Umum

Diduga Hendak Tawuran, Polisi Amankan Sekelompok Remaja Bawa Sajam di Terminal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE — Polisi mengamankan sekelompok remaja dan barang bukti senjata tajam (sajam) di terminal bus Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Ahad dinihari (25/6/2023).

Diduga, sekelompok remaja ini akan melakukan tawuran.

Adapun para remaja yang diamankan tersebut yakni, MZ (15), PM (14), Is (15), FR (15), RI (14), MR (12), RA (19), KA (16), MN (15) dan MF (17) warga Kecamatan Muara Dua dan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Muara Dua Ipda Roni mengatakan, kelompok remaja dimaksud diamankan sekitar pukul 01.30 WIB ketika personel melakukan patroli rutin antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Baca Juga:  Tolak Batalkan Kontrak Alkes Rp5 Miliar Diduga Berujung Pencopotan Direktur RSUD Sabang 

“Saat sedang patroli, kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang sedang kumpul di terminal baru dan diduga akan melakukan tawuran. Mendapat informasi ini, kita langsung menuju ke tempat para remaja ini,” ujarnya.

Saat dilakukan interogasi awal. Diketahui, mereka memiliki beberapa senjata yang disimpan di belakang perumahan terminal.

Baca Juga:  Kuliah Perdana Doktor Hukum Unimal, Prof Muttaqin: Hukum Adat Aceh Bisa Jadi Laboratorium Disertasi Kelas Dunia 

Selanjutnya, tim patroli melakukan pencarian. Hasilnya, ditemukan satu lembaran seng yang sudah dirakit menjadi senjata, satu buah stik golf besi, sebilah parang dan dua batang pipa besi.

“Setelah kita menemukan barang bukti, kesepuluh remaja dan barang bukti sajam langsung diamankan ke Mako Polsek Muara Dua untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ipda Roni. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait