DPRK Kembali Usul Muhammad Iswanto Jadi Pj Bupati Aceh Besar
JANTHO – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar memutuskan untuk mengusulkan 4 nama calon Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Periode 2023-2024 yang akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Usulan nama-nama calon Pj Bupati Aceh Besar itu merespons Surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/2945/SJ, mengingat masa jabatan Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto yang akan habis pada 13 Juli 2023.
Keputusan itu diambil setelah DPRK Aceh Besar menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali pada Selasa sore 13 Juni 2023.
Empat nama itu masing-masing Pj Bupati Aceh Besar saat ini Muhammad Iswanto yang diusulkan untuk melanjutkan kepemimpinan yang kini sedang diembannya.
Nama selanjutnya Sulaimi (Sekda Aceh Besar saat ini), A Hanan (Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Aceh) dan seorang pejabat eselon III instansi vertikal yakni Muhammad Redha Valevi (Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho).
Nama-nama yang telah diputuskan tersebut segera dikirimkan oleh Ketua DPRK Aceh Besar kepada Mendagri mengingat batas waktu 20 Juni 2023.
Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz menyebutkan rapat Banmus DPRK tersebut dihadiri oleh seluruh perwakilan Fraksi. Yakni Fraksi PAN, Fraksi Partai Aceh, Fraksi PKS, Fraksi PDA-Demokrat- PNA, dan Fraksi Golkar- Nasdem.
“Dari perwakilan fraksi muncul empat nama, di antaranya Muhammad Iswanto, Sulaimi, A Hanan dan Muhammad Redha Valevi,” ujar Zulfikar Aziz, Rabu, 14 Juni 2023 pagi.
Menurit Zulfikar Aziz dipilihnya 4 nama tersebut setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan track record masing-masing calon.
Nama Muhammad Iswanto dipilih karena jabatannya saat ini sebagai Pj Bupati Aceh Besar, diharapkan apa yang sudah direncanakan dan diletakkan sebagai pondasi akan terjadi kesinambungan program.
Latar belakangnya pun tak perlu diragukan lagi, pernah memegang jabatan di Pemkab Aceh Besar hingga menjadi pejabat eselon II di Pemerintah Aceh, jabatan terakhirnya adalah sebagai Karo Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekda Aceh.