DPRK: Jangan Ada Warga Banda Aceh Gagal Masuk Sekolah Karena Pungutan Uang
Infoaceh.net, BANDA ACEH — Pihak sekolah negeri di kota Banda Aceh diminta tidak membebani orang tua murid dengan kutipan uang.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Tuanku Muhammad menerangkan, beberapa sekolah sudah mulai melakukan tes masuk calon siswa baru bahkan ada beberapa sekolah baik swasta maupun negeri sudah melakukan sesi pendaftaran ulang masuk bagi peserta didik yang telah lulus tes.
Menurutnya, memasuki tahun ajaran baru 2025-2026 baik sekolah negeri maupun swasta sudah mulai merancang kebijakan – kebijakan dalam rangka menyambut kedatangan siswa baru.
Namun dalam hal ini, Tuanku merasa prihatin ternyata masih ada orang tua murid yang gagal memasukkan anaknnya ke sekolah negeri akibat keterbatasan dana untuk melakukan proses pendaftaran ulang.
Saat pendaftaran ulang tersebut orang tua murid disyaratkan membayar uang yang telah ditentukan pihak sekolah atau komite sekolah, akibatnya ada wali murid yang gagal mendaftarkan anaknya akibat telah lewat batas waktu yang telah ditentukan dan saat itu dirinya belum mendapatkan uang untuk mendaftarkan anaknnya.
Menangapi persoalan ini, Tuanku Muhammad dari Fraksi PKS mengharapkan agar setiap kebijakan sekolah yang dibuat itu jangan sampai membunuh cita – cita orang tua murid dan anak didik untuk bisa masuk sekolah, apalagi yang terjadi ini di sekolah tingkat dasar yaitu madrasah ibtidayah.
“Karena kita memang tidak ingin ada warga kota Banda Aceh akibat salah kebijakan yang dibuat oleh sekolah mengakibatkan cita – cita orang tua murit untuk menyekolahkan anaknya di sekolah yang diidamkan bisa gagal,” kata Tuanku Muhammad, Sabtu (10/5/2025).
Tuanku Muhammad mengharapkan setiap sekolah di Banda Aceh itu bisa melahirkan kebijakan – kebijakan berkeadilan, kebijakan dengan sesuai dengan aturan dankebijakan yang membuat setiap orang memiliki kesempatan masuk di sekolah yang terbaik.
Konon lagi sekolah negeri ini memang diciptakan agar bagaimana adanya keadilan bagi setiap warga Indonesia terutama bagi sekolah – sekolah negeri yang ada di Kota Banda Aceh yang bertujuan agar anak – anak yang ada di kota Banda Aceh bisa sekolah di sekolah yang terbaik.