Dikirim Lewat Laut, 86 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan Masuk Aceh di Langsa
Langsa, Infoaceh.net – Upaya penyelundupan sabu seberat 86 kilogram dari Malaysia ke Aceh lewat jalur laut, berhasil digagalkan Satuan Tugas NIC (Narcotic Investigation Center) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Seorang tekong kapal berinisial MR alias E yang merupakan kurir sabu, diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Langsa.
Barang bukti sabu dengan berat total 86 kilogram itu diamankan di empat titik di Tambak Sungai Pauh, Langsa.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat mengenai adanya pengiriman sabu melalui jalur laut.
“Satgas NIC yang didukung Polres Langsa dan Bea Cukai langsung bergerak menyelidiki aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/5/2025).
MR ditangkap di kawasan Jalan Manggis, Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sabu tersebut diambil di perairan Raja Muda dan disembunyikan di empat lokasi tambak di Sungai Pauh.
“Berdasarkan hasil interogasi sementara, tersangka MR alias E mengaku mengambil sabu tersebut di perairan Raja Muda. Dia lalu memindahkan sabu tersebut dari kapal ke tambak yang disebar di 4 titik.
Sebanyak 82 bungkus sabu kami temukan di empat karung. Total beratnya mencapai 86,046 kilogram,” ungkap Eko.
MR mengaku hanya sebagai kurir yang diperintahkan oleh seseorang berinisial Y alias BS. Saat ini, Y masih dalam pencarian dan masuk dalam daftar buronan.
Menurut Eko, Bareskrim tidak akan berhenti sampai di penangkapan MR. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya,” tegasnya.