INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Diduga Proses Hukum Ilegal Kasus Dindinshop, Kanit Reskrim Polsek Ulee Kareng Dicopot

Last updated: Rabu, 21 Juni 2023 22:52 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pengacara Nourman Hidayat SH saat melaporkan Polsek Ulee Kareng ke Polda Aceh
Pengacara Nourman Hidayat SH saat melaporkan Polsek Ulee Kareng ke Polda Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Pasca dilaporkannya Polsek Ulee Kareng oleh Advokat Nourman Hidayat SH ke Irwasda dan Propam Polda Aceh atas dugaan proses hukum ilegal kasus Dindinshop, Kanit Reskrim Polsek Ulee Kareng Aipda Budi Anto akhirnya dicopot dari jabatannya dan digantikan dengan pejabat baru.

Hal ini diungkapkan oleh pengacara SV, Nourman Hidayat SH, dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin SPd MSP
Disdik Aceh Evaluasi Pegawai Tiap Jumat, Murthalamuddin: Tak Disiplin, Silakan Turun dari Gerbong

Menurut Nourman, dirinya sudah mendapatkan kabar itu dan bahkan sudah bertemu dengan Kanit Reskrim yang baru Aipda Ferdian.

- ADVERTISEMENT -

Advokat Nourman sebelumnya menyampaikan laporan tertulis kepada Polda Aceh melalui Irwasda dan Propam atas dugaan proses hukum yang ilegal dan melampaui wewenang yang dilakukan oleh Polsek Ulee Kareng khususnya oleh Kanit Reskrim Polsek Ulee Kareng terkait pemeriksaan dan laporan polisi oleh Owner Dindinshop terhadap SV.

Surat berkop kantor hukum Nourman & Rekan tersebut tertanggal 12 Mei 2023 berisi permintaan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Ulee Kareng.

- ADVERTISEMENT -
Rencana konser musik bertajuk Panggung Sumpah Pemuda 2025 yang menghadirkan grup Slank, D’Masiv resmi batal digelar di Banda Aceh, Sabtu sore (25/10).
Konser Slank di Banda Aceh Batal Digelar, Lapangan di Lhong Raya Dikunci

“Saya mengapresiasi pihak Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh yang merespon surat kami dan melakukan langkah yang strategis dengan cara mencopot Kanit Reskrim dan menggantikan dengan Kanit yang baru. Hal ini diperlukan agar kewibawaan kepolisian benar-benar dijunjung tinggi, profesional dan presisi. Saya juga mengapresiasi Polsek Ulee Kareng yang saat ini menjalin komunikasi dua arah yang baik dengan kami,” kata Nourman Hidayat.

Menurut Nourman, proses hukum yang dilakukan oleh Kanit Reskrim sebelumnya terhadap kliennya terlalu primitif dan arogan.

“Bahkan intimidatif, hanya untuk kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan masih belum mampu dibuktikan,” terang Nourman.

Universitas Syiah Kuala berduka atas meninggalnya Dekan FKIP Dr Drs Syamsulrizal MKes.
USK Berduka Meninggalnya Dekan FKIP Syamsulrizal, Rektor: Kita Kehilangan Besar

Sementara Kapolsek Ulee Kareng Iptu Robby Afrizal membenarkan adanya pergantian jabatan Kanit Reskrim Polsek setempat.

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, pergantian tersebut hal biasa dilakukan di lingkungan Polri untuk penyegaran personel.

“Soal Kanit Reskrim diganti iya pak. Kalau itu digantikan merupakan untuk penyegaran semua personel saja menjadi penyidik,” terang Iptu Robby Afrizal ketika dikonfirmasi.

Sebelumnya diberitakan, seorang pembeli di toko pakaian Dindinshop berinisial SV dituduh telah melakukan pencurian di toko pakaian wanita tersebut pada 6 Februari 2023.

Dindinshop kemudian memviralkan video SV sehingga ditonton lebih dari 529 ribu kali dan merusak kehormatan SV dan keluarganya.

Hingga kini Owner Dindishop menolak menghapus video tersebut karena merasa rugi secara bisnis jika menghapus konten video itu.

Dindinshop lalu membuat laporan polisi ke Polsek Ulee Kareng. Namun proses hukum yang dilakukan oleh pihak Polsek melanggar Qanun Aceh Nomor 9 tangun 2008 tentang penyelenggaraan pembinaan hukum adat dan adat dimana kasus Tipiring harus diselesaikan lebih dahulu di tingkat Gampong.

Namun Polsek Ulee Kareng secara gegabah memproses hingga tahap penyidikan tanpa pernah ada mediasi sebelumnya. (IA)

TAGGED:dicopot,didugadindinshophukumilegalkanitkarengkasuspolsekprosesreskrimuleeumum
Previous Article Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg Tak Dibedakan, Biaya Kuliah Semua Jalur Masuk UIN Ar-Raniry Sama
Next Article Rektor Universitas Teuku Umar Meulaboh Dr Ishak Hasan MSi 1.143 Peserta SNBT Lulus di UTU Meulaboh

Populer

Olahraga
Gubernur Sumut Bobby Nasution Rayakan Kemenangan PSMS Bungkam Persiraja Banda Aceh
Minggu, 26 Oktober 2025
Rencana konser musik bertajuk Panggung Sumpah Pemuda 2025 yang menghadirkan grup Slank, D’Masiv resmi batal digelar di Banda Aceh, Sabtu sore (25/10).
Umum
Konser Slank di Banda Aceh Batal Digelar, Lapangan di Lhong Raya Dikunci
Sabtu, 25 Oktober 2025
ejak Iwo Jima di Ujung Bara
Opini
Jejak Iwo Jima di Ujung Barat: Sabang dan Generasi yang Lupa Bermain di Tanah Sendiri
Sabtu, 25 Oktober 2025
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti
Aceh
Inspektorat Temukan Kelebihan Bayar Rp300 Juta di Gampong Lueng Bata
Minggu, 27 Juli 2025
Bufo Valhallae, Katak Misterius dari Ujung Barat Nusantara
Opini
Bufo Valhallae, Katak Misterius dari Ujung Barat Nusantara
Sabtu, 25 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Pemkab Aceh Singkil memberi penjelasan terkait PPPK berinisial JS yang menceraikan istrinya Melda Safitri jelang pelantikan sebagai ASN di daerah tersebut. (Foto: Ist)
Umum

PPPK Ceraikan Istri di Aceh Singkil Belum Dipecat, Masih Jalani Pemeriksaan BKPSDM

Sabtu, 25 Oktober 2025
Amil Baitul Mal Aceh melayani warga yang menyerahkan berkas permohonan bantuan untuk menjadi penerima manfaat zakat (mustahik) di kantor Baitul Mal Aceh, Jumat (24/10).
Umum

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp3,2 Miliar Bantuan Hidup untuk 2.082 Warga Miskin

Sabtu, 25 Oktober 2025
Dinas Syariat Islam Banda Aceh menggelar operasi penertiban pakaian, yang kali ini berfokus pada pelaku olahraga di Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Jum'at sore (24/10).
Umum

Masih Banyak Warga Olahraga Pakai Celana Pendek, DSI Banda Aceh Gelar Operasi Penertiban di Stadion Harapan Bangsa

Sabtu, 25 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky melakukan sidak di Kantor Camat Nurussalam.
Umum

Bupati Aceh Timur Ajak ASN Gunakan Medsos Tunjukkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Sabtu, 25 Oktober 2025
Sekda Aceh M Nasir Syamaun menggelar pertemuan dengan pimpinan perbankan di Aceh untuk membahas persiapan Aceh Waqf Summit 2025, di ruang kerja Sekda Aceh, Jum'at (24/10).
Umum

Aceh Waqf Summit 2025 Digelar Akhir November

Sabtu, 25 Oktober 2025
Dekan FKIP USK, Dr Drs Syamsulrizal MKes meninggal dunia pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025. (Foto: Ist)
Umum

Dekan FKIP USK Dr Syamsulrizal Meninggal Dunia, Beberapa Hari Lalu Daftar Calon Rektor

Sabtu, 25 Oktober 2025
Seminar Nasional FISIP UIN Ar-Raniry, Jum'at (24/10), yang mengangkat tema “Kriminalisasi dan Dekriminalisasi dalam Konteks KUHP Baru”. (Foto: Ist)
Umum

Rektor UIN Ar-Raniry Wacanakan Dekriminalisasi Ganja: Dulu Bumbu Masakan, Kini Masuk Penjara

Sabtu, 25 Oktober 2025
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH menerima penghargaan sebagai “Bapak Anti Korupsi Kabupaten Bireuen” dari DPC APDESI Kabupaten Bireuen.
Umum

Kajari Bireuen Munawal Hadi Terima Penghargaan “Bapak Anti Korupsi” dari APDESI

Jumat, 24 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?