Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Di Gedung Merah Putih KPK, Illiza dan Irwansyah Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

“Maka oleh sebab itu, di awal pemerintahan baru ini kami melakukan evaluasi secara menyeluruh di dalam tata kelola pemerintahan, termasuk penempatan pejabat apakah sudah tepat atau tidak,” ujarnya.
Fauzan M Zairin
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah mengikuti rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Gedung Merah Putih KPK-RI, Jakarta, Senin (5/5). (Foto: For Infoaceh.net)

Hal kongkrit lainnya, Pemko Banda Aceh berkolaborasi dengan instansi vertikal dan aparat penegak hukum melalui Satgas Saber Pungli, dan kerja sama dengan BPKP dalam perbaikan tata kelola pemerintahan. “Kami akan memberi sanksi tegas kepada pelaku korupsi.”

Di bidang pendidikan, dalam waktu dekat akan ditetapkan pula sebuah Peraturan Wali Kota Banda Aceh tentang Pendidikan Anti-Korupsi yang diterapkan sejak PAUD hingga jenjang SMP.

“Kami turut menyediakan berbagai saluran pengaduan masyarakat seperti WBS, SPAN LAPOR, dan kanal lainnya, serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti,” ujar Illiza.

Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di lingkungan Pemko Banda Aceh pun telah dibentuk. “Diperkuat lagi dengan kewajiban seluruh OPD menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen antikorupsi, serta kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 100 persen.”

Pada momen yang sama, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah menyatakan mendukung seutuhnya upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah kota.

“Mulai dari sistem perencanaan sejak awal dalam proses penganggaran.”

Menurutnya, pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) juga harus dimaksimalkan untuk mengantisipasi kebocoran penerimaan pendapatan daerah.

“Untuk itu, kami mendukung pemasangan tapping box di tempat usaha wajib pajak, termasuk menata ulang sistem perparkiran.”

Tak ketinggalan, ia mengapresiasi rencana penerbitan perwal tentang edukasi pencegahan korupsi sedari pendidikan usia dini.

“Bahkan kami mendorong agar statusnya nanti bisa ditingkatkan menjadi perda atau qanun,” demikian Irwansyah yang hadir di sana bersama dua wakil ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad.

Rangkaian rakor pemberantasan korupsi di gedung KPK ditutup dengan penandatanganan pakta integritas komitmen anti korupsi dan penandatanganan penilaian MCSP (Monitoring Controlling Survailance Prevension) oleh setiap kepala daerah dan pimpinan legislatif yang hadir.

Dari jajaran Pemko Banda Aceh juga tampak hadir, Plt Sekda Jalaluddin, Asisten Administrasi Umum Faisal, Inspektur Inspektorat Rita Pujiastuti, Kepala BPKK Alriandi Adiwinata, Kepala Bappeda Rosdi, dan Sekwan Tarmizi.

Lainnya

Wamen ESDM, Yuliot
[Humas PT Pelita Air Service]
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo resmi melantik dua pemimpin baru satuan kerja (dok: wesite BI)
PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA.
Maskapai Garuda Indonesia
Apa Itu Saham? Pelajari Fungsi dan Keuntungannya di Sini
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi China.
KPK Dalami Rapat PSBI, Periksa Pejabat BI dan Anggota DPR
Layanan Sertifikasi Halal Juga untuk Pengusaha Non-Muslim
Pemain Inter Miami, Lionel Messi
Penjual pecel lele di trotoar pinggir jalan ternyata berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)
Jemaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi
Korpri Usul Batas Usia Pensiun ASN Diperpanjang hingga 70 Tahun
Perintangan Tak Masuk Akal, Jika Proses Hukum Sudah Inkrah
Siapa yang Salah akan Jatuh
Bisa Saja karena Ada Gambar Pornonya
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap seorang remaja yang diduga melakukan tindak pidana ITE dengan menyebarkan konten asusila serta melakukan pemerasan. (Foto: Ist)
10 Tahun Ekonomi Nasional Diwarnai Praktik Kotor Menyimpang
GMNI Jaksel Serukan Pecat Semua Pejabat Rezim Dinasti dan Makzulkan Gibran!
Bubarkan Saber Pungli, Jadi Bukti Prabowo Bukan Boneka Jokowi
Enable Notifications OK No thanks