Bireuen — Satreskrim Polres Bireuen menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Camat Jeunieb berinisial Hen (40) yang diduga kuat diduga sebagai pelaku pembakaran salah satu ruangan di Kantor Bupati Bireuen, Senin (8/3).
Gedung Kantor Bupati Bireuen atau gedung Kantor Pusat Pemerintahan, Pemkab Bireuen di kawasan Cot Gapu, Kota Juang Bireuen sudut sebelah barat bagian dari Kantor Bappeda Bireuen terbakar, Senin (08/03/2021) terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.
Kebakaran ini awalnya diketahui saat seorang warga mendengar ledakan dari depan rumahnya dan melihat bahwa ruang yang berada di lantai III Kantor Bupati terbakar.
Peristiwa itu pun dilaporkan ke pihak pemadam kebakaran yang kemudian langsung datang ke lokasi untuk memadamkan api.
BPBD Kabupaten Bireun mengerahkan 3 unit Armada Damkar ke lokasi kejadian untuk memadamkan api. Menurut informasi Pusdalops BPBA, api berhasil dipadamkan pada pukul 06.20 WIB.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, kantor pemerintah tersebut bukan terbakar, tetapi sengaja dibakar oleh seseorang.
Pembakaran itu diduga dilakukan oleh Hen, seorang oknum PNS di yang pernah bertugas di Kantor Bappeda Bireuen, yang sekarang berdinas di Kantor Camat Kecamatan Jeunieb sebagia Kasi Hartib.
Menurut informasi, oknum PNS itu sudah diamankan tim Polres Bireuen sekitar pukul 09.30 Wib atau beberapa jam setelah kebakaran Kantor Bupati Bireuen.
Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat melalui Kasat Reskrim, AKP Fadhilah Aditya Pratama mengatakan, kuat dugaan kebakaran itu terjadi atas ulang seseorang (sengaja dibakar).
Hal tersebut diketahui dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi di lokasi kejadian kebakaran tersebut.
“Di lokasi kejadian ditemukan botol air mineral berisi bahan bakar, juga ada rekaman CCTV yang kita periksa dan hasilnya terekam pelaku yang sengaja membakar tumpukan kertas hingga merambat ke seluruh ruangan,” ungkapnya.
Personel Sat Reskrim Polres Bireuen lalu mengamankan seorang terduga pembakaran ruang Bappeda Kantor Bupati Bireuen yang terjadi subuh tadi.
AKP Fadhilah Aditya Pratama mengungkapkan, terduga pelaku yang diamankan berinisial Hen (40), seorang PNS yang merupakan warga Gampong Krueng Juli Timu Kecamatan Kuala, Bireuen.
“Di lokasi ditemukan botol air mineral yang diduga berisi bahan bakar, hasil pemeriksaan CCTV diketahui terduga pelaku HD menyirami tumpukan kertas dan menyalakan pemantik api untuk membakar tumpukan kertas tersebut,” jelasnya.
Diketahui, HD merupakan pegawai yang dulu pernah berdinas di Bappeda dan kini berdinas di Kantor Camat Jeunib, Bireuen.
“Yang bersangkutan diamankan di rumahnya di Gampong Geudong Alue Kecamatan Kota Juang, kini masih menjalani pemeriksaan lanjut secara intensif,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya ini.
Dalam kasus ini, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti seperti botol bahan bakar beserta tutup botolnya dan sebuah sajadah yang berbau bahan bakar dan bekas bakaran lainnya.
Dia melanjutkan, setelah dilakukan pengecekan CCTV tampak seorang pria yang membawa botol diduga berisi bahan bakar (bensin). Kemudian disiram ketumpukan kertas yang berada di lantai tiga kemudian menyalakan pemantik api untuk membakar tumpukan kertas tersebut.
“Dari pengamatan cctv bahwa pelaku tersebut yaitu seorang pegawai yang dulu pernah berdinas di Bapedda Bireun dan saat ini berdinas di kantor camat Kecamatan Jeunib sebagia Kasi Hartib. Menurut dari keterangan, tersangka sakit hati karena tidak pernah digunakan kerja,” jelasnya. (IA)