DPRK Aceh Besar Nilai Muhammad Iswanto Telah Berbuat Maksimal
JANTHO — Dua legislator Aceh Besar dari Fraksi Partai Aceh dan Partai Golkar mengapresiasi kinerja Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto.
“Saya pikir Muhammad Iswanto telah berbuat maksimal dengan kapasitasnya saat ini sebagai seorang Pj Bupati,” kata Gunawan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar yang juga politisi Partai Aceh, Sabtu (11/3/2023)
Hal senada juga diungkapkan Muhibuddin Ibrahim, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Aceh Besar.
“Saya malah berpikir, statemen agar Pj Bupati Aceh Besar dievaluasi, lebih karena ketidaktahuan tugas dan fungsi utama seorang penjabat kepala daerah, mulai dari Pj Gubernur hingga Pj Bupati/Walikota,” tutur Ketua Golkar Aceh Besar yang akrab disapa Ucok Sibreh ini.
Menurut keduanya, Muhammad Iswanto telah berbuat maksimal untuk Aceh Besar, bahkan sudah melebihi ekspektasi tugasnya sebagai sosok Pj Bupati.
Semua itu dilakukan dalam kondisi dana daerah yang minus atau bahkan defisit. Tugas itu termasuk tugas rutin sebagai sosok kepala daerah untuk hadir dalam kesempatan seremoni atau undangan lainnya.
Sebagai sosok penjabat kepala daerah, Muhammad Iswanto mematuhi instruksi Pj Gubernur Aceh untuk aktif menjalin komunikasi dengan ‘Jakarta’ agar membawa pulang sesuatu ke daerah.
“Kita bicara realita! dengan networking eksternal yang kuat, Muhammad Iswanto telah membawa banyak kado untuk Aceh Besar, antara lain, penambahan kuota pupuk 6.000 ton, bantuan Allsintan dan Saprodi. Terakhir baru saja mendapatkan dua unit armada damkar luar negeri untuk Aceh Besar. Mungkinkah ini didapat dengan hanya diam dan tanpa berbuat,” ujar Gunawan, seraya menambahkan, kini Pj Bupati Ach Besar juga sedang mengupayakan pembukaan pintu tol di kawasan Saree, menyahuti aspirasi masyarakat setempat.
Sementara di bagian lain, Ucok Sibreh yang didampingi Sekretaris DPD Golkar Aceh Besar Saifuddin atau Cek Pon mengatakan, kehendak personal tentang perlunya dievaluasi Pj Bupati Muhammad Iswanto, adalah hal yang sangat keliru. Bahkan secara keras Ucok Sibreh mensinyalir adanya kemungkinan by order untuk bargaining tertentu. Hal inilah yang perlu diwaspadai.