INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

DPRA Harap Presiden Akomodir Seluruh Pelanggaran HAM di Aceh, Jangan Setengah-setengah

Last updated: Selasa, 24 Januari 2023 21:27 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Ketua KKR Aceh Masthur Yahya menyerahkan data korban pelanggaran HAM Aceh kepada Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, Selasa (24/1)
SHARE

BANDA ACEH — Presiden Joko Widodo diharapkan dapat mengakomodir keseluruhan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah terjadi di Aceh, selain tiga peristiwa yang telah diakui negara.

Saat ini, negara melalui Presiden Jokowi baru mengakui hanya tiga peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh seperti peristiwa Simpang KKA, Rumoh Geudong-Pos Sattis, dan peristiwa Jambo Keupok di Aceh Selatan.

Tender proyek pembangunan sekolah rakyat di Aceh dinilai tidak berpihak pada pengusaha lokal. (Foto: Ist)
Tender Sekolah Rakyat di Aceh Dimonopoli BUMN, Pengusaha Lokal Hanya Jadi Kepala Tukang

“Kita berharap Presiden untuk bisa mengakomodir kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya di Aceh yang memposisikan sama dengan tiga kasus pelanggaran HAM tersebut,” ujar Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Iskandar Usman Al Farlaky, saat membacakan kesimpulan rapat kerja terkait pengakuan Presiden RI menyangkut pelanggaran HAM masa lalu di Aceh, Selasa, 24 Januari 2023.

- ADVERTISEMENT -

Rapat kerja yang digelar di ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPR Aceh ini turut dihadiri Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (PPHAM) Otto Nur Abdullah atau akrab dikenal Otto Syamsuddin Ishak.

Selain itu, hadir pula Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh Sepriady Utama beserta jajaran, Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh Masthur Yahya, Wakil Ketua KKR Aceh Oni Imelva, serta jajaran Komisioner KKR Aceh Safriandi, Sharli Maidalena, Tasrizal, serta Bustami.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menerima audiensi Danyon Arhanud 5/CSBY, Letkol Arh Febry Adyanto di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Ingin Jaya, Selasa (28/10).
Gelar Latihan Menembak Senjata Berat, Danyon Arhanud 5/CSBY Minta Izin Lahan ke Bupati Aceh Besar

Rapat kerja ini juga dihadiri anggota Komisi I DPRA seperti Nora Idah Nita, drh Nuraini Maida, Taufik, Tezar Azwar, dan Irawan Abdullah.

Ketua Komisi I DPRA juga berharap Presiden agar mau mengambil data verifikasi dari KKR Aceh untuk kepentingan kompensasi dan pemulihan korban, seperti tiga kasus pelanggaran HAM berat, yang telah diakui pemerintah.

Selain itu, Komisi I DPRA juga berharap Komnas HAM turut berkoordinasi dengan KKR Aceh terkait data pelanggaran HAM di Aceh. “Karena yurisdiksi pro justitia berada di Komnas HAM, maka Komnas HAM untuk berkoordinasi dengan KKR Aceh untuk kepentingan data-data pelanggaran HAM, yang nantinya bisa diusulkan pada tahap selanjutnya,” kata Iskandar Usman membacakan kesimpulan hasil rapat kerja tersebut.

Pemuda Kluet Tengah, Henneri SH
Pemuda Kluet Tengah Dukung Bupati Aceh Selatan Hentikan Tambang Rente

Negara juga diminta untuk tidak setengah-setengah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM di Aceh. Hal ini dianggap penting untuk memberikan kepastian hukum kepada korban serta keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu di daerah tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Komisi I DPRA juga meminta Satker bentukan Presiden RI dan Komnas HAM untuk mengumumkan penyelesaian tiga perkara pelanggaran HAM masa lalu di Aceh, seperti yang telah diumumkan Presiden RI Jokowi. “Agar tidak muncul salah tafsir di lapangan,” kata Iskandar Usman.

Selain itu, Iskandar Usman Alfarlaky juga mengaku bingung dengan nasib penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh.

“Kondisi ini yang menjadi beban bagi kita, ini yang harus kita cari jalan keluar dan perlu kita duduk bersama,” kata Iskandar lagi.

Hal serupa juga diakui Anggota Komisi I DPR Aceh Irawan Abdullah. Meskipun demikian, dia berharap semua pihak dapat mengambil niat baik dari Presiden RI usai mengeluarkan pengakuan terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh.

Irawan juga berharap dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu di Aceh tidak turut menimbulkan polemik di daerah. Dia juga mengaku khawatir banyak persoalan-persoalan yang akan timbul dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Aceh.

“Jangan timbul harapan dari masyarakat, kemudian timbul persoalan lagi,” kata Irawan.

Sementara terkait penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, Irawan Abdullah turut menyontohkan beberapa kasus yang dialami DPRA. Dia bahkan menyentil nasib Qanun Bendera Aceh dan Qanun Keluarga yang telah disahkan DPRA, akan tetapi hingga saat ini belum mendapat nomor registrasi dari Kemendagri sehingga tidak bisa dilaksanakan di Aceh.

“Kita harus optimis menatap ke depan, untuk kita selesaikan apa yang bisa kita selesaikan,” kata Irawan.

Dalam rapat tersebut, Otto yang turut terlibat dalam Tim PP HAM bentukan Presiden RI ikut menceritakan pengalamannya saat mengumpulkan data-data pengakuan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Dia menceritakan turut mengalami guncangan psikologi ketika mendengar cerita-cerita korban pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Menurutnya banyak sekali terjadi pelanggaran HAM berat dalam lima peristiwa yang hanya tiga antaranya diakui negara tersebut. Selain itu, prilaku sadis serta upaya menjatuhkan martabat manusia juga terjadi dalam setiap peristiwa kekerasan yang dialami korban.

“Sekarang saya lumayan bisa ketawa, kalau dulu saya diam aja. Sampai ketika saya di Afrika Selatan dinasehati oleh seorang psikolog,” kata pria yang juga tercatat sebagai akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) tersebut.

Dia juga menceritakan nasib rekan-rekannya di Komnas HAM yang jatuh sakit usai mengumpulkan kesaksian korban pelanggaran HAM masa lalu beberapa hari pulang dari lapangan.

Otto berharap semua korban pelanggaran HAM berat masa lalu di tiga kasus yang telah diakui terjadi di Aceh, mendapat keadilan dari pemerintah. Dia juga menyebutkan pengakuan pelanggaran HAM di tiga peristiwa tersebut masih memiliki tahapan panjang. “Karena penyelidikan oleh tim ini belum dilakukan, Perpres baru belum lahir,” tambah Otto.

Selain itu, Otto juga berharap adanya bantuan untuk mengkondisikan terhadap korban dalam menghadapi proses hukum. Menurutnya hal ini merupakan tanggung jawab negara sebagai bentuk keseriusan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Dia sepakat apabila KKR Aceh mau berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait kasus-kasus yang ditangani. Apalagi menurutnya seluruh peristiwa yang telah diakui oleh negara tersebut merupakan kasus-kasus pro-justitia dan laporannya telah masuk ke Kejaksaan Agung. “Kalau tidak, tidak bisa dipakai di pengadilan,” kata Otto. (IA)

Previous Article Ribuan Anggota PPS Aceh Besar Dilantik, Pj Bupati Berharap Jaga Amanah
Next Article Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto Polda Aceh Benarkan Penangkapan DPO KPK Ayah Merin

Populer

Proyek Rumah Sakit Pendidikan USK (USK Teaching Hospital) resmi masuk Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (Bluebook) milik Bappenas 2025–2029.
Pendidikan
Proyek Rumah Sakit Pendidikan USK Rp1,1 Triliun Masuk Bluebook Bappenas
Selasa, 28 Oktober 2025
Pemuda Kluet Tengah, Henneri SH
Umum
Pemuda Kluet Tengah Dukung Bupati Aceh Selatan Hentikan Tambang Rente
Rabu, 29 Oktober 2025
Ikhwanul Kiram Bawarith, santri Ma’had ‘Ali Mudi Mesra Samalanga, Bireuen.
Umum
Santri Mudi Mesra Samalanga Tembus Empat Besar Nasional Lomba Video Pendek Gen Z DPD RI
Selasa, 28 Oktober 2025
Dua band legendaris Indonesia, Slank dan Dewa 19, dijadwalkan tampil dalam dua konser akbar di dua kota berbeda di Aceh — Banda Aceh dan Lhokseumawe. (Foto: Ist)
Aceh
Slank dan Dewa 19 Bakal Guncang Aceh: Gelar Konser di Banda Aceh dan Lhokseumawe
Jumat, 24 Oktober 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat bertemu dengan Menteri PU Dody Hanggodo di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (28/10).
Umum

Tak Mau Berlarut, Mualem Desak Pusat Segera Bangun Terowongan Geurutee dan Kelanjutan Jalan Tol

Rabu, 29 Oktober 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal tampil di hadapan pemimpin kota seluruh Indonesia dalam Knowledge Management Forum (KMF) 2025 yang digelar APEKSI di Ballroom Hotel VASA, Surabaya, Selasa (28/10). (Foto: Ist)
Umum

Banda Aceh Jadi Model Kota Rendah Karbon

Rabu, 29 Oktober 2025
Prodi Ilmu Administrasi Negar FISIP UIN Ar-Raniry menandatangani MoA dengan Global E-Policy and E-Government Institute (GEPEI) Sungkyunkwan University, Korea Selatan (Korsel).
Umum

Prodi Ilmu Administrasi Negara UIN Ar-Raniry Teken MoA dengan Sungkyunkwan University Korsel

Rabu, 29 Oktober 2025
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, saat melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, di ruang kerjanya, Selasa (28/10).
Umum

Beri Perlindungan Saksi-Korban, LPSK Buka Kantor Penghubung di Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama dan kapolsek jajaran di Lapangan Apel Mapolres Pidie, Selasa (28/10). (Foto: Ist)
Umum

Kapolres Pidie Lantik Kasat Narkoba dan Sejumlah Kapolsek

Rabu, 29 Oktober 2025
Umum

Pemuda di Lhokseumawe Tewas Jatuh dari Tower Telekomunikasi

Selasa, 28 Oktober 2025
Umum

Susi Bahas Penerbangan Perintis Seluruh Bandara di Aceh dengan Wali Nanggroe

Selasa, 28 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Gelar Expo Kemandirian Pesantren, Tampilkan Karya Santri

Selasa, 28 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?