Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Demokrat Tolak Revisi Qanun LKS Untuk Kembalikan Bank Konvensional ke Aceh

Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRA drh Nurdiansyah Alasta

Banda Aceh — Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan menolak rencana untuk mengembalikan bank konvensional beroperasi lagi di Aceh.

Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRA drh Nurdiansyah Alasta berpendapat, bahwa belum cukup alasan dan urgensi menarik keputusan yang telah ditetapkan melalui penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang berasal dari aspirasi ulama dan masyarakat luas.

“Kita menolak revisi Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang LKS, jika untuk menerima kembali bank konvensional di Aceh. Karena belum cukup alasan dan urgensi sebuah peraturan yang telah kita sepakati untuk ditinjau kembali. Ini sesuai dengan aspirasi para ulama dan masyarakat secara luas,” jelas Nurdiansyah.

Nurdiansyah menambahkan, pihaknya mendukung penuh bentuk keistimewaan dan kekhususan Aceh, salah satunya adalah kekhususan dalam pelaksanaan syariat Islam.

Bendahara Umum Partai Demokrat ini menegaskan, pihaknya tetap mendukung Keistimewaan dan Kekhususan Aceh yang telah diperjuangkan para ulama dan pejuang Aceh selama ini.

UUPA sebagai bentuk Kekhususan Aceh harus tetap dipertahankan dan dijaga secara bersama-sama.

Namun demikian, Nurdiansyah meminta agar bank-bank syariah yang beroperasi di Aceh untuk memantapkan layanannya kepada masyarakat, memperbaiki sistem layanan sehingga masyarakat tidak terkendala dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

“Terkait gangguan layanan yang terjadi beberapa waktu lalu, sudah saatnya bank syariah yang ada di Aceh memperbaiki segala kendala layanannya agar masyarakat dapat bertransaksi dan melakukan aktivitas ekonomi dengan baik tanpa ada masalah dan gangguan,” pungkas Nurdiansyah. (IA)

Lainnya

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Gaza Digempur Israel Saat Iduladha, 38 Warga Tewas
Anggota Timwas Haji DPR RI asal Aceh Muslim Ayub
Seorang Anak Tega Melempar Pot ke Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang
Titiek Soeharto, putri Presiden ke-2 RI sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI
Deddy_Corbuzier,_Netmediatama,_03.38
Enable Notifications OK No thanks