Didesak Guru Besar Buat Petisi, Rektor UIN Ar-Raniry Tolak Ikut-ikutan
BANDA ACEH — Sejumlah guru besar di UIN Ar-Raniry Banda Aceh mendesak Rektor kampus setempat untuk membuat petisi atau pernyataan sikap menyikapi kondisi politik Pemilu Umum (Pemilu) 2024.
Namun, Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg justru menolak permintaan tersebut dengan alasan kampus dan aparatur sipil negara (ASN) harus bersikap netral dalam Pemilu.
Menurutnya, sesuai Pasal 2 UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 berisi ketentuan bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
“Hari ini muncul berbagai Petisi di Perguruan Tinggi, dalam hal ini UIN Ar-Raniry mengambil sikap, bahwa dalam konteks tersebut Perguruan Tinggi diberi kebebasan oleh Negara. Kita seluruh ASN dalam konteks Pemilihan Umum itu mesti bersikap netral dan normal tidak boleh melewati batasan normal dan netral ini,” ungkap Prof Mujiburrahman, Jum’at (9/2).
Mujib menegaskan, dalam konteks ini pihak UIN Ar-Raniry tidak akan ikut-ikutan membuat pernyataan-pernyataan atau petisi.
“Ketika ada beberapa Guru Besar kita mendesak Rektor untuk membuat Petisi, itu bukan wilayah kita. Wilayah kita itu adalah berada pada jalur yang normal dan netral, ini komitmen Perguruan Tinggi untuk menjaga Pemilu yang damai, pemilu yang jujur, adil dan demokrasi,” tegas Rektor Mujib terkait Civitas akademika di berbagai kampus membuat petisi terkait demokrasi. (IA)