Disdukcapil Banda Aceh Luncurkan Identitas Kependudukan Digital

Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Emila Sovayana memperlihatkan Identitas Kependudukan Digital yang ada di Smartphone

BANDA ACEH – Pemko Banda Aceh melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai meluncurkan program Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Emila Sovayana, mengatakan program tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat agar dapat mengakses dokumen-dokumen penting seperti KTP-el dan Kartu Keluarga melalui aplikasi digital dari Smartphone.

“Inovasi ini bertujuan merespon perkembangan teknologi dan memudahkan warga dalam mengakses layanan kependudukan,” kata Emila Sovayana, Jum’at (15/9).

Dokumen kependudukan seperti KTP-el dan Kartu Keluarga digital, serta dokumen lain seperti NPWP, BPJS, dan bahkan DPT Pemilu 2024 dapat diakses melalui aplikasi IKD ini.

Bagi warga yang ingin mengaktifkan aplikasi ini bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil di Gedung A Balai Kota Banda Aceh dan ataupun ke Mall Pelayanan Publik (MPP) dan akan dipandu oleh petugas.

“Kelebihannya, dengan adanya IKD ini masyarakat akan lebih mudah melakukan transaksi pelayanan publik atau privat hanya melalui telepon genggam,” kata Emila Sovayana.

Bukan hanya itu, dengan IKD memastikan data aktif dan dapat digunakan di pelayanan publik lainnya, seperti dalam verifikasi bantuan sosial, pendaftaran sekolah, pelayanan bandara, perbankan, dan lain-lain.

Ke depannya, cukup hanya dengan melakukan single sign on IKD, maka masyarakat akan terkoneksi dan terintegrasi dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, pelayanan sosial, perbankan, pajak, payment gateway, dan masih banyak layanan lainnya.

“Itulah era satu data nasional sesungguhnya,” tambah Kadisdukcapil Banda Aceh ini.

Di Banda Aceh sendiri, lanjut Emi, program ini sudah berjalan dari tahun lalu dan hingga saat ini sudah digunakan oleh 5.400 warga.

Kata Emi, Pemko Banda Aceh menargetkan pengguna IKD mencapai 43.457 orang atau setara 25% dari masyarakat wajib KTP di Banda Aceh (173.827 orang).

Untuk memenuhi target tersebut, pihaknya terus menjalankan berbagai inovasi seperti dengan program Jemput Bola.

“Kita memiliki program jemput bola untuk perekaman KTP-el pemula ke sekolah-sekolah. Momen ini kita manfaatkan untuk mendorong para guru untuk membuat IKD. Kemudian di OPD jajaran Pemko juga kita dorong mengaktifkan IKD, kita mulai dari ASN dan selanjutnya untuk warga kota,” ungkap Emila Sovayana. (IA)

Tutup