Disdikbud Buka Counter di MPP Lambaro, Layani Pengganti Ijazah Hilang Hingga Konsultasi Kenaikan Jabatan
Kehadiran Disdikbud Aceh Besar di MMP Lambaro menjadikan Aceh Besar salah satu pionir inovasi pelayanan publik di MPP, sementara kabupaten/kota lainnya masih mengandalkan layanan secara konvensional di sekretariat dinas masing masing daerah.
Menurut BJ, realisasi counter layanan di MPP itu semata-mata untuk mempermudah pelayanan primer sektor pendidikan dan kebudayaan di Aceh Besar.
“Kami menyadari Aceh Besar punya jangkauan wilayah yang luas, jadi kita manfaatkan MPP untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama stake holder pendidikan. Karena lokasi MPP Lambaro menjadi titik tengah Kabupaten Aceh Besar, mulai dari Lhoong hingga Saree ataupun dari Kecamatan Mesjid Raya hingga Pulo Aceh,” tutur Bahrul Jamil.
Dengan hadirnya counter pelayanan Disdikbud, maka MPP Lambaro tak hanya berkutat di sektor perizinan usaha, adminduk hingga pembuatan paspor serta puluhan layanan lainnya, namun kini bertambah layanan sektor pendidikan.
Berikut layanan yang ada di Disdikbud Aceh Besar antara lain, Penerbitan Surat Izin Penelitian Jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, Penerbitan Surat Pengganti Ijazah Hilang dan Rusak untuk Jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP, Penerbitan Surat Rekomendasi Izin Pelaksanaan Kegiatan Tingkat PAUD, Pendidikan Non Formal, SD, dan SMP.
Selanjutnya Penerbitan Izin Operasional Sekolah untuk PAUD/PAUD, LKP, SD, dan SMP, Penerbitan Surat Rekomendasi Melanjutkan Sekolah, Penerbitan Pendirian Sanggar, Legalisir Ijazah TK, SD, SMP, Paket A, B, dan C, Layanan Mutasi Siswa, Pelayanan Administrasi Kepegawaian dan Guru, Pengajuan Nomor Pokok Yayasan Pendidikan Jenjang PAUD dan Non Formal dan Pengajuan Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional Jenjang PAUD dan Non Formal.
“Selain itu ada pelayanan tambahan Konsultasi Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Fungsional Guru, Konsultasi NUPTK dan Konsultasi Dapodik,” pungkas Bahrul Jamil.
Peluncuran Counter Disdikbud di MPP turut hadir Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar, Yusran Efendi, Anggota Komisi V DPRK Aceh Besar, Fahrizal A.Md, Camat Ingin Jaya, Almubarak Akbar, Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Besar, Agus Husni, SP, Sekdisdikbud, Fahrurrazi SE, Para Kabid dan jajarannya, Pengawas Sekolah, Ketua MKKS, Ketua K3S, Ketua IGTKI dan undangan lainnya.