Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dihentikan Tanpa Jawaban, Kasus Kuota Haji Seret KPK ke Pengadilan

Gugatan ini telah teregister di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 59/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Sidang perdana dijadwalkan digelar pada Selasa, 20 Mei 2025.
Samsuar M Zairin
Dihentikan Tanpa Jawaban, Kasus Kuota Haji Seret KPK ke Pengadilan

Jakarta, Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (Arruki), buntut dugaan penghentian penyidikan kasus korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Gugatan praperadilan ini dilayangkan karena KPK dinilai tidak menunjukkan kemajuan atas laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

“Pada 6 Agustus 2024, Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) melaporkan dugaan tindak pidana KKN oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke KPK. Namun hingga kini tidak ada tindak lanjut yang jelas,” ujar Ketua Umum Arruki, Marselinus Edwin Hardhian, Rabu (14/5/2025).

Ia menyebutkan, laporan tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dana, pungutan biaya haji yang melebihi ketentuan, hingga pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus tanpa dasar.

“Dalam pelaksanaan haji tahun lalu, banyak jemaah tidak mendapat fasilitas tenda, makanan, bahkan hotel. Ada juga yang dilaporkan meninggal dunia akibat penyelenggaraan yang kacau,” tambahnya.

Selain laporan masyarakat, Marselinus juga mengutip hasil temuan Panitia Angket DPR yang menyoroti indikasi kuat adanya korupsi dalam pengelolaan kuota haji 2024.

Menurutnya, setidaknya lima laporan terkait dugaan pelanggaran oleh Yaqut telah disampaikan ke KPK. Namun, tidak satu pun menunjukkan progres transparan.

“Kami menilai KPK telah melakukan penghentian penyidikan secara diam-diam atau secara materiil. Ini tidak sah dan bertentangan dengan hukum,” tegasnya.

Gugatan ini telah teregister di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 59/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Sidang perdana dijadwalkan digelar pada Selasa, 20 Mei 2025.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

TNI AD Periksa Barang Bukti Ledakan Amunisi di Garut, 13 Orang Tewas
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Tim Rapa'i Geleng Sanggar Pocut Baren MAN 1 Banda Aceh meraih juara 1 pada ajang International Cultural & Co-Curricular Fest 2025 (IC2Fest) yang diselenggarakan 8–13 Mei 2025 di SMK Dato' Ahmad Arshad, Johor Darul Ta'zim, Malaysia. (Foto: For Infoaceh.net)
Muhammad Dahlan dan istrinya, Dahniar
Wagun Aceh Fadhlullah, didampingi Plt Sekda Aceh, M Nasir membuka High Level Meeting TPID dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Rabu (14/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal saat membuka pelatihan parenting bagi perempuan di Hotel Rasamala, Rabu (14/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima audiensi Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (YIDH) di ruang kerja Wakil Gubernur, Rabu (14/5/2025)
Sekolah Rakyat Siap Dimulai Tahun Ini, Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
Kapolres Sabang AKBP Sukoco saat menghadiri panen jagung di Gampong Batee Shoek, Kecamatan Sukamakmue, Rabu (14/5). (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Berkedok Pengobatan Alternatif, Seorang Dukun di Bekasi Diduga Lecehkan Puluhan Pasien
Pengamat Soroti Lemahnya Pengawasan Tenaga Outsourcing, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas
Persiraja Banda Aceh, menyatakan dukungannya terhadap rencana penerapan teknologi Video Assistant Referee (VAR) di kompetisi Liga 2 Indonesia mulai musim 2025/2026
Pesawat Tempurnya Hilang di Pakistan, Militer India Malu Mengakui?
Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun didampingi Asisten I Sekda Aceh Azwardi AP dan dinas terkait rapat Blbersama Tim Badan Gizi Nasional serta melakukan zoom Virtual dengan kabupaten/kota se-Aceh di ruang Rapat Sekda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Rabu (14/5/2025).
JPU Kejari Aceh Besar menghadirkan 10 saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana SPP PNPM Kecamatan Simpang Tiga tahun 2014–2017, Rabu (14/5). (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin upacara HUT ke-74 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), Rabu, 14 Mei 2025.
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin Serah Terima Jabatan dan Tradisi Satuan pejabat di lingkungan Kodam Iskandar Muda yang berlangsung di Gedung Malahayati lantai dua, Makodam IM, Rabu (14/5). (Foto: Dok. Pendam IM)
Penyerahan secara simbolis dana living cost jamaah haji Aceh di Kanwil Kemenag Aceh pada Rabu, 14 Mei 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Tiga unit rumah di Gampong Rumpet Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar terbakar Rabu siang (14/5/2025) sekitar pukul 14.25 Wib. (Foto: Dok. BPBD ACEH BESAR)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks