Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Diduga Bocor, PAD dari Retribusi Pasar di Banda Aceh Perlu Diaudit

Pasar Al-Mahirah Lamdingin Banda Aceh

BANDA ACEH — Salah satu persoalan mendasar yang menyebabkan kas daerah kota Banda Aceh minim adalah besaran target pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak optimal.

Sebagai pusat provinsi salah satu sumber PAD yang seharusnya optimal adalah sektor pelayanan/pengelolaan pasar.

“Kita mencium adanya potensi kebocoran anggaran PAD pada sektor pengelolaan pasar ini, sehingga mengakibatkan setoran ke kas daerah realisasinya sangat jauh dari target yang ditetapkan. Misalkan terhitung pada Agustus 2021, PAD yang bersumber dari pelayanan pasar ditargetkan mencapai Rp 7.037.195.000, namun hanya terealisasi Rp 2.578.653.676 atau 36,64 persen. Hal ini perlu ditelusuri dan diaudit mengingat kutipan yang dilakukan terhadap pedagang tetap dilakukan seperti biasa walaupun di masa covid, sementara terindikasi tidak disetor ke kas daerah. Inikan aneh persentase setoran dari pelayanan pasar ke PAD sangat minim, padahal kutipan yang dilakukan ke pedagang tetap dilakukan,” tegas Ketua Harian Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA), Ikhwan Kartiwan, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Menurut Ikhwan, sejumlah pasar yang mesti diaudit hasil setoran ke kas daerah di antaranya Pasar Aceh, Pasar Seutui dan Pasar Al-Mahirah di Lamdingin.

“Sebagai contoh, uang kutipan parkir di Pasar Al Mahirah, apakah ada setoran ke kas daerah dan sebagainya. Inikan perlu dicek, sehingga nanti diketahui bocornya PAD pasar itu dimana-mana saja, berapa yang masuk ke kasda, berapa yang tidak disetor ke kasda. Belum lagi retribusi Ini perlu diaudit,” ujarnya.

Sungguh disayangkan, lanjut kata Ikhwan, jika para pedagang di pasar sudah berupaya agar tetap memenuhi kewajibannya, tetapi uang yang diberikan justru tidak masuk ke kas daerah.

“Nyak-nyak yang jualan di pasar hingga para pedagang lainnya itu, selalu berupaya agar bisa membayar kewajibannya. Sementara jika uang setorannya justru tidak masuk ke kas daerah. Ini sungguh memilukan,” sebutnya.

Bayangkan saja, berapa banyak jumlah pedagang dan berapa dikutip rutin oleh Disperindagkop Banda Aceh.

Lainnya

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi China.
KPK Dalami Rapat PSBI, Periksa Pejabat BI dan Anggota DPR
Layanan Sertifikasi Halal Juga untuk Pengusaha Non-Muslim
Pemain Inter Miami, Lionel Messi
Penjual pecel lele di trotoar pinggir jalan ternyata berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)
Jemaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi
Korpri Usul Batas Usia Pensiun ASN Diperpanjang hingga 70 Tahun
Perintangan Tak Masuk Akal, Jika Proses Hukum Sudah Inkrah
Siapa yang Salah akan Jatuh
Bisa Saja karena Ada Gambar Pornonya
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap seorang remaja yang diduga melakukan tindak pidana ITE dengan menyebarkan konten asusila serta melakukan pemerasan. (Foto: Ist)
10 Tahun Ekonomi Nasional Diwarnai Praktik Kotor Menyimpang
GMNI Jaksel Serukan Pecat Semua Pejabat Rezim Dinasti dan Makzulkan Gibran!
Bubarkan Saber Pungli, Jadi Bukti Prabowo Bukan Boneka Jokowi
Kisah Al-Fil Hidup Kembali: Rudal Sejjil Iran Ancam Langit Israel
Ahmad Haeqal Asri resmi dilantik sebagai Ketua IOF Pengurus Cabang Aceh masa bakti 2025–2029 pada Jum'at, 20 Juni 2025, di Hotel Hermes Palace Banda Aceh. (Foto: Ist)
Ketum PWI Pusat Hendri Ch Bangun
Kontingen Kurash Aceh meraih 5 medali dalam ajang Kejurnas Kurash yang digelar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada 16–20 Juni 2025.
Sunnyl Ikbal, putra Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menjadi Ketua Umum DPW GEKRAFS Provinsi Aceh yang dikukuhkan pada Jum'at malam, 20 Juni 2025 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh. (Foto: For Infoaceh.net)
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks