Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

DSI Banda Aceh Bina Pelaku Pelanggaran Syariat Islam

Samsuar M Saman

Infoaceh.net, Banda Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh menerima pelaku pelanggaran syariat Islam yang ditangkap oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal beberapa waktu lalu di sejumlah tempat maksiat.

Para pelanggar syariat itu diserahkan oleh Wilayatul Hisbah (WH) ke DSI untuk dibina selama beberapa waktu ke depan, pelaku juga harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang dilarang dalam agama.

Kepala DSI Banda Aceh Ridwan Ibrahim mengatakan apa yang dilakukan pelaku ini sangat mencoreng wajah kota Banda Aceh.

“Karena itu, mereka akan kita bimbing dan harus mengikuti pembinaan dan pengajian yang diberikan oleh da’i perkotaan,” ungkap Ridwan di kantornya, Jum’at (25/4/2025).

Pemko Banda Aceh di bawah pimpinan Wali Kota Illiza dan Wakil Wali Kota Afdhal sangat serius menegakkan Qanun Nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.

“Kita juga sudah berkolaborasi dengan aparat hukum tingkat gampong dalam meminimalisir pelanggaran syariat di Kota Banda Aceh,” pungkas Ridwan.

Lainnya

Musisi Yovie and The Nuno Diangkat Jadi Komisaris PT Pupuk, Gajinya Capai Miliaran Rupiah!
Aksi Tiga Mahasiswa Dibungkam saat Kunjungan Gibran, PMII Jatim: Demokrasi dalam Bahaya
Kedekatan Rini Soemarno-Jokowi Kembali Diungkap Usai Kisruh Sidang Tom Lembong
Kini Trenggalek Terancam Kehilangan 13 Pulau
Terungkap, Tenaga Ahli KPK Akui Dapat Komisi Rp200 Juta dari Terdakwa Judol Kominfo
Pemukim Israel Tinggalkan Yerusalem atau Mati Perlahan di Bunker
Ayah Terjerat Judol, Harta Penyanyi FP Terkuras, Peternakan & Modal Usaha dari Honor Manggung Ludes
Dipiting Paspampres, Mahasiswa Gagal Bentangkan Poster Dinasti Tiada Henti saat Gibran ke Blitar
Buron Bertahun-tahun, Pelarian Koruptor dari Banjarnegara Berakhir di Cileungsi
Sri Mulyani ‘Bingung’ WTO Letoy
Menteri Loyalis Jokowi Terus Bikin Gaduh di Pemerintahan Prabowo
Aktivis 98 Tantang Fadli Zon Bentuk Mahkamah Pengadilan HAM
BUMN Karya Boncos Terus, Erick Thohir Layak Ditegur Prabowo
Geng Solo Biang Kegaduhan Polemik Empat Pulau Aceh
Aktivis 98 Desak Prabowo Pecat Menteri Sontoloyo Fadli Zon!
Chat Terdakwa Judol Kominfo ke Istri: Gue Dapat 3 M
Fadli Zon Jangan Banyak Bicara Kalau Tak Tahu Situasi 98
Tolak Kasasi Jaksa, MA Bebaskan Ketua Masyarakat Adat di Simalungun
Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan proyek fiktif bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Enable Notifications OK No thanks