INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Dirjen HAM Kecam Aturan BPIP yang Melarang Paskibraka Berjilbab

Last updated: Jumat, 16 Agustus 2024 10:52 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Img 20240816 Wa0005
Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra
SHARE

Infoaceh.net, Jakarta — Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra mengecam Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang mengeluarkan aturan meniadakan opsi pengenaan jilbab atau hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Menurut Dhahana, Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 telah menimbulkan kecurigaan publik.

Banjir Genangan Berulang, DPRK Minta PUPR Petakan Sistem Drainase Banda Aceh

“Adanya aturan itu membuat 7 Paskibraka putri memilih melepas hijab secara sukarela sebagaimana yang kita lihat pada pengukuhan saat itu. Harus diakui, ini membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa seragam Paskibraka tidak memperkenankan penggunaan hijab,” ujar Dhahana dalam keterangan persnya, Kamis (15/8).

- ADVERTISEMENT -

Dhahana mengaku Ditjen HAM telah dihubungi banyak kalangan merespons kegaduhan akibat keputusan BPIP tersebut. Mereka, terang Dhahana, mempertanyakan alasan tidak diperbolehkannya jilbab untuk dikenakan Paskibraka saat pengibaran bendera pusaka tahun ini di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Padahal, tahun-tahun sebelumnya, pengenaan jilbab bagi Paskibraka putri tidak pernah menjadi persoalan.

- ADVERTISEMENT -
PAKEM Kejari Sabang Perkuat Sinergi Deteksi Dini Penyimpangan Keagamaan

“Hemat kami kebijakan semacam ini seyogianya ditimbang matang-matang agar tidak menimbulkan asumsi negatif masyarakat terhadap panitia pelaksanaan Pengibaran Bendera pada 17 Agustus mendatang,” ucap dia.

Dhahana meyakini pengenaan jilbab dalam upacara pengibaran bendera di IKN tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila.

“Justru adanya Paskibraka yang mengenakan jilbab ini menunjukkan keberagaman atau semangat Bhineka Tunggal Ika yang menjadi filosofi kehidupan berbangsa kita,” tutur dia.

Forum PRB Dukung Penuh Penetapan Status Darurat Bencana Aceh

Ia menambahkan pengenaan jilbab oleh anggota Paskibraka di tahun-tahun sebelumnya merupakan praktik baik penerapan HAM bagi perempuan di tanah air. Terlebih Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) sejak empat dekade silam.

- ADVERTISEMENT -

“Sebagai negara pihak dalam CEDAW, pemerintah berkomitmen untuk menghapus praktik-praktik diskriminatif terhadap perempuan,” kata Dhahana.

Terakhir, Dhahana meyakini polemik terkait ketiadaan opsi pengenaan jilbab bagi Paskibraka putri dalam acara pengibaran bendera di IKN mendatang akan direspons secara arif oleh BPIP.

“Kami percaya tentu Pak Kepala BPIP akan dengan bijaksana mendengar kekhawatiran publik untuk kemudian akhirnya menimbang ulang aturan ini,” ucapnya.

Keputusan BPIP dimaksud menuai kritik tajam dari sejumlah elemen masyarakat seperti politisi hingga organisasi masyarakat (ormas) seperti MUI dan Muhammadiyah.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengklaim penampilan anggota Paskibraka yang tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan dan bertugas adalah kesukarelaan masing-masing mengikuti peraturan yang ada.

Menurutnya, hal itu sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai Rp10.000.

Ia menjelaskan penampilan anggota Paskibraka yang lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.

“BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab, penampilan Paskibraka dengan mengenakan pakaian atribut dan sikap tampang, sebagaimana terlihat dalam pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” kata Yudian dalam konferensi pers, Rabu (14/8).

Sementara itu, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyebut BPIP tidak melaporkan kepada Istana terkait perintah Paskibraka putri melepas jilbab saat upacara pengukuhan di IKN, Kalimantan Timur, Selasa (13/8).

“Kalau saya tidak dilaporkan,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/8).

Jika ada laporan dari BPIP, ia menyebut Istana akan mengambil kebijakan Paskibraka putri tetap mengenakan jilbab sebagaimana saat seleksi. Namun kini, kata dia, BPIP telah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo.

“Hasilnya adik-adik putri harus sebagaimana mereka mendaftar, menggunakan jilbab ya,” kata Heru.

Previous Article Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Hendry Bekukan PWI Jakarta dan Beri Peringatan Keras Enam PWI Provinsi
Next Article Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bersama Prabowo Subianto. Foto: Istimewa Usai Bertemu Prabowo, Surya Paloh Pastikan NasDem Batal Usung Anies di Pilgub Jakarta

Populer

Aceh
Jembatan Kutablang Bireuen Putus Diterjang Banjir, Lumpuhkan Transportasi Banda Aceh–Medan
Jumat, 28 November 2025
Aceh
Nasir Djamil Minta Presiden Tetapkan Banjir Besar Aceh sebagai Bencana Nasional
Jumat, 28 November 2025
Aceh
Aceh Ditetapkan Darurat Bencana 14 Hari
Kamis, 27 November 2025
Aceh
Banjir Rendam Gampong Tibang Pidie, Warga Mengungsi ke Badan Jalan Negara
Kamis, 27 November 2025
Jagat maya dihebohkan dengan viralnya sebuah video kontroversial yang melibatkan seorang wanita bernama Nurma HMT.
Umum
Video Kontroversial Nurma HMT Viral, Akun Instagramnya Jadi Buruan Warganet
Kamis, 31 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Listrik Padam, Polsek Blang Bintang Evakuasi Freezer Vaksin Puskesmas ke Bandara SIM

Kamis, 27 November 2025
Umum

Wanita Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di RSUDZA

Kamis, 27 November 2025
Umum

Kejari Sabang Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana

Kamis, 27 November 2025
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari
Umum

Kemenag Aceh Instruksikan Pemantauan Banjir dan Aksi Kemanusiaan

Kamis, 27 November 2025
Umum

PLN Aceh Siagakan Genset dan Lampu Darurat di Fasilitas Publik Padam Listrik

Kamis, 27 November 2025
Umum

Menko Polkam Ingatkan TNI dan Polri Selalu Kompak Jaga Keamanan Aceh

Kamis, 27 November 2025
Umum

Dinas Sosial Aceh Kerahkan TAGANA Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem

Kamis, 27 November 2025
Umum

Asrama Santri Dayah di Bireuen Ambruk ke Sungai akibat Longsor

Kamis, 27 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?