Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Diduga Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ngaji di Bener Meriah Ditangkap

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti menggelar konferensi pers Rabu (17/5/2023) terkait pengungkapan kasus jarimah pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji di salah satu pesantren/dayah di Kecamatan Timang Gajah

BENER MERIAH — MIH (26) seorang oknum guru ngaji di Kabupaten Bener Meriah ditangkap polisi karena diduga telah menyodomi lima orang santri laki-laki

Polres Bener Meriah pada Rabu (17/5/2023) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus jarimah pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji di salah satu pesantren/dayah di Kecamatan Timang Gajah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti mengatakan Polres Bener Meriah saat ini sedang menangani perkara jarimah pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 Jo 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, terhadap korban anak laki-laki yang masih di bawah umur.

“Atas kasus pencabulan tersebut, Unit PPA Polres Bener Meriah sudah melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku berinisial MIH (26), guru ngaji di salah satu pesantren/dayah di Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah,” ujar Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti.

3 dari 5 korban itu masih jadi santri, 2 lainnya sudah tamat. Modus pelaku asalah meminta dipijat.

“Modusnya meminta kepada santri yang bertugas sebagai piket untuk menemani dan memijat dirinya. Santri yang bertugas tidak berani menolak ajakan pelaku,” kata Nanang.

Dikatakan Nanang, usai para santri tersebut menyelesaikan tugas belajar dan piket, kemudian MIH meminta korban untuk tidur di kamarnya. Diduga, pada saat itulah pelaku melampiaskan nafsunya.

Kepada penyidik, tersangka mengakui telah melakukan perbuatannya lima kali dengan korban yang berbeda.

Untuk barang bukti yang disita oleh penyidik berupa 1 buah kemeja bahan kain lengan pendek berwarna biru dongker gelap merek Georgani, 1 buah kain sarung warna hitam corak Rencong Aceh warna putih merek Wadimor, 1 buah celana dalam warna ungu karet merah. (IA)

Tutup
Exit mobile version