingya di Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 2 Januari 2024.

Selain berorasi menyampaikan tuntutannya, para pendemo itu juga menyerahkan surat pernyataan untuk ditandatangani oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Sekda Aceh Bustami Hamzah.

Surat pernyataan berisikan kesiapan Pemerintah Aceh untuk segera bertindak mengatasi persoalan imigran Rohingya di Aceh dalam waktu 10 hari.

Apabila, tidak bisa menangani imigran Rohingya di Aceh, maka Pj Gubernur maupun Sekda Aceh diminta mengundurkan diri dari jabatan masing-masing.

Surat pernyataan tersebut diterima langsung oleh Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Aceh Dedy Andrian untuk disampaikan kepada Pj Gubernur dan Sekda.

“Nanti disampaikan surat pernyataan itu ke Pj Gubernur dan Sekda Aceh, kita buat laporan ke publik nanti,” ujar Dedy Andrian usai menerima surat pernyataan.

Dalam aksi ini para pendemo yang mengaku sebagai mahasiswa di Banda Aceh ini, menuntut pemerintah Aceh bertindak dan memberikan keputusan terhadap pengungsi Rohingya di Aceh.

Mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “Tolak Rohingya di Aceh, Jangan Gadaikan Aceh Dengan Isu Kemanusiaan” dan “Jangan korbankan rakyat Aceh hanya untuk mendapatkan dana segar dengan menjual isu kemanusiaan”.

“Kami mewakili rakyat Aceh menolak Rohingya di Aceh, jangan jual isu kemanusiaan di Aceh. Kenapa masyarakat hari ini turun di kantor gubernur karena masyarakat sudah resah, sudah terluka,” kata Koordinator Aksi Yusuf.

Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional di Badan Kesbangpol Aceh Dedy Andrian menyatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan pusat maupun IOM dan UNHCR, terhadap penanganan pengungsi tersebut. “Butuh kesabaran dalam penanganan imigran Rohingya,” ucap Dedy.

Dedy menyampaikan peraturan presiden nomor 125 tahun 2016, jelas menunjukkan siapa yang berhak menangani dan melayani jika ada tempat.

“Saya rasa pemerintah tidak lepas tangan. Kalau tidak kita juga yang rugi,” ujarnya.

Lainnya

Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
Israel Jalankan Pembantaian Skala Penuh, 81 Syahid di Gaza
Bahlil Dinilai Tebang Pilih dalam Penanganan Tambang
Beda dengan Kementerian ESDM, KLH Tindak Tegas Empat Tambang Nikel yang Rusak Lingkungan Raja Ampat
Pro-Kontra Legalisasi Kasino, Diklaim Bisa Beri Tambahan Rp200 Triliun untuk APBN
Iwan Kurniawan Lukminto Berpotensi Jadi Tersangka, Kejagung Lakukan Pencekalan Sejak 19 Mei 2025
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Enable Notifications OK No thanks