Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Diduga Jadi Tempat Maksiat, Kafe Mobil dan Kios Liar Lamnyong Segera Ditertibkan

Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal menggelar rapat koordinasi untuk penertiban kafe mobil dan kios liar, di Kantor Camat Syiah Kuala, Kamis, 6 Februari 2025.

Infoaceh.net, Banda Aceh – Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal menegaskan, penertiban kafe mobil dan kios liar di Lamnyong Slsegera dilaksanakan untuk merespons laporan Keuchik Rukoh.

Hal itu ditegaskan Almuniza usai menggelar rapat koordinasi di Kantor Camat Syiah Kuala, Kamis, 6 Februari 2025.

Rapat tersebut dilakukan atas laporan resmi dari Keuchik Rukoh terkait menjamurnya kafe-kafe mobil liar di sepanjang jalan tanggul Jembatan Lamnyong menuju Jembatan Krueng Cut serta kios-kios liar di Jalan Utama Rukoh.

Rapat tersebut dihadiri Plt Asisten I Setdako Banda Aceh M. Ridha, Plt. Kasatpol PP-WH Banda Aceh Muhammad Rizal, Camat Syiah Kuala TM Syukri, dan Keuchik Rukoh, Ibnu Abbas.

Dalam pernyataannya, Pj Wali Kota menegaskan, Pemko akan segera mengambil tindakan, namun tetap mengedepankan etika dan prosedur yang berlaku terkait hal itu.

“Atas dasar laporan keuchik dan seluruh masyarakat yang mukim di situ, tidak ada alasan Pemko Banda Aceh tidak mengeksekusi itu. Namun, karena kita orang beragama, orang menjalankan syariah, wajib kita kedepankan adab dan etika. Semua juga harus berdasarkan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan Asisten I untuk segera menyiapkan skema dan timeline kerja guna memastikan langkah penertiban berjalan sesuai mekanisme.

“Saya minta kepada Asisten I menjadi koordinatornya, siapkan seluruh skema. Timeline kerja mulai hari ini. Data para pemilik kios-kios itu, siapkan surat imbauan, kumpulkan semua pihak terkait.

Tahapan mekanisme imbauan sebelum tindakan ke lapangan semuanya harus dipersiapkan. Saya pikir apa yang kita sepakati ini punya niat yang sama, yaitu menata kota ini menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut Pj Wali Kota menekankan kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban dan menata kembali kawasan Darussalam, apalagi daerah ini sebagai pusat pendidikan tinggi.

“Kalau kita semuanya sepakat, ayo sama-sama kita lakukan ini. Mudah-mudahan bisa segera dan saya siap turun langsung ke lapangan,” ujar Almuniza.

Sementara Keuchik Rukoh, Ibnu Abbas menjelaskan dalam beberapa waktu terakhir, kafe-kafe mobil liar di sepanjang jalan tanggul Jembatan Lamnyong–Krueng Cut semakin banyak dan beroperasi hingga larut malam. Keberadaannya dinilai mengganggu ketertiban serta menjadi tempat khalwat dan ikhtilat bagi muda-mudi.

Selain itu, kios-kios liar di sepanjang Jalan Utama Rukoh juga menjadi sorotan. Keuchik Ibnu menyebut bahwa kios tersebut berdiri di atas got atau saluran parit yang berbatasan langsung dengan pagar Universitas Syiah Kuala, menyebabkan kesemrawutan dan merusak estetika lingkungan.

Keuchik Rukoh menegaskan pihaknya sudah beberapa kali melaporkan persoalan ini ke Pemko Banda Aceh, bahkan sejak kepemimpinan Pj Wali Kota sebelumnya.

Terkait permasalahan kios liar, ia menjelaskan meski baru tiga tahun menjabat sebagai keuchik, kios-kios tersebut sudah berdiri sejak lama dan menimbulkan berbagai permasalahan sosial.

“Masalah kios, saya baru tiga tahun menjabat sebagai keuchik, tapi kios-kios itu sudah ada sejak lama. Saya pernah mendapati penghuni kios memasukkan wanita yang bukan muhrim. Saya kejar, tidak dapat. Orangnya masuk malam, keluar pagi. Warga juga banyak melapor terkait hal ini, bahkan sampai menganggap saya tidak menindaklanjuti aspirasi warga,” jelasnya.

Lebih lanjut ia kembali menegaskan harapan masyarakat agar Pemko segera bertindak tegas untuk menertibkan kafe dan kios liar tersebut.

“Kami sangat memohon agar ini bisa segera ditertibkan. Walaupun bapak tidak lama lagi menjabat, harapan kami tetap besar kepada bapak. Atas dasar itulah kami mengirimkan surat itu,” pungkasnya.

Imbauan kepada Pemilik Usaha

Pj Wali Kota Almuniza mengimbau para pemilik kafe mobil dan kios liar untuk segera menertibkan usaha mereka sebelum tindakan lebih lanjut dilakukan.

“Dalam beberapa hari ke depan, Pemerintah Kota akan melakukan sosialisasi dan pendataan terlebih dahulu. Namun jika tidak ada tindakan dari para pemilik, langkah penertiban akan tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Lainnya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kakanwil Kemenag Aceh Azahri mengambil sumpah dan melantik 44 pejabat eselon IV, Jum'at sore (9/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Gerbang Tol Padang Tiji diminta dibuka khusus untuk jamaah haji Aceh tahun 2025
SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
Enable Notifications OK No thanks