INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Di Tengah Pandemi Corona, 2.303 Pasangan di Aceh Menikah di KUA

Last updated: Senin, 1 Juni 2020 19:07 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Img 20200601 Wa0002
SHARE
Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariat Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Hamdan MA.

Banda Aceh — Sebanyak 2.303 calon pengantin di Aceh melaksanakan akad nikah di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-9) sepanjang April – Mei 2020.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariat Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Hamdan MA, Ahad (31/5).

Bupati Aceh Tamiang: Fokus Keselamatan Warga, Jangan Saling Menyalahkan di Tengah Bencana   

Menurut Hamdan, di tengah masa darurat Covid-19 dan pembatasan larangan akad nikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA) sejak April-Mei, tercatat 3.096 pendaftaran nikah di KUA.

- ADVERTISEMENT -

Pada bulan April, ada 2.164 pendaftaran nikah di Aceh dan seluruhnya melaksanakan akad nikah di bulan yang sama. Kemudian, pada bulan Mei tercatat 900 pasangan mendaftarkan nikah di KUA dan hanya 139 calon pengantin melaksanakan akad nikah di bulan tersebut.

Img 20200601 Wa0014

- ADVERTISEMENT -
Mendagri Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Sementara Bupati Aceh Selatan

Hamdan mengatakan, meskipun di tengah pandemi Covid-19 layanan nikah di KUA tetap berjalan. Hanya saja, ada beberapa aturan yang harus diikuti seperti, akad nikah harus di KUA dan pelaksanaan akad nikah harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Semua aturan yang diberlakukan di masa darurat Covid-19, seperti yang hadir ke pernikahan hanya 10 orang,
wajib pakai masker dan lainnya itu sudah berlangsung dengan sebaik mungkin,” kata Hamdan.

Hamdan juga menjelaskan untuk saat ini telah dibolehkan melaksanakan akad nikah di masjid. Dengan syarat, tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti tamu yang hadir hanya 30 orang, memastikan semua peserta yang hadir dalam kondisi sehat dan negatif Covid-19 dan pertemuan dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin.

Polda Aceh Kerahkan Anjing Pelacak K-9 Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang  

Kebijakan ini diambil setelah terbitnya Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi.

- ADVERTISEMENT -

“Namun, untuk tatacara pelaksanaannya lebih rinci, kita masih menunggu SE dari Ditjen Bimas Islam Kemenag RI,” pungkas Hamdan. (IA)

Previous Article Img 20200601 Wa0001 191 Jamaah Calon Haji Aceh Tidak Lunasi Bipih 2020
Next Article Img 20200601 Wa0003 Pemuka Katolik: Aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’ Tidak Sesuai Kearifan Lokal

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Umum
Mendagri Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Sementara Bupati Aceh Selatan
Selasa, 9 Desember 2025
Nasional
Listrik Masih Padam, PLN Kirim Genset Darurat ke Aceh
Senin, 8 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Illiza Batalkan Kunjungan ke Turki Demi Tangani Dampak Bencana di Banda Aceh

Selasa, 9 Desember 2025
Umum

PT SBA Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui PWI Aceh

Selasa, 9 Desember 2025
AcehUmum

Desa Geudumbak yang Hilang di Aceh Utara, 350 Rumah Hanyut Diterjang Banjir

Selasa, 9 Desember 2025
Umum

Prajurit Kodam IM Tuntas Bersihkan RSUD Aceh Tamiang Selama Empat Hari

Selasa, 9 Desember 2025
Umum

4 Ekor Gajah Dikerahkan Bersihkan Kayu dan Material Banjir di Pidie Jaya 

Selasa, 9 Desember 2025
Umum

Brimob Temukan Warga Hilang Kontak 10 Hari di Aceh Tengah  

Senin, 8 Desember 2025
Umum

Pemerintah Aceh Sesalkan Bahlil Bohong Soal Kondisi Listrik, Petugas PLN Terancam Jadi Sasaran

Senin, 8 Desember 2025
ICMI Aceh mendesak Pemerintah segera menetapkan banjir besar Aceh, Sumut dan Sumbar sebagai Bencana Nasional. (Foto: Ist)
Umum

Banjir Sumatera Bukan Lagi Kapasitas Daerah, ICMI Aceh Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    Logo Info Aceh
    Selamat datang di Website INFOACEH.net
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?