Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Diduga Rudapaksa Wanita Usia 33 Tahun, Oknum Polisi Dijebloskan ke Sel Khusus Polres Kepulauan Sula

Rizal menekankan bahwa institusinya menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah, namun juga berkomitmen penuh dalam menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan setara. 

Infoaceh.net  – Institusi Polri kembali tercoreng. Seorang oknum anggota Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, Bripda Julfikar, kini harus mendekam dalam sel penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.

Polisi muda berusia 24 tahun itu dijatuhi sanksi tegas buntut laporan dugaan rudapaksa terhadap seorang perempuan berusia 33 tahun berinisial SW, alias Samsiar.

Kasus ini diduga terjadi pada malam kelam tanggal 15 Mei 2025, di Desa Fogi, Kecamatan Sanana, sebuah desa pesisir yang sunyi berubah menjadi saksi bisu tragedi yang kini mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Hartanto, tak tinggal diam.

Ia langsung memerintahkan agar Bripda Julfikar ditempatkan di sel khusus, sebagai bentuk sanksi awal dan bukti keseriusan institusi menanggapi laporan ini.

Langkah ini diambil tak lama setelah laporan resmi diterima, tepatnya tertuang dalam nomor: LP/B/94/V/2025/SPKT/Polres Kepulauan Sula tertanggal 17 Mei 2025.

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Iptu Rizal Polpoke, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (16/6/2025), membenarkan bahwa Bripda Julfikar tengah menjalani proses penyidikan.

“Laporan sudah diproses, bahkan oknum polisi ini sudah diberikan sanksi tegas,” ujar Rizal.

Dugaan rudapaksa yang dilaporkan SW bukan perkara sepele.

Dalam laporannya, SW mengaku mengalami peristiwa tersebut dengan latar yang memilukan.

Lokasi kejadian yang jauh dari hiruk pikuk perkotaan membuat kasus ini awalnya berjalan dalam senyap—hingga akhirnya mencuat ke permukaan setelah korban memberanikan diri melapor.

AKBP Kodrat memerintahkan propam untuk bergerak cepat.

Salah satunya dengan mengajukan permintaan visum ke RSUD Sanana guna menguatkan alat bukti yang sahih.

Tak hanya itu, pemeriksaan terhadap ahli forensik juga sudah dijadwalkan dan akan dilakukan dalam waktu dekat di Kota Ternate.

“Penanganan laporan rudapaksa ini tetap diproses ke ranah kode etik dan pidana. Ini bukan hanya soal pelanggaran institusi, tapi juga menyangkut hak dasar seorang perempuan,” tegas Iptu Rizal.

Penyidik saat ini juga sedang menggali keterangan dari pelapor, terlapor, dan sejumlah saksi yang dinilai memiliki relevansi dengan perkara ini.

Rizal menekankan bahwa institusinya menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah, namun juga berkomitmen penuh dalam menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan setara.

“Tidak ada yang kebal hukum. Setiap anggota Polri pun akan diproses sesuai aturan yang berlaku jika terbukti bersalah,” ujarnya

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kesepakatan damai antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang mengakhiri sengketa empat pulau, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6).
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam didampingi Wakil Wali Kota Suradji Junus
Wakil Rektor I Bidang Akademik USK, Prof Dr Ir Agussabti MSi meninjau pelaksanaan UTBK SMMPTN Barat di lingkungan kampus setempat, Selasa, 17 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)

2.397 Peserta SMMPTN Ikut Ujian di USK

Pendidikan
Ulama nasional dan imam besar, Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab kembali datang ke Banda Aceh, dan mengisi tabligh akbar pada Rabu malam (18/6) di Komplek Makam Syiah Kuala. (Foto: Ist)
PW HUDA Kota Banda Aceh resmi dilantik masa khidmat 2025–2030 di auditorium lantai 8 Gedung Landmark BSI Aceh, Senin malam (16/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Pada hari pertama memulai tugas, Senin (16/6), Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam dan Wakil Wali Kota Suradji Junus melakukan sidak ke RSUD Sabang. (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Sandra Desiii
Akhirnya Bobby Buka Suara Soal Teror Bom Pesawat Saudi Airlines
Pengembalian Empat Pulau Bukti No Viral No Justice!
Prabowo Cepat Ambil Keputusan Empat Pulau: Biar Nggak Rame
Mendagri Ungkap Alasan Sempat Masukkan Empat Pulau ke Wilayah Sumut
Ini Bukti Cinta Sejati Prabowo!

Ini Bukti Cinta Sejati Prabowo!

Umum
Asisten II Sekda Aceh, Zulkifli menyerahkan SK Pengangkatan 618 CPNS Pemerintah Aceh Tahun 2024 dalam sebuah upacara yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 17 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Ke mana Uang Triliunan yang Disita dalam Kasus Ekspor CPO Wilmar Group? Ini Penjelasan Kejagung
Soal Ijazah Jokowi dan Potensi Chaos, Refly Harun Sepakat dengan Rocky Gerung: Pertandingan Trust
Polemik Empat Pulau Tuntas, Istana Tegas Bantah Ada Klaim Sepihak
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Komentar Mengejutkan Bobby usai 4 Pulau Sengketa Sah Masuk Aceh
Dianggap Tidak Transparan, Wajar Penggugat Ijazah Jokowi Tidak Puas
Anggota Polda Jateng Diduga Tipu Banyak Wanita demi Lunasi Utang Pinjol, Istri Orang pun Disikat
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks