Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dituding Ijazah S2-S3 Palsu, Penggugat Ijazah Jokowi Ancam Polisikan Penuduh: “Kami Siap Dibantah, Tapi Jangan Serang Pribadi”

Rismon Sianipar tidak terima dirinya dituding memiliki ijazah palsu S2 dan S3 dari Unversitas Yamaguchi Jepang.

Infoaceh.net – Rismon Sianipar tidak terima dirinya dituding memiliki ijazah palsu S2 dan S3 dari Unversitas Yamaguchi Jepang.

Penggugat Ijazah Jokowi ini berencana melaporkan ke polisi pihak yang sudah merugikannya di media sosial.

Sebelumnya, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Josua M Sinambela, melakukan investigasi ijasah S2 dan S3 Rismon di Universitas Yamaguchi.

Pihak kampus yang diwakili Tomomi Tsumori dari akademik Fakultas Teknilk, lewat email menyatakan tidak pernah menerbitkan ijazah atas nama Rismon Sianipar.

Kemudian, dari penelusuran yang dilakukan oleh kanal YouTube Vicky Himpong, di Kemdikti, tidak ditemukan penyetaraan ijazah atas nama Rismon Sianipar.

Padahal dalam penelusuran di laman pencarian, sejumlah doktor lulusan luar negeri, termasuk Jepang muncul namanya di sana.

Termasuk Gibran Rakabuming Raka, lulusan dari universitas di Singapura, juga muncul.

Rismon Sianipar sudah membantah tudingan tersebut lewat media sosialnya, Balige Academy.

Ia juga menunjukkan transkrip nilai yang diklaim dari Universitas Yamaguchi Jepang.

Terkait hal ini, sebagai tiindak lanjut menyikapnya, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pengacaranya.

“Saya sudah laporkan pengacara , kita hemat energi,” kata Rismon di kanal YouTube Mosato TV, dikutip, Kamis, 29 Mei 2025.

Pihaknya akan melaporkan hal ini ke Polri, setelah kasus hukum yang dihadapinya setelah dilaporkan Jokowi di Polda Metro Jaya berakhir.

“nanti setelah ini kita laporkan pencemaran nama baik, “ kata Rismon.

Pihaknya sudah menjelaskan, dokumen-dokumennya, transkrip nilai, bahwa dia memiliki 7 mata kuliah dengan IPK 4.

“Itu adalah syarat pendidikan saya,” jelasnya.

Rismon mengetahui, bahwa Josua M Sinambela, adalah adik angkatannya di UGM. Josua juga punya akses luas di UGM.

Perdebatan Ilmiah dalam Penelitian Wajar

Menurut Rismon, dalam studi ilmiah, untuk mendapat kebenaran tentang status qua, itu biasa perdebatan.

Jadi justru kajian ilmiahnya harus dibalas dengan kajian ilmiah, ini yang bagus,

“Kita harusnya menghargai perdebatan ilmiah di ruang publik. Kami siap dibantah, tapi jangan menyerang pribadi,” ujarnya.

Menurutnya, Jokowi berhutang budi, berkewajiban menunjukkan ijazah secara gentleman.

“Kita sebagai peneliti ingin membantu pertanyaan publik, membantu publik untuk mendapat jawaban,” ungkapnya.

“Jika kajian itu salah, silakan membantah, harusnya ini ada di runag publik,” pungkasnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kejagung Sita Alphard hingga Mini Cooper Milik Riza Chalid
Eksekusi Silfester Mandek, Ada Oknum Bermain?
Sie Propam Polresta Banda Aceh melaksanakan razia terhadap personel Polri di sejumlah warung kopi, Selasa (5/8). (Foto: Ist)
PDIP dan Gerbong Anies Merapat

PDIP dan Gerbong Anies Merapat

Umum
Hampir 50 Tentara Israel Bunuh Diri Usai Kembali dari Medan Perang Gaza, Ada Apa?
Dulu SBY Pertahankan Ambalat, Kini Prabowo dan Malaysia Mau Olah Bersama
Prabowo Hentikan Dominasi Jokowi Lewat Amnesti dan Abolisi
Bareskrim Tahan Gibran

Bareskrim Tahan Gibran

Umum
Profil Dharma Oratmangun yang Kini juga Berlakukan Royalti Musik Suara Alam
Korupsi Kuota Haji Hampir 1 Tahun Belum Ada Tersangka
Asuransi Jiwa dan Kesehatan Sebagai Benteng Perlindungan di Setiap Tahap Kehidupan
KPK Ogah Buka Hasil Pemeriksaan Tiga Pejabat Kementerian Agama
Gawat! Netanyahu Perintahkan Rebut Seluruh Gaza, Serang Daerah Padat Penduduk
Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta Atas Kasus Narkoba, Respons Fariz RM Mengejutkan
Harga Gabah Bagus, Pak Prabowo Bagus Sudah
Tak Bisa Berdamai, Silfester Harus Dieksekusi
Sumur Gas Pertamina Terbesar di Jabar Meledak
Jokowi Cuci Tangan, Pendukung Mesti Hati-hati
Tom Lembong Terbukti Dikriminalisasi, Jokowi-Jaksa dan Hakim Harus Diperiksa
Amnesti-Abolisi Memutus Tentakel Gurita Solo Selamatkan NKRI
Tutup