Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPR RI Minta MK Tolak Gugatan Ariel Noah Dkk Soal UU Hak Cipta, Dianggap tidak Langgar UUD 1945

"Empat, menyatakan pasal 9 ayat 2 dan 3 pasal 23 ayat 5 pasal 81 pasal 87 ayat 1 dan pasal 113 ayat 2 UU No 28 tentang Hak Cipta tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan tetap memiliki kekuatan hukum yang mengikat," ujar I Wayan Sudirta.
Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta

Infoaceh.net  – Sidang gugatan uji materi UU Hak Cipta dengan pemohon Ariel Noah, Arman Maulana, dan kawan-kawan, digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Dalam sidang tersebut, majelis hakim MK mendengar penjelasan dari DPR RI hingga Presiden atau Pemerintah, tentang gugatan UU Hak Cipta dari Ariel Noah dkk.

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mewakili DPR menyampaikan pendapatnya, terkait Gugatan Ariel Noah yang mempermasalahkan beberapa pasal, yang tertera di dalam UU Hak Cipta yang dianggap multitafsir.

Gugatan dibuat merujuk dalam kasus antara Agnez Mo dengan pencipta lagu ‘Bilang Saja’ Ari Bias.

Yang mana Agnez kalah gugatan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan harus membayar denda Rp 1,5 Miliar.

I Wayan Sudirta menyebut tata kelola pembayaran royalti performance rights, sudah diatur dalam UU Hak Cipta, PP No 56 tahun 2021, dan Permenkumham Nomor 15 tahun 2024.

“Dalam hal ini, pelaku pertunjukkan adalah penyelenggara acara yang mendapatkan keuntungan dalam sebuah acara komersil,” kata I Wayan Sudirta di dalam ruang sidang.

Wayan pun menambahkan penyanyi atau musisi bisa langsung membayarkan royalti ke pencipta lagu, jika turut serta menjadi penyelenggara dan mendapatkan keuntungan dari acara komersil itu.

“Pelaku penampilan yakni penyanyi dan musisi bisa langsung membayarkan royalti ke pencipta lagu, jika adanya kontrak khusus antara penyanyi dan penyelenggara acara,” ucapnya.

Dengan pernyataan tersebut, Wayan mewakili DPR RI mengajukan lima poin permohonan kepada Majelis Hakim MK, yang memeriksa, memutuskan, dan mengadili perkara Ariel Noah Dkk.

“Permohonan kami yang pertama, menyatakan bahwa para pemohon tidak punya ketentuan hukum atau legal standing, sehingga permohonan aquo harus dinyatakan tidak dapat diterima,” jelas I Wayan Sudirta.

“Kedua Menolak permohonan para pemohon seluruhnya atau setidaknya permohonan tidak dapat diterima,” tambahnya.

Poin ketiga disampaikan I Wayan Sudirta meminta hakim MK menerima semua keterangan darinya yang mewakili DPR RI sepenuhnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Hingga 30 Juni, realisasi APBA 2025 baru mencapai 31,8 persen atau Rp 3,5 triliun dari total pagu Rp 11 triliun lebih. (Foto: Ist)
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk
Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, menegaskan pentingnya daya tahan sistemis sebagai fondasi utama dalam menjaga ketahanan nasional.di Jakarta, Senin (30/6/2025)
Manajer Manchester City, Pep Guardiola
Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, menyampaikan ucapan selamat atas peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025.
Direktur Poliven Dr Reza Salima SP MP menyerahkan ijazah pada prosesi Wisuda Mahasiswa Poliven di Gedung Serbaguna kampus tersebut, Selasa (1/7). (Foto: Ist)
Earn Mining Brings Instant Access to Profitable Cloud Mining
Amien Rais Tuduh Jokowi Biang Kecelakaan Hanafi Rais di Tol Cipali, Ade Armando Beri Sanggahan
Mansyur S Kenang Sosok Hamdan ATT, Ceritakan Awal Berkarier Jadi Penyanyi
Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengklaim bahwa Indonesia berhasil mencapai status zero attack atau nihil serangan terorisme selama dua tahun terakhir. Foto : Ist
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengimbau seluruh anggota Polri agar profesional, bersih, dan berdiri di barisan rakyat dalam menjalankan tugasnya
Dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar doa lintas agama dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Gedung Anton Soedjarwo, Senin (30/6/2025). Foto: Ist
Rajin Usik Penyakit hingga Ijazah Jokowi, Dr Tifa Ngaku Kena Teror, Anak-anaknya Terancam
Topan Tak Berani “Main” Tanpa Sepengetahuan Pimpinan
Viral Video Penggerebekan Pesta Gay di Bogor, Semuanya Tak Berbusana-Ada yang Masih Intim
Dinas Penamaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sabang. (Foto: Ist)
Pertalite Stagnan, Pertamax Naik Rp400 per Liter
Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta
Perang Bikin Israel Miskin, Warga Bobol Mall yang Hancur di Rudal Iran, Jarah Uang Barang Mewah
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x