Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Diduga Curi Timbangan Sawit, Dua Oknum Polisi Diperiksa Propam Polres Aceh Singkil

Wakapolres Aceh Singkil Kompol Hari Purnomo

ACEH SINGKIL — Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Kiri menangkap 3 orang pelaku pencurian timbangan buah sawit yang terjadi di Desa Bakal Buah Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam pada Kamis, 6 April 2023 pukul 17.00 Wib.

Dua orang pelaku adalah oknum polisi Polres Aceh Singkil yakni Bripka AS dan HP, beserta seorang warga sipil berinisial FD.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Wakapolres Subulussalam Kompol Raman Manurung menyampaikan, bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dua oknum personel Polri dan satu warga sipil yang diduga melakukan pencurian timbangan buah sawit yang terjadi di Desa Bakal Buah Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Polsek Simpang Kiri berkoordinasi dengan Propam Polres Subulussalam untuk mendatangi tempat kejadian.

Setelah dilakukan pemanggilan melalui telepon kepada oknum tersebut, selanjutnya kedua oknum diamankan ke Polsek Simpang Kiri untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Diketahui ketiga orang pelaku merupakan dua oknum personel Polres Aceh Singkil dan satu warga sipil yang bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran Aceh Singkil.

Selanjutnya Kasi Propam Polres Subulussalam berkoordinasi dengan Kasi Propam Polres Aceh Singkil untuk melakukan penjemputan kepada dua oknum dan satu warga sipil tersebut.

Perkara tersebut saat ini langsung ditangani oleh Propam Polres Aceh Singkil.

“Kedua oknum personel Polri tersebut saat ini sudah dijemput dan diamankan oleh Propam Polres Aceh Singkil dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar
Wakapolres Subulussalam Kompol Raman Manurung, Senin, 10 April 2023.

Penjemputan yang dilakukan Kasi Propam tersebut merupakan prosedur dan mekanisme Propam dalam menyelesaikan permasalahan anggota baik yang terjadi di wilayah hukum Polres Subulussalam maupun yang terjadi di wilayah hukum Polres jajaran lainnya.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman melalui Wakapolres Kompol Hari Purnomo mengatakan, kedua oknum personel Polri tersebut saat ini sudah diamakan di ruang Patsus oleh Propam dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh Propam, korban menyatakan tidak ingin membuat laporan polisi dan sudah memaafkan perbuatan pelaku serta bersepakat untuk berdamai.

Akan tetapi walaupun sudah berdamai, kedua oknum tersebut tetap dilakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan guna mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka karena sudah melanggar kode etik dan profesi Polri.

Saat ini Propam Polres Aceh Singkil telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan terhadap pelaku, korban dan saksi-saksi guna melengkapi berkas sidang kode etik. (IA)

Lainnya

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di Tingkat Menteri Sejak Era Cak Imin hingga Ida Fauziyah di Kemnaker
Dinasti Jokowi Digoyang
Forum Purnawirawan TNI Tak Ingin Gibran Gantikan Prabowo
Kabinet Tak Gentle soal Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Tanggapan Jokowi soal Pemakzulan Gibran Dianggap Lucu
Tuntutan Pemakzulan Gibran Bikin Jokowi Oleng
5 narapidana di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
Terjadinya penelantaran 150 jamaah haji asal Aceh di Mina, Arab Saudi, menunjukkan buruknya sistem pengelolaan haji Indonesia
Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih jadi raja di puncak
Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie
Ilustrasi wanita sukses/kaya.
DPD I Partai Golkar Aceh membagikan sekitar 300 paket daging pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Aceh melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Banda Aceh, Ahad (8/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Christiany Eugenia Paruntu
Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Enable Notifications OK No thanks