Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dijanjikan Dapat Rumah Bantuan, 57 Warga Aceh Besar Jadi Korban Penipuan dan Rugi Ratusan Juta

Polisi tahan Ibu Rumah Tangga sebagai terduga pelaku penipuan 57 warga Aceh Besar dengan modus dapat rumah bantuan

ACEH BESAR— Jajaran Polres Aceh Besar berhasil mengungkap dan mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), terduga pelaku tindak pidana penipuan terhadap 57 orang.

Tersangka berinisial RF (27) yang merupakan seorang IRT warga Desa Keureuweung Blang, Kecamatan Cot Glie, Aceh Besar, diamankan bedasarkan laporan polisi atas dugaan tindak pidana penipuan.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam Sabtu (11/2) menjelaskan, modus tersangka, awalnya pelaku mendatangi rumah para korban dengan tujuan menawarkan bantuan rumah atau bantuan sumur kepada para korban yang berjumlah 57 orang.

Baca Juga : Begal Proyek APBA

Dengan bujuk rayu korban bahwa bantuan ini dari Dinas Sosial dengan cara para korban harus mengambil pinjaman berupa uang di bank, serta membuat kelompok peminjam dan masing-masing peminjam harus melampirkan KTP dan KK.

Selanjutnya setelah para korban meminjam uang dari Bank Makmur, para korban harus menyerahkan uang tersebut kepada tersangka, dengan tujuan mengurus bantuan yang akan diberikan kepada para korban, yang nantinya korban mendapat bantuan dan tidak perlu melunasi pinjaman ke bank yang memberi pinjaman uang.

Ternyata semua bujuk rayu dan iming-iming tersangka bohong dan para korban tetap harus membayar kredit bulanan kepada bank peminjam Rp 75 ribu per bulan selama 50 bulan serta para korban tidak mendapat bantuan rumah maupun sumur, bahkan korban Zulia sudah tidak ada rumah lagi karena rumahnya sudah dibongkar dengan harapan dapat rumah baru dari tersangka.

Pelapor/korban menjelaskan, pertama tersangka mendatangi para korban, dengan tujuan menawarkan bantuan, dan apabila para korban memerlukan bantuan, korban harus mengambil pinjaman uang di bank, dengan cara membuat kelompok peminjam, selanjutnya tersangka menyerahkan data para korban yang ingin menerima bantuan dari Dinsos ke pihak Bank PNM Mekaar Syariah, untuk diproses pencarian 0injaman kredit sebesar Rp 3 juta.

Setelah uang tersebut diterima oleh korban dari pihak bank, dan korban harus menyerahkan uang tersebut kepada tersangka untuk biaya pengurusan bantuan rumah atau sumur kepada pihak Dinsos melalui tersangka, dimana menurut tersangka bahwa pihak bank dengan kantor Dinsos serta tersangka saling kerja sama.

Korban juga menjelaskan, selain mengambil uang pinjaman kredit di PNM Mekaar Syariah, korban juga ada mengambil pinjaman uang di Bank BTPN Syariah sebesar Rp 3 juta atas anjuran tersangka, dan uang tersebut juga harus diserahkan kepada tersangka.

Akibat dari kasus tersebut para korban yang berjumlah lebih kurang 57 orang, mengalami kerugian berupa uang sebanyak lebih kurang Rp 171 juta dengan kerugian masing-masing korban sebesar Rp 3 juta, serta para korban harus tetap membayar dengan cara menyicil angsuran per pekan, kepada pihak bank.

Tersangka diamankan bersama barang bukti, 1 HP Android merk OPPO, 1 buku rekening Bank BSI, 1 lembar kartu ATM BSI, buku tanda angsuran kredit PNM Mekaar Syariah, buku tanda angsuran kredit Bank BTPN Syariah.

Untuk selanjutnya saat ini tersangka telah diamankan ke Satreskrim Polres Aceh Besar, guna proses hukum lebih lanjut. (IA)

Lainnya

Penyuluh Agama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Darul Imarah, Tgk Cut Azwar
Manajemen Bank Aceh Syariah menegaskan operasional dan roda kepemimpinan di lingkungan perseroan ini berjalan normal dan solid
Pemerintah Aceh menginstruksikan penundaan tahapan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) yang masa jabatannya berakhir Februari 2024 hingga Desember 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun bersama Kakanwil Kemenag Aceh Azhari menguji konsumsi jamaah haji dalam penerbangan pergi dan kembali ke tanah air, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)

Begal Proyek APBA

Umum
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan sambutan pada rapat paripurna istimewa peringatan HUT ke-820 Kota Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh kembali mencatat pencapaian positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publikFoto: For Infoaceh.net)
Regional CEO BSI Aceh Wachjono
Anggaran kebutuhan Rumah Tangga Gubernur/Wakil Gubernur Aceh pada Biro Umum Kantor Gubernur Aceh mendapat sorotan karena jumlahnya yang fantastis. (Foto: For Infoaceh.net)
Rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT ke-820 Kota Banda Aceh, di Gedung Utama DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Komisi I DPRK Banda Aceh melakukan kunjungan dan rapat dengan sejumlah mitra kerja komisi, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun membuka Rakor Penyusunan Program Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam dan Penerapan Ingub Nomor 1 Tahun 2025 dengan Kasatpol PP-WH Kabupaten/Kota di lantai III di Gedung Rapat Satpol PP-WH Aceh, Senin (21/4)
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo SH MH
Pengukuhan lima Guru Besar USK pada sidang terbuka akademik Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh M. Nasir Syamaun melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh Tahun 2025, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan 6 tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang warga di Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ke jaksa, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di pendopo, Senin (21/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah saat mendengar langsung keluh kesah mahasiswa Aceh di Malang, Jawa Timur, Senin, 21 April 2025. (Foto: Humas BPPA)
Ketua DPW PAN Aceh Ir Mawardi Ali bersama ppengurus sedang mengikuti halal bi halal di Rumoh PAN Aceh, Lueng Bata, Banda Aceh, Ahad (20/4/2025). (FOTO: DPW PAN ACEH)
Ketua Umum IMKM dan Ketua Pelaksana Harian terpilih IMKB IMKB Banda Aceh 2025-2028 Amiruddin Cut Hasan dan Fakhrurrazi Yusuf di Sekretariat IMKB, Gampong Tibang, Banda Aceh. (Foto: Humas IMKB)
Tutup