INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

DPRA Sesalkan Radio di Aceh Mogok Siaran Karena Tolak Raqan Penyiaran

Last updated: Jumat, 10 November 2023 00:31 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Komisi I DPRA menggelar RDPU Rancangan Qanun Aceh tentang Penyiaran Aceh di Gedung Utama DPRA, Kamis (9/11)
Komisi I DPRA menggelar RDPU Rancangan Qanun Aceh tentang Penyiaran Aceh di Gedung Utama DPRA, Kamis (9/11)
SHARE

BANDA ACEH — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Penyiaran Aceh yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Kamis (9/11/2023).

RDPU tersebut dibuka oleh Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky yang turut didampingi anggota Komisi I lainnya.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melepas 10 unit mobil offroad membawa bantuan sembako ke daerah terisolir di Kecamatan Pining, Gayo Lues, Ahad (21/12).
10 Mobil Offroad Bawa Sembako ke Daerah Terisolir di Gayo Lues

Hadir dalam rapat RDPU tersebut dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Biro Hukum Setda Aceh, lembaga penyiaran di Aceh, pimpinan perusahaan lembaga penyiaran di Aceh, Dinas Kominfo kabupaten/kota, perwakilan DPRK dan juga dari pihak akademisi.

- ADVERTISEMENT -

Dalam rapat tersebut Iskandar Usman Al-Farlaky sangat menyesalkan dan menyayangkan sikap lembaga penyiaran seperti radio di Aceh yang mogok siaran.

Menurutnya, pihak lembaga penyiaran di Aceh tidak mendapatkan informasi yang utuh atau sekedar mendapat informasi sepenggal tentang Raqan Penyiaran Aceh sehingga dianggap memberatkan dan merugikan pihak perusahaan penyiaran di Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Dirreskrimsus dan Dirreskrimum Polda Aceh Diganti

“Padahal inikan sifatnya masih draf rancangan, di sinilah kita menampung semua aspirasi pihak lembaga penyiaran tentang Raqan ini, prinsipnya kita membuat qanun ini bukan untuk menyulitkan atau untuk mematikan lembaga penyiaran seperti radio dan televisi,” tegasnya dalam forum RDPU.

Akan tetapi lanjut Iskandar, DPRA membuat aturan bagaimana agar industri penyiaran ini bisa hidup dengan memperhatikan kebudayaan dan kekhususan dan kearifan lokal di Aceh karena ini sangat penting sekali bagi generasi muda yang akan datang.

Politisi Partai Aceh ini menambahkan, mengenai ada kritikan terkait dengan jumlah persentase konten lokal Aceh kemudian siaran lokal Aceh yang wajib 30%, itu juga akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRA.

Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi para pelamar. (Foto: Ist)
46 Pelamar Lulus Administrasi Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh

“Ini masih belum bersifat final, kalau sebelum qanun ini bersifat final, kemudian diambil kesimpulan memberatkan lembaga penyiaran, itu saya kira kurang tepat. Karena semua masih bisa didiskusikan. Maka di RDPU inilah forum diskusi resmi,” pungkasnya.

- ADVERTISEMENT -

Iskandar Usman Al-Farlaky menyampaikan, dalam draf rancangan qanun ini ada beberapa masukan yang disampaikan oleh teman – teman lembaga penyiaran, baik itu menyangkut dengan persentase konten lokal Aceh kemudian siaran lokal Aceh yang wajib 30%.

Kemudian menyangkut dengan peran pemerintah mengenai dengan pembinaan lembaga penyiaran di Aceh, karena ini masih bersifat rancangan qanun, maka apa yang disampaikan dalam RDPU, dewan mencatat dan menampung semua masukan – masukan yang disampaikan oleh para peserta RDPU, untuk kemudian dilakukan penyelarasan kembali dalam rangka penyempurnaan.

Nantinya hasil masukan ini akan dibahas kembali bersama dengan tim pembahas Biro Hukum Pemerintah Aceh karena ini masih tahap pembahasan di tingkat pertama.

Setelah penyempurnaan baru dilakukan fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikeluarkan nomor register yang kemudian akan ditetapkan menjadi rancangan qanun Aceh.

“Kita juga masih membuka peluang bagi teman-teman yang di daerah. Misalnya ada radio yang di kabupaten/kota tidak bisa hadir maka bisa menyampaikan pendapat dan saran secara tertulis melalui email Komisi I DPRA,” terang Iskandar.

Dia menambahkan, semua item yang disampaikan oleh peserta itu akan menjadi catatan serius untuk diperhatikan oleh tim pembahas, nantinya akan dibahas secara seksama dan pasal mana yang menjadi catatan.

Termasuk daftar inventaris masalah dari teman-teman peserta akan masuk dalam pembahasan nantinya.

Iskandar meyakinkan akan menyelesaikan Rancangan Qanun ini di tahun 2023, artinya di November ini kita targetkan sudah bisa masuk nomor register ke Pemerintah Aceh, dan kemudian dilaporkan ke Mendagri.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setda Aceh Muhammad Junaidi mengatakan, semua masukan dari para peserta RDPU sudah dicatat dan nanti kita bedah semua satu persatu.

“Intinya kita tidak ingin membuat sebuah aturan memberatkan, kita harapkan dengan adanya qanun ini nantinya Lembaga Penyiaran di Aceh bisa menjadi lebih baik,” ujarnya. (IA)

TAGGED:acehdpraDPRA Sesalkan Radio di Aceh Mogok Siaran Karena Tolak Raqan Penyiarankarenamogokpenyiaran,radioraqansesalkansiarantolakumum
Previous Article Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar dan mendiang Martti Ahtisari Terbang ke Helsinki, Wali Nanggroe Aceh Hadiri Pemakaman Martti Ahtisaari
Next Article Sekda Aceh Bustami Hamzah bersama Wakil Ketua DPRA Dalimi dan para Pj Bupati/Wali Kota se-Aceh, mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Aceh tahun 2023 yang dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (9/10) Kepala Daerah se-Aceh Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama Ketua KPK

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi para pelamar. (Foto: Ist)
Umum
46 Pelamar Lulus Administrasi Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh
Sabtu, 20 Desember 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Aparat TNI menyita bendera bulan bintang yang disita dari mobil warga pengantar bantuan untuk korban banjir bandang di Pidie Jaya, Jum'at (19/12). (Foto: Ist)
Aceh
TNI Rampas Bendera Bulan Bintang dari Mobil Warga Pengantar Bantuan di Pidie Jaya, Sempat Terjadi Keributan
Sabtu, 20 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Polda Aceh mempercepat pemulihan pascabencana dengan membangun serta mengaktifkan 23 sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Bangun 23 Sumur Bor Penuhi Kebutuhan Air Bersih Korban Banjir di Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025
AKBP Andi Kirana SIK MH ditunjuk sebagai Kapolresta Banda Aceh. (Foto: Ist)
Umum

AKBP Andi Kirana Ditunjuk Jadi Kapolresta Banda Aceh, Gantikan Kombes Joko Heri Purwono

Sabtu, 20 Desember 2025
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam
Umum

Forkopimda Sabang Larang Perayaan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025
Umum

Operasi Lilin Seulawah 2025: Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat menghadiri turnamen golf Persatuan Golf Alumni (PGA) IPB, yang menuai sorotan publik karena berlangsung di tengah bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Umum

Asyik Main Golf di Tengah Bencana Sumatera, Kepala BGN Dadan Hindayana Dihujani Kritik Publik

Sabtu, 20 Desember 2025
Personel Satreskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap praktik prostitusi dan mengamankan 1 mucikari serta dua orang perempuan PSK. (Foto: Ist)
Umum

Polisi Menyamar Ungkap Praktik Prostitusi di Aceh Tenggara, 1 Mucikari dan 2 PSK Diamankan

Sabtu, 20 Desember 2025
Umum

Jembatan Bailey Awe Geutah Rampung, Jalur Nasional Bireuen–Lhokseumawe Kembali Terhubung

Jumat, 19 Desember 2025
Umum

Tangis Kak Na Pecah di Sekumur yang Hancur Lebur

Jumat, 19 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?