Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPR Buka Opsi Perpanjang Jabatan DPRD Buntut Putusan MK

Infoaceh.net –  Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda mengatakan pihaknya membuka opsi untuk memperpanjang masa jabatan anggota DPRD buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta agar pemilu nasional dan daerah dipisah.Rifqi mengatakan skenario itu menjadi satu-satunya opsi jika pemilu daerah dipisah dengan pemilu nasional yang akan digelar pada 2029. Sebab, berbeda dengan kepala daerah yang bisa diganti dengan penjabat sementara, anggota DPRD tidak bisa dilakukan dengan cara yang sama.

“Kalau bagi pejabat gubernur, bupati, wali kota bisa tunjuk penjabat seperti yang kemarin, tetapi untuk anggota DPRD satu-satunya cara adalah dengan cara memperpanjang masa jabatan,” kata Rifqi saat dihubungi, Kamis (26/6).

Rifqi mengaku menghargai keputusan MK yang ingin memisahkan pemilu nasional dan pusat. Dia mengatakan putusan itu akan menjadi masukan bagi DPR sebelum resmi membahas revisi UU Pemilu atau Politik.

“Hal tersebut tentu akan menjadi bagian penting untuk kami menyusun revisi undang-undang pemilu yang akan datang,” katanya.

Politikus Partai NasDem itu memastikan putusan MK akan menjadi salah satu perhatian bagi Komisi II DPR dalam revisi UU Pemilu ke depan. Nantinya, kata dia, Komisi II DPR akan mencari formula menghadirkan pemilu nasional dan pemilu lokal.

“Hal-hal inilah yang nanti akan menjadi dinamika dalam perumusan rancangan UU Pemilu yang tentu kami masih menunggu arahan dan keputusan pimpinan DPR untuk diberikan kepada Komisi II DPR,” katanya.

MK memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Operasi Sikat Seulawah 2025 yang digelar Polda Aceh bersama seluruh Polres jajaran dinyatakan berhasil mencapai target. (Foto: Ist)
BRA meluncurkan buku 'Dua Dekade Damai Aceh' di aula Teater Museum UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Kamis, 26 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Asisten II Sekda Aceh Zulkifli bersama Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, Then Suyanti dalam deklarasi Bebas Buang Air Besar Sembarangan Provinsi Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (25/6). (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah menerima penghargaan yang diserahkan oleh Kepala Arsip Nasional RI, Dr Mego Pinandito, dalam acara penganugerahan di Kantor ANRI, Jakarta, Kamis 26 Juni 2025.
Kajari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi SH MH didampingi Kasi Pidsus Lili Suparli SH MH dan Kasi Intelijen Filman Ramadhan SH MH pada konferensi pers di Media Center Kejari Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (26/6). (Foto: Ist)
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia
Banyak Alami Obesitas, Polisi Filipina Wajib Jalani Pelatihan Kebugaran Dua Kali Sepekan
Periksa Internal Kemenag, Ketua KPK Pastikan Korupsi Kuota Haji Terjadi di Era Menag Yaqut
Perhitungan Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Dinilai Keliru, Bisa Bikin Pabrik Gula Tutup
Iran Tuntut AS Ganti Rugi atas Kerusakan Fasilitas saat Washington Bantu Israel
Sempat Terjadi Peradangan di Wajah, Kini Baik-baik Saja
Kaesang Punya 2 Pesaing Jadi Ketua Umum PSI, Begini Tanggapan Jokowi
Warga Iran Khawatir Khamenei Belum Muncul ke Publik Walau Gencatan Senjata: Kita Semua Harus Berdoa
DPR Buka Opsi Perpanjang Jabatan DPRD Buntut Putusan MK
Nasib Kau Baik jadi Menteri
KPK Geledah Kantor Bank BUMN, Diduga Usut Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
Bakamla Jemput 3 Orang ABK KM. Tembisan Agensi yang Ditangkap Otoritas Malaysia
Warga di Jatim Robohkan Gapura Demi Truk Sound Horeg Bisa Lewat, Videonya Viral
PM Malaysia Anwar Ibrahim Akan Kunjungi Indonesia Besok
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks