DPRK Sabang Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Infoaceh.net, SABANG— Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih Zulkifli H Adam dan Suradji Junus masa jabatan 2025 – 2030 dalam rapat paripurna yang berlangsung, Jum’at sore (2/5/2025).
Paripurna yang berlangsung di sidang utama turut dihadiri Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman, unsur Forkopimda beserta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRK Sabang Magdalaina menyebutkan, berdasarkan Undang – undang dan surat edaran Menteri Dalam Negeri serta Pemerintah Aceh, maka DPRK Sabang berkewajiban mengumumkan secara resmi pasangan calon terpilih sebelum dilanjutkan proses pengesahan oleh Mendagri melalui Gubernur Aceh.
“Berdasarkan ketentuan tersebut serta memperhatikan keputusan KIP Kota Sabang No. 12 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih, maka DPRK Sabang melaksanakan pengumuman resmi hasil penetapan pasangan calon terpilih masa jabatan 2025-2030,” sebut Ketua DPRK, Magdalaina, Jum’at (2/5/2025).
Ia menambahkan, seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Kota Sabang dinyatakan berjalan sukses dan lancar. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, termasuk KIP Kota, PPK, PPS, KPPS, Panwaslih, serta aparat keamanan dari Polres Sabang dan Kodim 0112/Sabang.
“Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari peran semua pihak. Semoga keberhasilan ini semakin memperkokoh sendi-sendi demokrasi di Kota Sabang,” ucapnya.
Paripurna tersebut diakhiri penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh pimpinan DPRK bersama Pj Wali Kota Sabang.
Untuk diketahui, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih masa jabatan 2025–2030 adalah Zulkifli H. Adam dan Drs Suradji Junus, setelah dinyatakan memperoleh suara terbanyak pada Pilkada serentak tahun 2024.