Dipermalukan Oleh Waria, Aceh Hanya Mampu Mengecam
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh Tgk Syibral Malasyi juga mengecam kontes “Miss Beauty Star Indonesia 2024”, pasalnya kontes waria ini memicu kontroversi karena salah satu kontestan membawa nama Aceh dan terpilih sebagai pemenang.
“Kami mempertanyakan apakah kontes waria ini memiliki izin resmi dan apakah peserta yang membawa nama Aceh mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Aceh dan Dinas Pariwisata Aceh,” ujarnya, Selasa (6/8/2024).
Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) juga menyayangkan penyelenggaraan kontes kecantikan transgender di Hotel Orchadtz, Jakarta Pusat, pada 4 Agustus 2024, dimana ada peserta waria yang membawa nama Aceh dan dimenangkan dalam ajang tersebut. Hal ini sangat mencoreng nama baik Aceh sebagai provinsi yang menjalankan syariat Islam.
Taman Iskandar Muda sebagai induk organisasi paguyuban masyarakat Aceh meminta polisi segera memanggil dan memeriksa panitia kontes transgender tersebut karena ajang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang mereka lakukan bertentangan dengan konstitusi dan norma yang berlaku di Indonesia.
“Kita berharap agar pihak berwajib segera memproses secara hukum panitia kontes waria yang kita yakini tanpa izin karena Indonesia tidak mengakui LGBT. Tindakan mereka sudah bikin gaduh terutama masyarakat Aceh karena ada peserta yang bawa-bawa nama Aceh,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda, Muslim Armas di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.
Kecaman juga datang dari Ketua Aliansi Ormas Islam yang juga Ketua Forum Mukim Banda Aceh Tgk Zainuddin Ubiet.
Menurut Tgk Zainuddin Ubiet, disebutnya nama utusan Aceh dalam kontes waria tersebut merupakan pencemaran nama baik bagi masyarakat Aceh sebagai daerah yang berlandaskan syariat Islam. Apalagi, secara tegas Pemerintah Aceh menyatakan tidak pernah mengirim utusannya untuk kontes waria tersebut.
“Jika Pemerintah Aceh tidak pernah mengirimkan utusan, lalu kenapa ada yang berani menyebut itu perwakilan Aceh dan ada yang berani membawa selendang mengatasnamakan Aceh. Ini sangat memalukan dan pelecehan terhadap rakyat di bumi serambi Mekkah, kami mengutuk keras hal itu,” tegas Ketua Forum Mukim Banda Aceh, Tgk Zainuddin Ubiet.