Dianggap Tak Bisa Kerja Sama, Diskominsa Minta TVRI Ganti Kontributor di Simeulue
BANDA ACEH – Pihak Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Simeulue menyurati Kepala Stasiun TVRI Aceh untuk meminta ganti kontributor di Simeulue Al Ashab karena dianggap tidak bisa bekerja sama.
Dilihat pada Ahad (9/7), dalam suratnya, Kepala Diskominsa Simeulue Misrahudin SE merekomendasikan agar diaktifkan kembali kontributor sebelumnya, yaitu Kadri Amin.
Pada bagian awal surat Diskominsa Simeulue yang dikirim kepada Kepala Stasiun TVRI Aceh tertanggal 19 Juni 2023 ditulis, “Dalam rangka upaya percepatan pembangunan daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue melakukan kerja sama dengan berbagai media untuk mengekspose program, kegiatan serta kebijakan Pemerintah Daerah dan potensi alam Simeulue.”
Maka untuk maksud tersebut (Pemkab Simeulue) menyampaikan beberapa hal, yaitu:
1. Kontributor TVRI Aceh untuk Simeulue, Sdr. Al-Ashab hingga saat ini tidak dapat bekerja sama maksimal dengan Pemerintah Kabupaten Simeulue.
2. Maka untuk maksud tersebut, Pemerintah Kabupaten Simeulue meminta agar Sdr. Kadri Amin, mantan Kontributor TVRI Aceh untuk Kabupaten Simeulue periode tahun 2020-2021 diaktifkan kembali untuk meliput berbagai kegiatan Pemerintah Kabupaten Simeulue.
3. Pihak TVRI Aceh untuk dapat membuat draft jasa publikasi seperti iklan media elektronik, talkshow, berita dan hal-hal lain kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue yang dapat menunjang publikasi Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue.
Surat tersebut juga turut mengetahui Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah. (IA)