Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Hasto Kristiyanto Ngaku Tak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku

Infoaceh.net – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengklaim dirinya tidak memiliki kedekatan dengan Harun Masiku. Ia menekankan, tidak pernah berkomunikasi dengan Harun Masiku terkait proses calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI pada Pemilu 2019.Pernyataan itu disampaikan Hasto saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/6).

“Saya tidak punya kedekatan dengan Harun Masiku,” kata Hasto saat memberikan keterangan terdakwa.

Ia pun mengklaim, tidak pernah berkomunikasi dengan Harun Masiku yang bertujuan untuk berkonsultasi dalam proses pencalegan, tepatnya penetapan daerah pemilihan (Dapil) Sumsel 1.

Ia menyebut, penetapan Dapil Sumsel 1 terhadap Harun Masimu merupakan keputusan hasil rapat pleno yang harus dipatuhi oleh seluruh calon anggota legislatif dari PDIP.  

“Apalagi keputusan ini melalui suatu proses demokratis dengan cara menanyakan kepada setiap calon anggota legislatif Terhadap usulan daerah pemilihannya,” ujar Hasto.

Politikus asal Jogjakarta itu mengaku hanya dua kali bertemu dengan Harun Masiku. Pertemuan pertama saat memperkenalkan diri di kantor DPP PDIP.

Pertemuan kedua, ketika Harun Masiku mendatangi Hasto di rumah aspirasi PDIP. Hal itu bertujuan untuk mengundang dirinya menghadiri upacara adat dan perayaan natal. Hanya saja, ia menegaskan kedua undangan dari Harun Masiku itu tidak ada yang dihadirinya.

“Saudara Harun Masiku ketemu saya di rumah aspirasi ketika mengundang saya sekitar bulan November untuk menghadiri acara potong kerbau, suatu upacara adat yang sangat besar dan juga mengundang saya untuk hadir di Natalan, tapi saya tidak menghadiri kedua undangan tersebut,” ungkap Hasto.

Adapun, Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Hasto merintangi KPK yang ingin menangkap Harun Masiku, sehingga mengakibatkan buron sampai saat ini.

Hasto melalui Nurhasan memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon genggamnya ke dalam air, setelah KPK melakukan tangkap tangan kepada Komisioner KPU RI 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Hasto juga memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Upaya penangkapan terhadap Harun Masiku itu dilakukan setelah adanya dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024.

Selain itu, Hasto juga didakwa memberikan uang senilai SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta untuk Komisioner KPU RI 2017-2022, Wahyu Setiawan. Hasto memberikan suap ke Wahyu Setiawan bersama-sama dengan Harun Masiku.

Uang tersebut diberikan Hasto Kristiyanto untuk Wahyu Setiawan, agar caleg Harun Masiku bisa dilantik menjadi caleg terpilih periode 2019-2024 menggantikan Riezky Aprilia di Dapil Sumatra Selatan (Sumsel) 1.

Pemberian suap kepada Wahyu Setiawan dibantu oleh mantan anggota Bawaslu RI yang juga kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina. Sebab, Agustiani memiliki hubungan dekat dengan Wahyu Setiawan.

Hasto didakwa melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a serta pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Operasi Sikat Seulawah 2025 yang digelar Polda Aceh bersama seluruh Polres jajaran dinyatakan berhasil mencapai target. (Foto: Ist)
BRA meluncurkan buku 'Dua Dekade Damai Aceh' di aula Teater Museum UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Kamis, 26 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Asisten II Sekda Aceh Zulkifli bersama Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, Then Suyanti dalam deklarasi Bebas Buang Air Besar Sembarangan Provinsi Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (25/6). (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah menerima penghargaan yang diserahkan oleh Kepala Arsip Nasional RI, Dr Mego Pinandito, dalam acara penganugerahan di Kantor ANRI, Jakarta, Kamis 26 Juni 2025.
Kajari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi SH MH didampingi Kasi Pidsus Lili Suparli SH MH dan Kasi Intelijen Filman Ramadhan SH MH pada konferensi pers di Media Center Kejari Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (26/6). (Foto: Ist)
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia
Banyak Alami Obesitas, Polisi Filipina Wajib Jalani Pelatihan Kebugaran Dua Kali Sepekan
Periksa Internal Kemenag, Ketua KPK Pastikan Korupsi Kuota Haji Terjadi di Era Menag Yaqut
Perhitungan Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Dinilai Keliru, Bisa Bikin Pabrik Gula Tutup
Iran Tuntut AS Ganti Rugi atas Kerusakan Fasilitas saat Washington Bantu Israel
Sempat Terjadi Peradangan di Wajah, Kini Baik-baik Saja
Kaesang Punya 2 Pesaing Jadi Ketua Umum PSI, Begini Tanggapan Jokowi
Warga Iran Khawatir Khamenei Belum Muncul ke Publik Walau Gencatan Senjata: Kita Semua Harus Berdoa
DPR Buka Opsi Perpanjang Jabatan DPRD Buntut Putusan MK
Nasib Kau Baik jadi Menteri

Nasib Kau Baik jadi Menteri

Umum
KPK Geledah Kantor Bank BUMN, Diduga Usut Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
Bakamla Jemput 3 Orang ABK KM. Tembisan Agensi yang Ditangkap Otoritas Malaysia
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, mendorong pelatihan keterampilan khusus kepariwisataan bagi masyarakat Desa Sengkidu, Karangasem, Bali.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi PKB, Munawar Ar Ngohwan, usai melakukan peninjauan ke lokasi bersama tim teknis dari Dinas PUPR Aceh, Rabu (24/6/2025)
Kakanwil DJPb Aceh, Safuadi, memimpin rapat ALCo Regional Aceh Kamis (26/6/2025) untuk membahas kinerja APBN 2025 hingga 31 Mei 2025. (Foto: Ist)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks