Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Diaspora Global Aceh Gelar Kongres Luar Biasa, Sampaikan 12 Rekomendasi

Dewan Pengurus Pusat Diaspora Global Aceh (DGA) menyelenggarakan Rapat Tahunan, sekaligus Kongres Luar Biasa di Wisma Taman Iskandar Muda Jakarta, Sabtu (16/12)

JAKARTA — Dewan Pengurus Pusat Diaspora Global Aceh (DGA) menggelar Rapat Tahunan, sekaligus Kongres Luar Biasa untuk memformulasikan visi, misi dan Restrukturisasi organisasi DGA yang semakin berkembang.

Rapat Tahunan dan KLB DGA dibuka oleh Pj Gubernur Achmad Marzuki diwakili Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Almuniza Kamal di Wisma Taman Iskandar Muda, Jakarta, Sabtu (16/12/2023).

Diaspora Global Aceh (DGA) merupakan wadah pemersatu keseluruhan masyarakat Aceh di perantauan baik di dalam negeri maupun di luar negeri, yang berdomisili di luar Provinsi Aceh.

Baca Juga : Begal Proyek APBA

DGA dimaksudkan agar secara kolektif dapat berkontribusi membangun, mengembangkan dan mempromosikan nilai-nilai keAcehan, keIndonesiaan dan kemanusiaan pada tataran strategis.

“DGA hari ini menyelenggarakan rapat tahunan untuk evaluasi kerja selama satu tahun terakhir sekaligus menyusun rencana kerja DGA ke depan serta antisipasi hal-hal strategis yang bisa diselesaikan,” ujar Ketua DPP DGA Dr Mustafa Abubakar MSi didampingi Sekretaris Jenderal Dr Ir Surya Darma MBA.

DGA pada saat ini memiliki struktur kepengurusan Dewan Pengurus Pusat DGA yang berpusat di Jakarta serta 20 Chapter (Sagoe) di seluruh dunia. Setelah berusia 2 tahun sejak didirikan pada tahun 2021.

Setelah melalui masukan dari para peserta Kongres Luar Biasa dan mencermati kecenderungan yang terjadi di tataran global, nasional dan lokal, maka Kongres Luar Biasa DGA menyampaikan 12 rekomendasi

1. Memberi apresiasi yang tinggi dan tulus terhadap keputusan UNESCO yang menetapkan hari kelahiran Keumalahayati, Laksamana Perempuan dari Aceh (1550-1615), sebagai hari perayaan/peringatan internasional, disamping ditetapkannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-7 dalam pertemuan-pertemuan UNESCO.

2. Mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam menyelesaikan konflik di Palestina yang telah mengakibatkan belasan ribu korban meninggal, terutama wanita dan anak-anak. DGA menegaskan perlunya segera diusahakan tercapainya gencatan senjata yang permanen, dan mendorong upaya internasional agar Palestina segera meraih kemerdekaan sebagai bangsa yang berdaulat, sesuai amanat UUD 1945.

3. Berkaitan dengan banyaknya pengungsi Rohingya di Aceh, DGA mendesak adanya langkah-langkah konkrit dari Pemerintah bersama UNHCR dan IOM, guna mengatasi masalah pengungsi Rohingya tersebut. Sekiranya hal ini tidak secepatnya ditangani, keadaannya dapat membebani dan berdampak buruk terhadap sosial ekonomi masyarakat serta kredibilitas pemerintah lokal dan nasional.

4. DGA menghimbau segenap warga diaspora Aceh untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024 serta mendorong terselenggaranya pemilu yang aman, damai, jujur, dan adil, serta terhindar dari kecurangan.

5. Sesuai dengan UU Pemerintahan Aceh No. 11 Tahun 2006, alokasi dana Otsus ke Aceh sebesar 2 persen sejak tahun 2008 sampai 2022 telah mencapai Rp 97,4 triliun atau rata-rata Rp 6,5 triliun pertahun dan menjadi 1 persen mulai 2023 hingga 2027. Penurunan ini dirasakan cukup memberatkan karena pemerintah Aceh sangat membutuhkan dana tersebut untuk dapat menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Dalam hal ini DGA mendesak Pemerintah Aceh, DPRA dan semua pihak terkait untuk memperjuangkan kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI agar Dana Otsus tersebut dapat diperpanjang sebesar 2 persen pertahun.

6. Sehubungan dengan meningkatnya indeks kemiskinan dan pengangguran di Aceh selama beberapa tahun terakhir ini, maka DGA mendesak Pemerintah Aceh segera mencarikan jalan keluar melalui program konkrit serta memprioritaskan alokasi anggaran yang memadai dan efektif untuk mengakselerasi peningkatan kesejahteraan rakyat.

7. Meningkatnya penyalahgunaan narkoba, obat-obatan terlarang, judi online, korupsi dan krisis moral lainnya yang terjadi di Aceh saat ini menjadi keprihatinan Diaspora Aceh. Untuk itu DGA mendesak kepada para penegak hukum, agar memberikan prioritas tinggi terhadap penanganan masalah tersebut, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

8. Mendorong pemberdayaan kembali secara substantif ketiga aspek keistimewaan Aceh di bidang agama, pendidikan, dan adat-istiadat. Penguatan keistimewaan tersebut bukan saja dalam upaya memperjelas dan memperkuat identitas ke-Aceh-an, tetapi juga dapat menjadi paradigma tersendiri dalam pengembangan sistem pendidikan dan pembentukan karakter SDM Aceh.

Penguatan ketiga pilar keistimewaan tersebut dapat juga menjadi sarana pengembangan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui kegiatan promosi wisata yang akan berimbas kepada peningkatan ekonomi masyarakat.

9. DGA mengusulkan kepada pemerintah agar menerbitkan regulasi skema fasilitas khusus kepada diaspora Indonesia non WNI, dalam upaya meningkatkan kontribusi mereka untuk pembangunan nasional.

10. Mendorong Pemerintah Aceh untuk dapat menjadikan momen peringatan tsunami 26 Desember sebagai momen langka dan sangat khas yang diperingati setiap tahun agar dilaksanakan melalui promosi yang intensif untuk dapat memiliki manfaat ekonomi khususnya bagi kepentingan pariwasata nasional dan international.

11. Mengingat kondisi Aceh yang terkesan terlihat adanya polarisasi dalam berbagai aksi yang dapat memicu tidak bersamaan dalam menangani berbagai masalah sosial, ekonomi dan budaya, direkomendasikan agar pemerintah Aceh bersama dengan berbagai elemen Masyarakat Diaspora dalam dan luar negeri untuk menyelenggarakan Musyawarah Rakyat untuk mencari kebersamaan visi untuk mewujudkan Aceh yang bermartabat.

12. Untuk dapat melaksanakan berbagai situasi dan kondisi menuju Aceh yang bermartabat dan menghasilkan kebersamaan visi dan misi, didorong agar Aceh dijalankan oleh seorang pemimpin yang kuat (strong leadership), memiliki keteladanan, ke Acehan, nilai keagamaan dan berorientasi masa depan tanpa meninggalkan nilai-nilai masa lalu yang perlu berkesinambungan. (IA)

Lainnya

Penyuluh Agama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Darul Imarah, Tgk Cut Azwar
Manajemen Bank Aceh Syariah menegaskan operasional dan roda kepemimpinan di lingkungan perseroan ini berjalan normal dan solid
Pemerintah Aceh menginstruksikan penundaan tahapan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) yang masa jabatannya berakhir Februari 2024 hingga Desember 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun bersama Kakanwil Kemenag Aceh Azhari menguji konsumsi jamaah haji dalam penerbangan pergi dan kembali ke tanah air, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)

Begal Proyek APBA

Umum
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan sambutan pada rapat paripurna istimewa peringatan HUT ke-820 Kota Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh kembali mencatat pencapaian positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publikFoto: For Infoaceh.net)
Regional CEO BSI Aceh Wachjono
Anggaran kebutuhan Rumah Tangga Gubernur/Wakil Gubernur Aceh pada Biro Umum Kantor Gubernur Aceh mendapat sorotan karena jumlahnya yang fantastis. (Foto: For Infoaceh.net)
Rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT ke-820 Kota Banda Aceh, di Gedung Utama DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Komisi I DPRK Banda Aceh melakukan kunjungan dan rapat dengan sejumlah mitra kerja komisi, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun membuka Rakor Penyusunan Program Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam dan Penerapan Ingub Nomor 1 Tahun 2025 dengan Kasatpol PP-WH Kabupaten/Kota di lantai III di Gedung Rapat Satpol PP-WH Aceh, Senin (21/4)
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo SH MH
Pengukuhan lima Guru Besar USK pada sidang terbuka akademik Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh M. Nasir Syamaun melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh Tahun 2025, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan 6 tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang warga di Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ke jaksa, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di pendopo, Senin (21/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah saat mendengar langsung keluh kesah mahasiswa Aceh di Malang, Jawa Timur, Senin, 21 April 2025. (Foto: Humas BPPA)
Ketua DPW PAN Aceh Ir Mawardi Ali bersama ppengurus sedang mengikuti halal bi halal di Rumoh PAN Aceh, Lueng Bata, Banda Aceh, Ahad (20/4/2025). (FOTO: DPW PAN ACEH)
Ketua Umum IMKM dan Ketua Pelaksana Harian terpilih IMKB IMKB Banda Aceh 2025-2028 Amiruddin Cut Hasan dan Fakhrurrazi Yusuf di Sekretariat IMKB, Gampong Tibang, Banda Aceh. (Foto: Humas IMKB)
Tutup