DPRA Harap Presiden Akomodir Seluruh Pelanggaran HAM di Aceh, Jangan Setengah-setengah
BANDA ACEH — Presiden Joko Widodo diharapkan dapat mengakomodir keseluruhan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah terjadi di Aceh, selain tiga peristiwa yang telah diakui negara.
Saat ini, negara melalui Presiden Jokowi baru mengakui hanya tiga peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh seperti peristiwa Simpang KKA, Rumoh Geudong-Pos Sattis, dan peristiwa Jambo Keupok di Aceh Selatan.
“Kita berharap Presiden untuk bisa mengakomodir kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya di Aceh yang memposisikan sama dengan tiga kasus pelanggaran HAM tersebut,” ujar Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Iskandar Usman Al Farlaky, saat membacakan kesimpulan rapat kerja terkait pengakuan Presiden RI menyangkut pelanggaran HAM masa lalu di Aceh, Selasa, 24 Januari 2023.
Rapat kerja yang digelar di ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPR Aceh ini turut dihadiri Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (PPHAM) Otto Nur Abdullah atau akrab dikenal Otto Syamsuddin Ishak.
Selain itu, hadir pula Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh Sepriady Utama beserta jajaran, Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh Masthur Yahya, Wakil Ketua KKR Aceh Oni Imelva, serta jajaran Komisioner KKR Aceh Safriandi, Sharli Maidalena, Tasrizal, serta Bustami.
Rapat kerja ini juga dihadiri anggota Komisi I DPRA seperti Nora Idah Nita, drh Nuraini Maida, Taufik, Tezar Azwar, dan Irawan Abdullah.
Ketua Komisi I DPRA juga berharap Presiden agar mau mengambil data verifikasi dari KKR Aceh untuk kepentingan kompensasi dan pemulihan korban, seperti tiga kasus pelanggaran HAM berat, yang telah diakui pemerintah.
Selain itu, Komisi I DPRA juga berharap Komnas HAM turut berkoordinasi dengan KKR Aceh terkait data pelanggaran HAM di Aceh. “Karena yurisdiksi pro justitia berada di Komnas HAM, maka Komnas HAM untuk berkoordinasi dengan KKR Aceh untuk kepentingan data-data pelanggaran HAM, yang nantinya bisa diusulkan pada tahap selanjutnya,” kata Iskandar Usman membacakan kesimpulan hasil rapat kerja tersebut.