Diduga Pakai Narkoba, Oknum TNI Kodam Iskandar Muda Ditangkap di Sumut

Ilustrasi ditangkap karena pakai narkoba

SIANTAR— Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/1 Siantar menangkap seorang oknum TNI dari Kodam Iskandar Muda Aceh berinisial Koptu HA di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jumat (28/7/2023). HA diciduk karena diduga sebagai pemakai narkoba.

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian membenarkan penangkapan Koptu HA.

“Iya benar (ditangkap) sebagai pemakai,” ujar Rico dilantik dari Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Saat ditangkap, Koptu HA sedang sendirian di sebuah ruangan, tapi tidak ditemukan jenis narkoba yang dipakainya. “Nggak ada (barang bukti narkoba di lokasi), hanya alat-alat (yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba) aja dan (hasil) tes urinenya positif,” ujar Rico.

Rico belum merinci jenis narkoba yang dikonsumsi Koptu HA, kata dia setelah ditangkap Koptu HA langsung diserahkan kepada kesatuannya, untuk proses hukum lebih lanjut.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya telah mengembangkan kasus tersebut dan mencari pengedar narkoba tersebut. Kopda Husein kini telah diserahkan ke Kodam IM.

“Koptu HA anggota Kodam IM, diamankan karena masalah narkoba dan prosesnya selanjutnya kita serahkan ke Pomdam IM,” sambungnya.

Rico mengaku untuk sejauh ini belum mengetahui kapan Koptu Husni ditangkap dan saat berada di mana. Kini, proses hukum terhadap Koptu Husni telah diserahkan kepada Pomdam Iskandar Muda.

“Proses hukum kita serahkan ke Pomdam IM di Aceh, karena yang bersangkutan personel Kodam Aceh,” tandas Rico.

Rico menjelaskan saat melakukan pengembangan pihaknya mendapatkan informasi ada aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah warga berinisial SAS, di Desa Paya Pasir, Sergai yang turut melibatkan oknum TNI.

Selanjutnya, petugas Denpom I/1 Pematang Siantar dan lainnya mendatangi lokasi untuk mengecek kebenarannya pada 29 Juli 2023 sekitar pukul 16.30 WIB. Sesampainya di lokasi, pihaknya mengamankan 3 warga, yakni AP, SS dan SAS

“Saat personel mengamankan ketiganya tidak ditemukan ada anggota TNI AD. Tiga warga itu diamankan dengan barang bukti 6 paket sabut seberat sekitar 57,23 gram serta sejumlah peralatan untuk konsumsi sabu,” sebut Kapendam.

Rico mengungkapkan tiga warga itu mengaku tidak ada keterlibatan personel TNI saat diinterogasi. Kemudian, pihaknya menyerahkan ketiganya ke Satresnarkoba Tebing Tinggi untuk diproses hukum lebih lanjut. (IA)

Tutup