BANDA ACEH — Ratusan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry menggelar demo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (24/5).
Aksi tersebut untuk menyampaikan aspirasi penolakan atas rencana DPRA yang akan melakukan revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), yang bertujuan untuk mengembalikan bank konvensional agar beroperasi lagi di Aceh.
Menurut mahasiswa, memberikan peluang bank konvensional kembali beroperasi di Aceh sama halnya menjauhkan Aceh dari syariah.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut dan menolak wacana revisi Qanun LKS yang digadangkan oleh DPRA dan Pemerintah Aceh.
Kemudian, mereka mendesak untuk mempertahankan prinsip syariah di Aceh, menuntut untuk PAW Ketua DPRA, mencopot direksi BSI Aceh dan menuntut agar BSI segera melakukan perbaikan sistem.
“Kami menolak bank konvensional kembali beroperasi di Aceh karena menyangkut marwah Aceh sebagai daerah yang memiliki prinsip syariah islam,” kata Koordinator Aksi Muhammad Afdi.
Pengunjuk rasa juga menuntut untuk mencabut kembali statemen Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya yang memberi peluang kepada bank konvensional untuk kembali lagi ke Aceh.
Para pengunjuk rasa tak berjumpa dengan Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya. Kabarnya Pon Yahya sedang berada di kampung halamannya Aceh Utara.
Dalam aksi tersebut, sejumlah anggota DPRA turun menemui para pendemo.
Mereka di antaranya, Ketua Banleg DPRA Mawardi M, Irawan, Bardan Sahidi, Iskandar Usman Al-Farlaky, Tgk Muhammad Yunus, M Yusuf, Irfansyah dan sejumlah anggota DPRA lainnya.
Di hadapan para pendemo, Ketua Banleg DPRA, Mawardi menegaskan pihaknya bersama sejumlah anggota dewan lainnya menolak wacana revisi Qanun LKS dan mengundang kembali bank konvensional beroperasi ke Aceh.
Ia mengatakan, untuk wacana revisi itu juga harus mendapat dukungan dari semua fraksi.
Mawardi menyebutkan DPRA tidak pernah merencanakan terkait adanya revisi Qanun LKS dan kembalinya bank konvensional di Aceh.
“Di DPRA tidak pernah ada kegiatan rencana atau wacana merevisi Qanun LKS” kata Mawardi.
Sementara itu, Ketua DPRA Saiful Bahri yang sebelumnya melontarkan rencana revisi Qanun LKS untuk mengembalikan bank konvensional, justru tidak berada di tempat untuk menemui mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di DPRA.
Kabarnya Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya sedang berada di Kabupaten Aceh Utara saat ratusan mahasiswa melakukan aksi demo penolakan revisi Qanun LKS. (IA)