INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Diduga Proyek PL Titipan Pj Wali Kota Langsa Berpotensi Disusupi Kepentingan Pemenangan Pilkada

Last updated: Jumat, 8 November 2024 21:47 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Proyek pengadaan dalam rangka bantuan pengembangan ekonomi masyarakat dengan total Rp 4,395 miliar yang dialokasikan pada Dinas Sosial Kota Langsa terindikasi rawan masalah. Diduga proyek PL titipan Pj Wali Kota Langsa yang berpotensi disusupi kepentingan pemenangan Pilkada
Proyek pengadaan dalam rangka bantuan pengembangan ekonomi masyarakat dengan total Rp 4,395 miliar yang dialokasikan pada Dinas Sosial Kota Langsa terindikasi rawan masalah. Diduga proyek PL titipan Pj Wali Kota Langsa yang berpotensi disusupi kepentingan pemenangan Pilkada
SHARE

INFOACEH.NET, LANGSA — Proyek pengadaan dalam rangka bantuan pengembangan ekonomi masyarakat dengan total sekitar Rp 4,395 miliar yang dialokasikan pada Dinas Sosial Kota Langsa terindikasi rawan masalah.

Pasalnya proyek tersebut dikabarkan berpotensi akan digunakan untuk kepentingan pemenangan Pilkada 2024.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menjadi narasumber Kuliah Umum se-Barat Selatan Aceh di Auditorium Universitas Teuku Umar (UTU), Meureubo, Aceh Barat, Rabu (5/11).
Kuliah Umum di UTU, Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

Hal itu diungkapkan Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh, Mahmud Padang, Jum’at, 8 November 2024.

- ADVERTISEMENT -

Dia menjelaskan, berdasarkan isu yang beredar di lingkungan Pemko dan masyarakat Langsa, proyek dalam program perlindungan sosial itu totalnya mencapai Rp 4,395 miliar diberikan oleh Pj Wali Kota Langsa kepada salah satu pimpinan organisasi yang juga rekanan dekatnya berinisial “IR” untuk mengerjakannya.

“Di sini saja sudah terjadi kejanggalan, karena khabarnya proyek yang nominal totalnya mencapai Rp 4,395 miliar itu justru di pecah menjadi proyek penunjukan langsung (PL). Menurut kabar beredar proyek PL bernilai total miliaran rupiah itu justru dikuasai satu orang rekanan yang kabarnya memiliki hubungan sangat dekat dengan sang Pj Kepala Daerah,” bebernya

- ADVERTISEMENT -
Katahati Institute dan Kedubes Kanada Gelar “Uroe Pekan” di Banda Aceh

Setelah proyek itu diarahkan kepada rekanan tersebut, lalu dikabarkan sang rekanan menyerahkan proyek tersebut kepada kawannya berinisial A yang merupakan saudara ipar dari salah satu calon wali kota setempat dan juga suami salah satu wakil rakyat.

“Melihat hubungan keluarga antara si pelaksana proyek fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat itu dengan calon wali kota setempat, maka sangat besar kemungkinan proyek yang nantinya akan diterima langsung oleh kelompok-kelompok masyarakat berpotensi disusupi kepentingan pemenangan Pilkada 2024. Dengan penerima manfaat yang mencapai ribuan orang tentunya akan memudahkan pihak terkait untuk menggunakan bantuan dari pemerintah itu demi pemenangan salah satu paslon tersebut,” jelas Mahmud.

Mahmud menyebutkan, pemecahan proyek total milyaran rupiah menjadi penunjukan langsung (PL) ini mengingatkan dengan kasus pengadaan wastafel Dinas Pendidikan Aceh yang kini berlabuh ke meja hijau.

Putri Aceh Besar Juara Fahmil Qur’an MTQ Aceh di Pidie Jaya

“Jika kita lihat ada indikasi pengaturan proyek untuk memudahkan pengaturan rekanan dan upaya agar menghindari proses tender. Padahal jika dilihat judul paket kegiatan tersebut cenderung sama dan bisa digabungkan untuk dilaksanakan melalui proses tender,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Untuk itu, kata Mahmud, pihaknya meminta agar Pj Wali Kota Langsa mengevaluasi kembali rencana pengadaan PL kegiatan fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat pada Dinas Sosial Langsa guna menghindari persoalan di kemudian hari.

“Kita harap Pj Wali Kota Langsa bisa melakukan evaluasi kembali proyek tersebut, jangan sampai ada permasalahan hukum di kemudian hari. Apalagi jika proyek bantuan tersebut disusupi kepentingan Pilkada itu justru akan berpengaruh langsung kepada netralitas Pj Walikota Langsa nantinya. Kita juga meminta agar tak ada monopoli proyek yang dilakukan oleh oknum rekanan dekat Pj Walikota. Jika nantinya terbukti tidak netral dalam Pilkada dan bermain ikut memonopoli proyek, maka kita minta mendagri untuk mencopot Pj Wali Kota Langsa,” tegasnya.

Previous Article Img 20241108 Wa0078 Humas Polresta Banda Aceh Gelar Pengobatan Gratis
Next Article Img 20241108 Wa0094 Aceh Tengah Diresmikan Sebagai Satu-satunya Kota Wakaf di Aceh

Populer

Umum
Diduga Ada Potongan Dana 40 Persen Bantuan Irigasi Rp145 Miliar dari Pokir DPR RI di Aceh
Kamis, 6 November 2025
Hukum
Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat
Kamis, 6 November 2025
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono didampingi Kasat Reskrim, Kamis (6/11) memperlihatkan barang bukti kasus pemba asrama putra Dayah Babul Maghfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kuta Baro, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Umum
Terungkap, Pembakar Dayah Babul Maghfirah Ternyata Santri Sendiri karena Dendam Dibully
Kamis, 6 November 2025
Olahraga
Hadapi PSPS Pekanbaru, Persiraja Boyong 23 Pemain ke Riau
Kamis, 6 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Umum

Membanggakan! Kafilah Pidie Loloskan 15 Peserta ke Final MTQ Aceh

Kamis, 6 November 2025
Umum

Polda Aceh dan Komnas HAM Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berkeadilan

Kamis, 6 November 2025
Umum

KONI Aceh Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan 2025-2029

Kamis, 6 November 2025
Umum

Tim Jatanras Polda Aceh Ringkus Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2

Kamis, 6 November 2025
Sebanyak 97 ribu batang ganja dengan berat basah mencapai 69 ton dimusnahkan di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, pada Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Umum

Tim Gabungan Musnahkan 69 Ton Ganja di Sawang Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025
Umum

Gubernur Tetapkan Lima Anggota Badan Baitul Mal Aceh Periode 2025–2030

Kamis, 6 November 2025
Umum

Dua Pembobol Rumah Kosong di Aceh Besar Ditangkap, Polisi Sita Perabotan Senilai Rp100 Juta

Kamis, 6 November 2025
Umum

KPK Serahkan Tanah Rampasan Korupsi ke Pemerintah Aceh

Kamis, 6 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?