INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Dishub Banda Aceh Ajak Warga Lapor Jukir Liar di Nomor Ini

Last updated: Senin, 8 Februari 2021 09:03 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kabid Perparkiran Dishub Banda Aceh Mahdani SE
SHARE

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh tidak henti-hentinya menciptakan Kota Banda Aceh sebagai kota yang tertib dan nyaman berlalu lintas.

Dalam hal ini melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mengajak masyarakat untuk ikut melapor jika ada indikasi pelanggaran parkir yang dilakukan juru parkir (Jukir) di tepi jalan umum.

Akses Bireuen-Bener Meriah Pulih, Jembatan Bailey Teupin Mane Rampung dan Sudah Bisa Dilintasi  

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Muzakkir Tuloet melalui Kepala Bidang Perparkiran Mahdani mengatakan jika ada jukir yang tidak menggunakan rompi, identitas dan surat izin tata kelola parkir maka masyarakat dapat menolak untuk membayar biaya parkir.

- ADVERTISEMENT -

“Jika juru parkirnya tidak ada rompi, identitas ataupun surat izin tata kelola parkir dapat diindikasikan sebagai juru parkir liar, masyarakat bisa menolak membayar biaya parkir apabila diminta juru parkir liar tersebut,” kata Mahdani, Minggu (07/02/2021).

Mahdani menambahkan, pihaknya sudah mengingatkan Jukir untuk mengambil biaya parkir sesuai aturan yang berlaku karena pelanggaran sekecil apapun itu adalah masuk kategori pungutan liar (Pungli) dan dapat merugikan masyarakat.

- ADVERTISEMENT -
UKW PWI Aceh di Lhokseumawe Berakhir, 18 Wartawan Dinyatakan Kompeten

“Jukir melakukan penarikan biaya parkir tarif harus sesuai ketentuan Qanun Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, dimana tarif parkir roda dua Rp 1.000 dan roda empat Rp 2.000,” tambah Mahdani.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan Jukir untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat, mengatur dan menata kendaraan dengan rapi sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

Kata Mahdani, masyarakat jangan mendiamkan apabila menemukan pelanggaran parkir, tapi segera melaporkan ke Dishub di nomor handphone 08116714411 atau instagram @dishub.bna atau media sosial Dishub Kota Banda Aceh lainnya.

Kapal Rawa Disiagakan Bantu Penyeberangan Gratis di Jembatan Putus Kutablang

Selama ini, berbagai upaya telah dilakukan Dishub untuk menindak Jukir liar seperti memberikan surat teguran dan memberikan peringatan dan sanksi terhadap Jukir liar.

- ADVERTISEMENT -

“Dishub secara mandiri maupun bekerja sama dengan instansi terkait lainnya gencar melakukan operasi guna memberikan pembinaan termasuk penertiban parkir,” tuturnya.

Mahdani mengimbau kepada Jukir liar yang sudah diberi peringatan dan teguran agar dapat mengurus izin resmi sebagai Jukir di Kantor Dishub.

“Jika jukir disiplin serta tertib maka akan memberikan rasa nyaman bagi warga kota sehingga dapat mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang gemilang dalam bingkai syariah,” pungkas Mahdani. (IA)

Previous Article Anara Desky Terpilih Aklamasi Pimpin Partai Hanura Banda Aceh
Next Article Bupati Agam Ingin Tiru Kesuksesan Dagang Kopi di Banda Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi
Sudah 18 Hari Listrik Padam di Aceh, PLN Janjikan Pemulihan Bertahap
Minggu, 14 Desember 2025
Syariah
Baitul Mal Aceh Salurkan Rp735 Juta Bantuan Tanggap Darurat Banjir
Senin, 15 Desember 2025
Ekonomi
Seluruh Jaringan Kantor Bank Aceh Terdampak Banjir Sudah Beroperasi Penuh
Senin, 15 Desember 2025
Politik
14 Desember Listrik Masih Padam, DPRK Aceh Utara Desak Copot Dirut PLN
Senin, 15 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil melepaskan 270 ton bantuan untuk korban banjir melalui jalur laut di Pelabuhan Ulee Lheue, Jum'at (12/12).
Umum

Aceh Besar Terjunkan 39 Relawan Bantu Korban Banjir, Bantuan Bertambah Jadi 270 Ton

Sabtu, 13 Desember 2025
Dr Fairus M Nur Ibrahim MA, Dosen Ilmu Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Pejabat Negara Asbun Rusak Penanganan Bencana di Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Mulai Jum'at (12/12), jembatan Meureudu, Pidie Jaya resmi dibuka kembali dan sudah dapat dilintasi. (Foto: Ist)
Umum

Selesai Diperbaiki, Jembatan Krueng Meureudu Kembali Dibuka  

Jumat, 12 Desember 2025
Polda Aceh memberangkatkan 137 personel BKO ke Polres Aceh Tamiang sebagai langkah percepatan penanganan bencana yang saat ini melanda wilayah tersebut. (Foto: Ist)
Umum

137 Personel BKO Polda Aceh Diberangkatkan ke Aceh Tamiang Percepat Penanganan Bencana 

Jumat, 12 Desember 2025
Kepala DPMPTSP Aceh, Marwan Nusuf turun langsung ke Subulussalam untuk penanganan dampak bencana banjir dan longsor. (Foto: Ist)
Umum

DPMPTSP Aceh Fokuskan Distribusi Bantuan di Subulussalam

Jumat, 12 Desember 2025
Personel Den K-9 Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri dikerahkan untuk membantu penanganan bencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Umum

Anjing Pelacak Polri Dikerahkan Lakukan Penyisiran Korban Bencana di Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025
Polres Aceh Tamiang menerima dua unit Mesin Penghasil Embun Siap Minum serta dua unit genset dari Slog Mabes Polri pada Rabu, 10 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Aceh Tamiang Terima Dua Mesin Penghasil Embun Siap Minum

Jumat, 12 Desember 2025
Pemkab Aceh Besar mengirim 197 ton bantuan masyarakat Aceh Besar untuk tiga daerah terdampak banjir dan longsor lewat laut dari Pelabuhan Ulee Lheue yang akan mendarat di Kuala Langsa. (Foto: Ist)
Umum

Aceh Besar Kirim 197 Ton Bantuan Banjir Lewat Laut ke Kuala Langsa

Jumat, 12 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?