Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Disdukcapil Banda Aceh Luncurkan Identitas Kependudukan Digital

Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Emila Sovayana memperlihatkan Identitas Kependudukan Digital yang ada di Smartphone

BANDA ACEH – Pemko Banda Aceh melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai meluncurkan program Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Emila Sovayana, mengatakan program tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat agar dapat mengakses dokumen-dokumen penting seperti KTP-el dan Kartu Keluarga melalui aplikasi digital dari Smartphone.

“Inovasi ini bertujuan merespon perkembangan teknologi dan memudahkan warga dalam mengakses layanan kependudukan,” kata Emila Sovayana, Jum’at (15/9).

Dokumen kependudukan seperti KTP-el dan Kartu Keluarga digital, serta dokumen lain seperti NPWP, BPJS, dan bahkan DPT Pemilu 2024 dapat diakses melalui aplikasi IKD ini.

Bagi warga yang ingin mengaktifkan aplikasi ini bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil di Gedung A Balai Kota Banda Aceh dan ataupun ke Mall Pelayanan Publik (MPP) dan akan dipandu oleh petugas.

“Kelebihannya, dengan adanya IKD ini masyarakat akan lebih mudah melakukan transaksi pelayanan publik atau privat hanya melalui telepon genggam,” kata Emila Sovayana.

Bukan hanya itu, dengan IKD memastikan data aktif dan dapat digunakan di pelayanan publik lainnya, seperti dalam verifikasi bantuan sosial, pendaftaran sekolah, pelayanan bandara, perbankan, dan lain-lain.

Ke depannya, cukup hanya dengan melakukan single sign on IKD, maka masyarakat akan terkoneksi dan terintegrasi dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, pelayanan sosial, perbankan, pajak, payment gateway, dan masih banyak layanan lainnya.

“Itulah era satu data nasional sesungguhnya,” tambah Kadisdukcapil Banda Aceh ini.

Di Banda Aceh sendiri, lanjut Emi, program ini sudah berjalan dari tahun lalu dan hingga saat ini sudah digunakan oleh 5.400 warga.

Kata Emi, Pemko Banda Aceh menargetkan pengguna IKD mencapai 43.457 orang atau setara 25% dari masyarakat wajib KTP di Banda Aceh (173.827 orang).

Untuk memenuhi target tersebut, pihaknya terus menjalankan berbagai inovasi seperti dengan program Jemput Bola.

Lainnya

SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Gaza Digempur Israel Saat Iduladha, 38 Warga Tewas
Anggota Timwas Haji DPR RI asal Aceh Muslim Ayub
Seorang Anak Tega Melempar Pot ke Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang
Enable Notifications OK No thanks