Infoaceh.net, BANDA ACEH — Pemerintah Aceh kembali mengalokasikan anggaran untuk pekerjaan proyek kepada instansi vertikal.
Dalam APBA Perubahan tahun 2024, Pemerintah Aceh diketahui telah menyediakan anggaran untuk pekerjaan rehabilitasi rumah dinas Kapolda Aceh di kawasan Blang Padang Banda Aceh.
Rehabilitasi itu mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 1.265.000.000 atau Rp 1,26 miliar yang ditempatkan di SKPA Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.
Alokasi anggaran tersebut dilihat di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Aceh yang dikutip, Senin (22/12/2024).
Tender rehabilitasi rumah dinas Kapolda Aceh ini memiliki kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 53445016.
Tender dibuat pada 14 November 2024, dan saat ini prosesnya sudah selesai dan telah dilakukan penandatanganan kontrak pekerjaannya pada 4-10 Desember 2024.
Tender pekerjaan rehab rumah dinas Kapolda itu dilaksanakan di satuan kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh dan saat ini sedang berlangsung pekerjaannya
Tender menggunakan APBA Perubahan 2024. Lokasi pengerjaan tender ini di Kota Banda Aceh.
“Nilai pagu paket Rp 1.265.000.000, nilai HPS paket Rp. 1.264.989.000,” demikian tertulis di LPSE Aceh.
Sementara pemenang tender ini adalah CV. Mitra Cahaya Mandiri yang beralamat di Dusun Jataleb Gampong Lamjamee, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.
Nilai penawaran yang diajukan oleh perusahaan pemenang tender tersebut adalah sebesar Rp 1.236.521.542.